Tidak Merasa Puas Penanganan Kasus Kematian Waitres Cafe Helena di Polres Sumbawa, Keluarga Di Kep.Riau Bersurat KE Kapolda NTB Minta Dilakukan Autopsi Jenazah Rusnaini

Spread the love

Tidak Merasa Puas Penanganan Kasus Kematian Waitres Cafe Helena di Polres Sumbawa, Keluarga Di Kep.Riau Bersurat KE Kapolda NTB Minta Dilakukan Autopsi Jenazah Rusnaini

Kep Riau, bidikankameranews.com – penanganan  kasus kematian salah satu waitres di Cafe Helena Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, yang ditangani oleh Polres Sumbawa melalui Polsek Alas, sudah 2 minggu belum ada titik terang, pihak penyidik berlokasi pada kasus bunuh diri..?, padahal secara logika mana mungkin seorang perempuan umur 20 tahun mampu mengharapkan senapan angin jenis Airsufgun dengan panjang laras 1,20 meter tersebut, gimana cara pegang pelatuk senjata tersebut dan mana mungkin korban bisa pegang pelatuk dengan laras senapan yang begitu panjang,..?, pasti ada orang lain yang menembak.

 

Untuk itu pihak keluarga meminta kepada Kapolda NTB untuk mendatangkan Tim Ahli Pidana dan Ahli forensik guna dapat mengungkap kasus kematian yang penuh kejanggalan tersebut.

Pihak keluarga pun menilai penyidik dalam mengungkapkan kasus kematian ini, ada sengaja yang ditutup tutupi, sehingga selama 2 minggu belum ada titik terang, ada apa ini.

 

inilah surat permohonan kelaurga korban Rusnaini kepada Kapolda NTB

Kepulauan Riau, 02 JANUARI 2026

KEPADA YTH : BAPAK IRJEN EDI MURBOWO KAPOLDA NTB
DI
MATARAM.

Surat Keterangan Keluarga Minta Keadilan dan Desak Kapolda NTB Melakukan Autopsi Jenazah An Rusnaini Yang Meninggal Di Cafe Batu Guring , Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa Secara Tidak Wajar

Yang bertanda tangan di bawah ini
1. Nama. : ROSZUMAINI
Tempat TTL. : AlaI, 07-08-1985
Alamat. : Jaln Perumahan Taman Kota Gang Durian No 55 RT 003/RW 001 TELUK LOBAM, Kecamatan Srikualalobam , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102024708850011
Status Dengan Korban : selaku BIBI KANDUNG

2. Nama. : ROS YANTI YANI SARI NOSIKIN
Tempat TTL. : KUNDUR KARIMUN, 17-06-2000
Alamat. : TELUK LOBAM, Rt 003 / Rw 007, Desa Teluk Lobam, Kecamatan Srikualalobam , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102025706000003
Status Dengan Korban : Kakak Kandung

3.Nama. : Desnia Windari
Tempat TTL. : Palembang, 20-12-1990
Alamat. : Jaln Wirabakti Rt 022 /Rt 003 Desa Srikuala Palembang, Sumatera Selatan
NIK. : 1671066012900007
Status Dengan Korban : selaku BIBI KANDUNG

4. Nama. : ROSZUNASRI
Tempat TTL. : AlaI, 07-08-1985
Alamat. : Kp Harapan RT 002/RW 001 TELUK SASAH Kecamatan Srikualalobam , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102020806950004
Status Dengan Korban : selaku PAMAN KANDUNG

5. Nama. : ROSNIZAM
Tempat TTL. : AlaI, 05-03-1982
Alamat. : Jln Nirwana RT 002/RW 001 Desa Alai, Kecamatan Unggar , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102020503820004
Status Dengan Korban : selaku PAMAN KANDUNG

6. Nama. : Deviyanti
Tempat TTL. : Palembang, 01-01-1987
Alamat. : Jln Nirwana RT 002/RW 001 Desa Alai, Kecamatan Unggar , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102024101870006
Status Dengan Korban : selaku Bibi KANDUNG

7. Nama. : ROS ZUSOLIHIN
Tempat TTL. : AlaI, 07-06-2000
Alamat. : Kp Harapan RT 001/RW 001 Desa Batubelubang Kecamatan Bakung Serumpun , Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga
NIK. : 2102021706000015
Status Dengan Korban : selaku PAMAN BUNGSU

 

Dengan ini , kami atas nama keluarga yang bertanda tangan diatas tersebut, meminta kepada Kapolda NTB Cq Polres Sumbawa untuk melakukan Autopsi Jenazah anakda kami an Rusnaini , umur 20 tahun, alamat Teluk Lobam, Kecamatan Srikuala Lobam, Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan, yang meninggal secara tidak wajar di Cafe Helena Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa pada hari rabu ( 10 / 12-2025 ), yang dinyatakan bahwa korban Rusnaini meninggal akibat Bunuh diri menggunakan senapan Angin laras panjang jenis Airsofgun.

