Seekor Hiu Paus di Teluk Saleh Diberi Penandaan Satelit dan Nama “Haji Mo”

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Bupati Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat Drs. H. Mahmud Abdullah mendapatkan penghargaan dari Konservasi Indonesia – yayasan nasional yang menjadi mitra Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa atas komitmen dan dukungan Bupati dalam upaya pelestarian hiu paus di Teluk Saleh.

Selain pemasangan penandaan satelit dan nama “Haji Mo” (panggilan akrab Bupati) pada seekor hiu paus jantan berukuran 6,1 meter, sebuah video berjudul “Hiu Paus Haji Mo: Ikon Konservasi dan Ekowisata Sumbawa” juga dibuat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari penghargaan ini.

Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati Kabupaten Sumbawa di sela kunjungan kerjanya ke Jakarta pada 28 Juni 2022 oleh Program Senior Director Konservasi Indonesia Fitri Hasibuan dan tim. Sebelumnya, penyerahan simbolis alat penanda satelit diberikan oleh Ketua Pengurus Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany kepada Bupati pada 9 Mei 2022 saat penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sumbawa dan Konservasi Indonesia.

Alat penanda satelit tersebut telah dipasang pada 3 Juni 2022 sekitar pukul 11.06 waktu setempat oleh dua ilmuwan hiu paus Konservasi Indonesia, Abdi Hasan dan Ismail Alaydrus, didampingi oleh perwakilan dari Pemkab Sumbawa di Takad Mutti To’i, bagian timur Teluk Saleh.

Iqbal Herwata, Elasmobranch and Charismatic Species Conservation Strategy Manager dari Konservasi Indonesia menyampaikan bahwa alat penanda satelit yang dipasangkan pada bagian sirip dorsal hiu paus merupakan satelit jenis Finmount SPLASH10-346A yang dapat merekam berbagai data seperti lokasi, kedalaman, dan suhu lingkungan sekitar. Alat ini memiliki baterai yang cukup tahan lama hingga dua tahun, sehingga pola pergerakan dan tingkah laku hiu paus Haji Mo ini dapat dipantau sebagai informasi yang sangat berharga dalam mendukung upaya pelestarian hiu paus.

“Data-data tersebut akan dikirim melalui transmisi satelit ketika hiu paus muncul ke permukaan, serta dapat dipantau secara realtime. Data dan informasi ini juga dapat berkontribusi dalam memetakan wilayah-wilayah penting habitat hiu paus guna merancang upaya mitigasi dari faktor yang berpotensi mengancam populasinya di alam,” tambahnya.

Fitri Hasibuan, Program Senior Director Konservasi Indonesia dalam penyerahan simbolis tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati dalam pelestarian dan ekowisata hiu paus di Teluk Saleh. Informasi tentang pola pergerakan hiu paus Haji Mo ini tidak hanya bermanfaat mendukung pelestarian hiu paus di Teluk Saleh, tetapi juga menjadi informasi yang penting bagi upaya pelestarian hiu paus di tingkat nasional karena pergerakan hiu paus di Teluk Saleh juga belum sepenuhnya terungkap.

Hiu paus merupakan spesies yang melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia. Saat ini hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan – baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan, penurunan kualitas hidup karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah), maupun kematian hiu paus karena tertabrak kapal.

Hingga 28 Juni 2022, terhitung selama 25 hari sejak penandaan satelit, hiu paus Haji Mo masih terpantau berada di dalam Teluk Saleh tidak jauh dari lokasi awal pemasangan alat penandaan satelit. Kemungkinan, udang rebon (“masin”, sebutan lokal) sebagai makanan utama hiu paus di Teluk Saleh ini masih banyak sehingga hiu paus ini masih nyaman menghabiskan waktunya berada di dalam Teluk.

Ilmuwan Konservasi Indonesia Abdi Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan data yang sejauh ini telah ditransmisikan ke satelit ARGOS (Advanced Research and Global Observation Satellite), hiu paus Haji Mo ini telah melakukan penyelaman hingga kedalaman 120 meter. “Alat ini dilengkapi dengan sensor kedalaman yang mampu merekam hingga kedalaman 2.500 meter. Sehingga apabila hiu paus Haji Mo dapat menembus kedalam maksimal sensor alat ini, maka akan memecahkan rekor catatan dunia untuk kedalaman penyelaman hiu paus.”

Hiu Paus Haji Mo akan dijadikan sebagai ikon konservasi dan ekowisata Sumbawa sehingga diharapkan mampu memperkuat kepedulian masyarakat Sumbawa dalam konservasi dan ekowisata hiu paus di Teluk Saleh. Tim Konservasi Indonesia mencatat setidaknya ada 104 individu hiu paus terdokumentasikan di wilayah ini sehingga menjadikan Teluk Saleh sebagai lokasi agregasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia. UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Bupati Kabupaten Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Konservasi Indonesia. Beliau menegaskan komitmennya untuk mendukung konservasi dan ekowisata hiu paus di Sumbawa, sebagai bagian dari pengembangan ekonomi biru yang juga turut melestarikan alam dan budaya masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung konservasi hiu paus dengan terlibat menjadi sains warga dan wisatawan yang bertanggungjawab saat berwisata di Teluk Saleh. Mari bersama kita menjaga untuk laut yang sehat dan lestari”, tutupnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Antusias Dukung MXGP, ASN Antusias Gotong Royong di Samota

Jum Jul 1 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany M.Pd menyampaikan, gotong royong di lokasi MXGP Samota yang […]
news-2912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000501

9000502

9000503

9000504

9000505

9000506

9000507

9000508

9000509

9000510

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000269

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000431

9000432

9000433

9000434

9000435

9000436

9000437

9000438

9000439

9000440

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

news-2912