Wilayah Kumuh Menjadi Atensi Dinas Perkim KSB Di APBD 2023

Spread the love

Wilayah Kumuh Menjadi Atensi Dinas Perkim KSB Di APBD 2023

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Sejumlah program dilakukan pemerintah daerah untuk menuntaskan daerahnya akan terbebas dari keberadaan wilayah kumuh. Salah satu nya oleh Dinas Perumahan & Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat, terus melakukan sejumlah program seperti drainase pemukiman, penanganan sampah serta kesanitasian hingga perumahan. Itu semua membutuhkan anggaran besar, ungkap Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Marwoto ST.

Membangun drainase pemukiman, penanganan sampah serta kesanitasian hingga perumahan, perlu dilakukan agar
beberapa di kabupaten Sumbawa Barat keluar dari status kumuh, maka pemerintah perlu membangun beberapa sarana, cetusnya.

Dalam hal inj pengentasan wilayah kumuh di Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang.

Di uraikan Marwoto ST menambahkan, bahwa progres yang cukup signikan hingga saat ini terdapat 1,97 hektar dari total luas lahan sebesar 18 hektar.

Dalam hal ini Dinas Perkim KSB, sambungnya terus berpacu, melakukan pengentasan wilayah kumuh, ucapnya.

Berdasarkan penuturan nya, serangkaian upaya dilakukan dengan harapan agar kelurahan tersebut keluar dari status kumuh, dengan demikian pemerintah perlu membangun beberapa sarana seperti drainase pemukiman, penanganan sampah serta kesanitasian hingga perumahan.

“Pastinya, itu semua membutuhkan anggaran besar,” cetus Marwoto ST, kepada Wartawan.

Hal itu didasarkan, karena untuk menyelesai persoalan kumuh di lingkungan perkotaan dan desa, tidak lah sesederhana yang dibayangkan atau perkara sepele. Pasalnya, ada banyak tahapan yang harus dilakukan, paparnya.

Menurutnya, Itu baru satu kelurahan, belum masuk kelurahan dan desa lainya yang berstatus kumuh, timpal Marwoto ST.

Ia mencontohkan, di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang tersisa 6 hektar lagi yang wilayahnya tergolong kumuh.

Kendati pun tergolong rumit, pemerintah tak lepas tangan alias tetap berkomitmen melakukan pengentasan kekumuhan karena itu merupakan bagian dari pelayanan publik, terangnya.

Mengacu kepada Surat Keputusan (SK), terdapat kelurahan/desa yang masih zona kumuh. Diantaranya, Kelurahan Telaga Bertong, Sampir, Dalam, Bugis, Menala, Kuang dan Arab Kenangan. Sedangkan desa, ada di Desa Labuan Lalar, Kertasari, Maluk, Poto Tano, Seteluk Atas hingga Desa Seteluk Tengah.

Untuk penanganan wilayah kumuh tersebut, tentunya ada serangkaian tahapan yang akan dilakukan nantinya, sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah daerah terwujud, imbuh Marwoto ST.( edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati : Pemda Sumbawa Berupaya Penuhi Kebutuhan Barang Pokok Selama Ramadhan

Kam Mar 23 , 2023
Spread the love       Oleh : Jim Sujiman Ka. Biro Sumbawa Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Bupati Sumbawa Bupati Sumbawa […]