
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Ratusan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMA/SMK dan SLB yang ada di Kabupaten Sumbawa saat ini merasa resah, gelisah dan tak nyaman melaksanakan tugas kinerjanya di sekolah masing-masing, menyusul adanya surat edaran Plt Sekda NTB Lalu M Faozal, Nomor 800.1.5.3/4852/BKD/2025 tentang pengembalian PPPK ke Unit Kerja pengangkatan awal, tanggal 18 Nopember 2025, membuat Ketua PGRI Sumbawa “pasang badan” untuk memperjuangkan nasib rekan-rekannya.
Mengapa kami harus pasang badan dan bersuara lantang untuk memperjuangkan nasib ratusan guru PPPK kata Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Drs Ahmad Yani MM dalam keterangan Persnya, Selasa (09/12/2025), karena surat edaran dari Plt. Sekda NTB tersebut dinilai tak melalui kajian yang mendalam maupun melihat kondisi riel keadaan para guru di lapangan.
Menurutnya, khusus untuk Kabupaten Sumbawa ada sekitar lebih dari 200 orang guru PPPK dengan penempatan disekolah masing-masing sejak pengangkatan 2021, 2022, dan 2023 telah mengajar dengan baik sesuai dengan jam yang ditentukan masing-masing sekolah.
“Namun, dengan adanya surat edaran dari Plt Sekda NTB terkait dengan pengembalian PPPK ke Unit Kerja pengangkatan awal, justru menimbulkan masalah baru dan membuat ratusan guru resah dan merasa tidak nyaman dalam melaksanakan tugas. sebab selama ini kebijakan sebelumnya mereka ditempatkan di sekolah terdekat dan tempat tinggal masing-masing, kenapa sekarang ada kebijakan untuk mengembalikan lagi ke pengangkatan awal, yang bisa berdampak kepada psikologis guru dan proses belajar mengajar di sekolah masing-masing,” papar Ahmad Yani.
Karena itu, kami meminta kepada Gubernur NTB dan Dikbud Provinsi NTB agar segera meninjau dan mengkaji ulang kebijakan tersebut, sebab dinilai akan sangat merugikan para guru di Sumbawa dan bahkan di NTB pada umumnya, dalam hal ini kami dari PGRI Sumbawa memasang badan untuk memperjuangkan nasib para guru ini, tandasnya. (*)













