Buntut Gaji Tidak Dibayarkan, Puluhan Karyawan PT. BRL Blokade Kantor Operasional

Spread the love

Buntut Gaji Tidak Dibayarkan, Puluhan Karyawan PT. BRL Blokade Kantor Operasional

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Puluhan karyawan PT. BRL kembali turun ke jalan melakukan aksi blokade kantor operasional PT. BRL di wilayah tobang , Kec Seteluk Kab Sumbawa Barat. Hal ini di karenakan tunggakan gaji karyawan yang menunggak 8 periode ( 4 bulan ) dari November 2022 sampai saat ini .

” hari ini aktifitas kami hentikan, melakukan pengosongan. Ini bentuk protes kami kepada perusahaan yang tidak memberikan hak kami sebagai pekerja. Bayangkan anak istri kami makan pakai apa kalau gaji kami tidak bayar, ” Ungkap Daeng.

Daeng menambahkan keterlambatan pembayaran gaji karyawan bukan saja terjadi satu kali , tetapi hal ini selalu terjadi setiap tahun.

” Pemblokiran aktifitas kerja tetap kami stop dan akan kami buka kalau hak kami di berikan. Ini keterlambatan pembayaran gaji karyawan paling parah dan tidak bisa di tolerin. Ingat kalian mengeruk rezeki di tempat kami. Dan kami ingatkan jika tetap hak kami tidak di bayar, maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi, ” Jelasnya .

BD Habibie Ketua SBCW KSB kembali angkat bicara, untuk menjaga iklim investasi di KSB harusnya pihak perusahaan PT BRL Cab Tobang memberikan atensi serius.

” ini kan bentuk jaminan keseriusan perusahaan, ukuran profesional dan proporsionalnya diukur. Tapi pada faktanya perusahaan tidak memberikan hak-hak karyawan, dimana gaji karyawan 8 periode tidak di berikan, ” Ujar Habibie.

Ia menambahkan, perusahaan juga harus taat regulasi , banyak aturan ketenagakerjaan dan aturan pengupahan yang harus dipatuhi. Apabila perusahaan telat mencairkan gaji karyawan , maka akan di kenakan denda sesuai aturan yang tertuang dalam UU tenaga kerja. ( Baca Selengkapnya https://beritaid.net/2023/03/02/ketua-sbcw-ksb-pt-brl-melanggar-uu-tenaga-kerja-dan-harus-bertanggung-jawab/ ).

” Bagaimana bisa membangun kepercayaan kemitraan di dunia bisnis dan investasi bersama mitra, pemerintah dan swasta sementara perusahaan abai terhadap tanggungjawabnya. Harusnya evaluasi bermitra dengan perusahaan seperti ini, ” Tutup BD Habibie. ( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ruas Jalan Rempe - Seloto 5,2 KM Segera Di Hotmix, Gunakan DAK 2023 Rp 19,5 Milyar

Sen Mar 13 , 2023
Spread the love       Ruas Jalan Rempe – Seloto 5,2 KM Segera Di Hotmix, Gunakan DAK 2023 Rp 19,5 Milyar Sumbawa […]