
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Tim Gabungan dipimpin Kapolres Sumbawa melaksanakan penggerebekan skala besar di kawasan yang teridentifikasi sebagai Kampung Rawan Narkoba.
Tim gabungan menyasar dua lokasi berbeda di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu, dan berhasil menyita total 12 poket sabu serta berbagai alat bukti pendukung lainnya.
Penggerebekan ini dilaksanakan pada Sabtu pagi, 06 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WITA. Tim didampingi oleh Saksi Umum dari BNN Kabupaten Sumbawa dan Kesbangpol guna memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang memimpin langsung penggerebekan tersebut, menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen serius Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika.
“Operasi kali ini menyasar dua lokasi sekaligus. Di TKP 1, kami berhasil mengamankan terduga pelaku G (34) dan istrinya, barang bukti sabu seberat bruto 1,56 gram dan timbangan digital. Sementara di TKP 2, terduga pelaku berinisial E melarikan diri. kami menemukan 7 poket sabu seberat bruto 2,19 gram yang disembunyikan dalam ransel. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai 3,75 gram”, ungkap Kapolres.
Terduga pelaku G dan istrinya, beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di kedua TKP, telah dibawa ke Polres Sumbawa untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kegiatan penggerebekan ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan Kepolisian dalam membersihkan wilayah dari peredaran narkoba. (*)













