Anak Kandung H Yandri, Mempertanyakan Kinerja Polsek Maluk, Atas Kasus Laporan Penganiayaan Oleh HY

Spread the love

Anak Kandung H Yandri, Mempertanyakan Kinerja Polsek Maluk, Atas Kasus Laporan Penganiayaan Oleh HY

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Kasus laporan penganiayaan korban Niken Millenia anak kandung dari terlapor yang dilakukan oleh terduga H Yandri Kinandra, yang terjadi pada hari senin 11 april 2022, sekitar jam 12:15 wita, di dalam toko SKS Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat,

” kasus Pengaduan ini sudah berjalan mendekati satu tahun sejak April 2022 ,namun tidak ada tidak lanjut oleh pihak Penyidik kepolisian polsek Maluk ” kata Niken mempertanyakan kinerja Penyidik polsek Maluk kepada media Kamis, ( 23/02 ).

Menurut Niken, selama ini ada beberapa pihak oknum polsek Maluk, yang meminta kepada dirinya untuk mencabut laporan Pengaduan penganiayaan terhadap dirinya , ” dari hasil hasil SP2HP polsek Maluk yang saya terima sebulan yang lalu, bahwa kasus Pengaduan penganiayaan terhadap diri saya, sudah naik ke tahap penyidikan sesuai penilaian Penyidik yang di tanda tangani oleh kapolsek Maluk Kompol Sidik Pria Mursita,SH tanggal 12 Juli 2022, dengan nomor SP2HP /10/VII 2022 prihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ” kata Niken sambil menyerahkan bukti surat SP2HP kepada Media .

Niken juga mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Maluk, karena hampir setahun kasussnya tidak ada titik temu., ” hingga saat ini kasus pengaduan penganiayaan yang saya laporkan, belum pernah saya cabut, saya sayangkan kinerja polsek Maluk kok begitu lamban, sehingga ada dugaan permainan kepada pihak terlapor ” kata Niken.

Masih kata Niken, sebagai korban yang dirugikan, dirinya merasa dizolimi atas kinerja pihak penyidik kepolsian polsek Maluk, karena kejelasan status Pengaduan dirinya hingga sekarang belum ada titik temunya, ” yang bisa menentukan salah dan benar nya kasus penganiayaan adalah pengadilan, kasus ini harus sampai ke Pengadilan ” katanya.

Saat dikonfirmasi ke pihak penyidik, sebenarnya tidak Kendala dari Penyidik atas saling lapor kedua belah pihak antara anak kandung dan bapak kandung dan tidak ada masalah, kalau memang kasus saling lapor ini dinaikan dua – dua nya, kami dari penyidik akan tetap menaikan, penegakan hukum tetap berjalan , Kata Kapolsek Maluk Kompol Sidik Priamursita SH melalui Penyidik Aipda Wayan Yudarsana .

” ada persoalan internal keluarga kedua belah pihak, ini yang saling lapor antara Anak kandung dan ayah kandung, kami ingin kan ada perdamaian kedua belah pihak, karena kasus ini adalah Satu darah daging ” harapan wayan ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

INSTRUKSI BUPATI SUMBAWA NOMOR 2 TAHUN 2023, TENTANG KETENTRAMAN dan KETERTIBAN MASYARAKAT

Kam Feb 23 , 2023
Spread the love      INSTRUKSI BUPATI SUMBAWA NOMOR 2 TAHUN 2023, TENTANG KETENTRAMAN dan KETERTIBAN MASYARAKAT Spread the love      
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212