Dishub NTB Jangan Bisniskan Nyawa Orang, KOMISI I DPRD KSB Minta Dishub Segera Amputasi KAPAL Yang Tidak Layak Beroperasi
Poto Tano KSB, bidikankameranews.com – Ketua Organisasi Gerakan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat Yusuf .M Maula mendesak Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memberikan sangsi pencabutan ijin operasional terhadap kapal- kapal yang tidak layak beroperasi di Pelabuhan Penyebrangan Poto Tano – Khayangan yaitu kapal- kapal sbb :
1.KMP Mutiara Alas 1
2. KMP Mutiara Alas 2
3.KMP Mutiara Alas 3
4.KMP Mutiara Indonesia
kapal – kapal tersebut Milik Perusahaan Atusim Lampung Pelayaran ( ALP )
Demi kebaikan bersama, kami berharap hal ini dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia, melalui Kementrian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk memberikan sangsi maksimal, Pencabutan ijin operasional terhadap kapal tersebut, karena kapal – kapal tersebut sudah tidak layak beroperasi, ” jangan Nyawa manusia dijadikan bisnis oleh Oknum Dishub NTB, dengan mengabaikan keselamatan penumpang ” kata Yusuf
Dengan adanya Pemberian ijin berlayar yang sangat ketat ini , agar keselamatan penumpang dapat diutamakan.
Yusuf berharap ke depannya semua stakeholder dalam dunia kemaritiman nasional dapat terus membenahi diri demi mendukung visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai keselamatan .
Ketua Komisi 1 DPRD KSB M.Hatta angkat bicara terkait masih adanya kapal- kapal tua yang beroperasi di penyebrangan Tano – kalangan, Hata menyebut masih banyak kapal-kapal yang melintasi penyebrangan tano – kayangan yang memiliki usia tua. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak karena kapal merupakan sarana penting dan vital terutama sebagai alat transportasi dan bagian dari infrastruktur pembangunan ekonomi Indonesia.
“Terkait dengan jumlah kapal saya punya datanya, dari 28 kapal yang beroperasi ada sekitar 40 persen kapal yang tidak layak , usia kapal kapal tidak layak hampir di atas 30 tahun,” ungkap Hatta
“Kita harus mikir lagi. Kalau tidak pasti terjadi gangguan untuk konektivitas dalam negeri. Ini isu penting, kalau Dishub NTB harus berani mengambil langkah, bukan dengan hanya sebatas peringatan akan tetapi harus dengan tindakan tegas dengan menyetop beroperasinya kapal – kapal yang tidak layak ” imbuhnya.
Hata menyebut hal ini perlu diambil tindakan agar para pelaku usaha bisa memperbarui kapal. Kapal-kapal tua yang masih beroperasi di penyebrangan Tano _ kayangan dan ini harus dicek ulang dan diperbaiki atau retrovit.
Hata juga meminta mendesak Pemprov NTB segera mengevaluasi keberadaan kapal-kapal tua yang beroperasi di rute Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Penyeberangan lintas Kayangan – Poto Tano menghubungkan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
” Aktivitas penyeberangan rute Lombok – Sumbawa berada di bawah kewenangan Pemprov NTB, saya tekankan agar kapal-kapal tua yang beroperasi di rute Lombok – Sumbawa dievaluasi dan tidak diberikan izin operasi karena menyangkut keselamatan penumpang ” tegas Hata
Hata juga menilai, ada 28 kapal yang beroperasi, akan tetapi hanya 60 persen saja yang bagus , masih ingat..?, bahwa dua minggu lalu KMP Mutiara Indonesia mengalami Tribel mesin dan terombang ambang selama 8 jam dilantik, ini tidak boleh terjadi lagi kok ada kasus kapal feri mati mesin di tengah laut.
” saya minta Dishub NTB, dalam memberikan Surat Ijin Berlayar jangan korbannya Nyawa manusia, Utamakan Keselamatan Manusia ” tegas Hata mantap.