Adapun alasan – alasan kami dari keluarga korban mengajukan Autopsi terhadap Jenazah keluarga kami tersebut, karena diduga adanya kejanggalan dalam kematian korban secara tidak wajar sbb :

1, kematian korban diduga bunuh diri menggunakan senapan angin laras panjang jenis Airsofgun sangat tidak masuk akal, mana mungkin seorang perempuan maupun manusia normal dapat mengarahkan senapan angin laras panjang tersebut ke arah dirinya, sedangkan laras senapan angin tersebut 1,20 meter dengan posisi pelatuk senapan angin yang begitu jauh dan sulit dijangkau, sehingga sangat tidak masuk akal tangan korban dapat memegang pelatuk senapan angin tersebut guna melakukan bunuh diri ( secara logika itu sangat tidak mungkin )

2., Kematian korban dalam keadaan mengandung umur 4 bulan.

3. Korban punya hubungan dekat dengan pemilik Cafe Helena dan pemilik Cafe helena mengaku sudah menikah sirih dengan korban, pertanyaannya, kami selaku keluarga tidak pernah merasa memberikan wali nikah kepada korban dan siapa yang menikahkan, dalam hal ini mohon di usut siapa yang menikahkan.

4. Sebelum meninggal, 4 bulan lalu, korban pernah disiksa oleh suami Sirinya ( pemilik Cafe Helena ) d
[30/12, 08.31] Edy: dengan mengikat kedua tangannya dengan kaki ( foto korban diikat terlampir )

5., Saat korban meninggal, kami hanya diberitahukan oleh pihak suami siri dan anggota Polsek Alas Barat, kalau korban meninggal akibat Bunuh diri sehingga langsung dimakamkan tanpa dilakukan visum dan Autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

6. Dalam kesempatan ini, kami dari pihak keluarga yang bertanda tangan diatas tersebut memiminta dan mendesak Kapolda NTB untuk segera melakukan Autopsi terhadap Jenazah An Rusnaini ( korban ), untuk dapat mengetahui penyebab kematiannya, karena kami yakin korban tidak mati bunuh diri melainkan dibunuh secara terencana.

7.Kami atas nama keluarga tersebut diatas, meminta kepada Kapolda NTB untuk dapat mengusut secara tuntas kasus yang menimpa keluarga kami secara transparan tanpa ada yang ditutup- tutupi dengan menggunakan Tim ahli Forensik dan Ahli Pidana agar kasus ini terang benderang

8. Kami atas keluarga korban meminta kepada Kapolda NTB untuk mengambil alih kasus yang menimpa keluarga kami tersebut oleh Polda NTB, karena kami merasa tidak yakin kalau kasus kematian keluarga kami ini dapat dituntaskan oleh penyidik Polres Sumbawa, karena hingga sudah 2 minggu lebih belum ada progres signifikan hasil penyeledikannya kepada kami, seoalah- olah ada yang sengaja ditutup-tutupi.

Semua bukti cat melalui wa , Bukti foto korban diikat , bukti korban ditembak, Bukti senjata angin yang digunakan dan bukti pendukung lainnya kami lampiran, guna dapat dilakukan penyidikan secara transparan, kami orang susah, kami orang miskin, kami orang tidak punya, meminta kepada kapolda NTB Untuk dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga kami.

Kami menduga yang melakukan pembunuhan ini adalah pemilik Cafe helena bernama Angko ( suami siri korban ), karena selama ini korban sering disiksa dan dipukul, menggunakan tangan orang lain, saat kejadian suami siri lagi ambil kambing di Pulau Lombok, ada skenario

Demikian Surat keberatan dan permohonan kami ini dibuat, agar dapat Bapak Kapolda Menindak Lanjuti

Hormat kami Keluarga yang Keberatan

1. ROSZUMAINI ( meterai 10.000………)
2. ROS YANTI YANI SARI NOSIKIN (meterai 10.000……..)
3. Desnia Windari ( meterai 10.000 ………..)
4. ROSZUNASRI (meterai 10.000………)
5. ROSNIZAM (meterai 10.000………….)
6. Deviyanti ( meterai 10.000……..)
7. ROS ZUSOLIHIN ( meterai 10.000………)

 

Tembusan disampaikan dengan hormat kepada :
1. Yth Kepala Kompolnas RI di Jakarta
2. Yth Bapak Kapolri RI Jenderal Sigit Prabowo
3. KOMNAS HAM
4. Dir Propam Polda NTB
5. Kapolres Sumbawa
6. Ketua PWI NTB
7.KETUA GJI NTB
8.ARSIP


Spread the love

Next Post

Pemda KSB Gelar Tabligh Refleksi Akhir Tahun Tuntas Baca Alqur'an Bersama Ustad DR.TGH.L.AHMAD .ZAENURI.LC.,MA

Sel Des 30 , 2025
Spread the love      Pemda KSB Gelar Tabligh Refleksi Akhir Tahun Tuntas Baca Alqur’an Bersama Ustad DR.TGH.L.AHMAD .ZAENURI.LC.,MA Taliwang, bidikankameranews.com -Kegiatan Tabligh […]