
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa secara resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam sidang paripurna perdana, Selasa (23/09/2025). Sidang ini menandai dimulainya proses legislatif untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika fiskal terkini, dengan komitmen kuat untuk menjaga program prioritas yang berpihak pada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., dalam pidato pembukaannya menegaskan bahwa perjalanan pembahasan Raperda ini telah dimulai dengan fondasi yang kuat.
“Alhamdulillah, proses ini telah kita awali dengan nota kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten. Ini menjadi modal berharga untuk menghasilkan perubahan anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran,” ujar Nanang di hadapan para peserta sidang.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Nanang Nasiruddin ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, para Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mencerminkan keseriusan dalam mengawal kebijakan fiskal daerah.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Drs H Mohamad Ansori mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami penyesuaian signifikan akibat efisiensi belanja dari pemerintah pusat. Total pendapatan daerah mengalami pengurangan sebesar Rp.111,50 miliar. “Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Namun, di tengah tekanan ini, ada kabar baik dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita justru menunjukkan tren positif dengan tambahan sebesar Rp.9,40 miliar,” jelas Ansori.
Untuk menyikapi penurunan pendapatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melakukan langkah-langkah reorganisasi dan realokasi belanja secara strategis. Belanja Modal dipangkas cukup drastis, yakni sebesar Rp.73,57 miliar. Sebaliknya, Belanja Operasi justru ditingkatkan sebesar Rp.55,23 miliar. Alih anggaran ini difokuskan untuk membiayai program-program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat.
Nanang Nasiruddin menekankan bahwa langkah penyesuaian ini harus dipandang sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen untuk melindungi kepentingan rakyat. “Prinsip kami di DPRD jelas, meski anggaran berkurang, program-program yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak tidak boleh terganggu. Justru efisiensi di sektor lain harus mampu mengoptimalkan program pro-rakyat,” tegas Nanang.
Program-program prioritas yang akan terus didanai secara optimal meliputi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung kesehatan ibu dan anak, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk penguatan ekonomi kerakyatan, dan Sekolah Rakyat (SR) untuk perluasan akses pendidikan. Selain itu, dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa juga tetap menjadi perhatian.
Nanang Nasiruddin menjelaskan bahwa pasca sidang paripurna pertama ini, fraksi-fraksi di DPRD akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun pandangan umum terhadap Raperda tersebut. “Rapat fraksi akan dilaksanakan mulai hari ini. Hasil rumusan dari setiap fraksi ini nantinya akan disampaikan pada rapat paripurna kedua yang rencananya digelar besok, Kamis, 25 September 2025,” paparnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung lancar, konstruktif, dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. “Mari kita bersama-sama mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya APBD Perubahan 2025 yang akuntabel, responsif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumbawa,” tutup Nanang sebelum menutup sidang paripurna pertama dengan mengucapkan syukur. Fase pembahasan mendalam Raperda APBD Perubahan 2025 pun resmi dimulai. (*)













