
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (22/09/2025) di Ruang Rapat Pimpinan Lt. II.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., ini secara khusus membahas penyusunan acara dan jadwal Rapat Paripurna untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua I H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., dan Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, SH., MH., serta sejumlah anggota Banmus dari berbagai fraksi dan perwakilan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Agenda utama adalah menyusun strategi dan timeline agar proses pembahasan perubahan APBD 2025, yang merupakan amanat dari Perda Nomor 8 Tahun 2024, dapat berjalan efisien, transparan, dan tepat waktu.
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, dalam pemaparannya menekankan pentingnya perubahan APBD ini untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan riil di lapangan. “Perubahan APBD 2025 ini crucial untuk memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran, responsive terhadap perkembangan terbaru, dan mampu mendorong akselerasi pembangunan di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya usai rapat.
Wakil Ketua I DPRD, H.M. Berlian Rayes, menambahkan bahwa rapat Banmus ini menjadi fondasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan tata tertib dan peraturan perundang-undangan. “Kita ingin memastikan dari awal bahwa semua tahapan, mulai dari paripurna hingga pembahasan di panitia khusus (pansus), telah terjadwal dengan rapi. Koordinasi dengan eksekutif, dalam hal ini diwakili oleh BKAD, juga harus intensif,” jelas Berlian Rayes.
Sekretaris BKAD, Kaharuddin, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyambut baik langkah DPRD yang mengedepankan koordinasi cepat. Ia menyatakan kesiapan eksekutif untuk mendukung dan menyiapkan semua dokumen pendukung yang diperlukan untuk memperlancar pembahasan. “Kami siap memberikan semua data dan penjelasan teknis yang dibutuhkan oleh para anggota dewan. Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif kunci untuk menghasilkan Perda Perubahan APBD yang berkualitas,” tuturnya.
Anggota Banmus, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov., menyoroti aspek akurasi data. “Pembahasan harus detail, mengutamakan data yang akuntabel. Prioritas anggaran harus benar-benar untuk program yang pro rakyat dan mendongkrak perekonomian daerah,” tegas Faesal.
Sementara itu, anggota Banmus lainnya, Zohran, SH., dan Juliansyah, SE., sepakat bahwa pengawasan terhadap realisasi anggaran tahun berjalan juga harus menjadi pertimbangan dalam perubahan ini. “Perubahan bukan hanya tentang menambah atau mengurangi, tetapi juga tentang mengoptimalkan program yang telah berjalan efektif dan merealokasi yang kurang tepat sasaran,” pungkas Juliansyah.
Rapat Banmus tersebut berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan mengenai draft jadwal dan tata cara pembahasan Raperda. Rapat Paripurna perdana untuk pembacaan rancangan tersebut diperkirakan akan segera digelar dalam waktu dekat, menandai dimulainya proses legislasi yang dipercepat untuk kepentingan masyarakat Sumbawa.(*)













