Pentingnya Sanitasi Sekolah dan Manajemen Kebersihan Menstruasi Jadi Upaya untuk Tingkatkan APK

Spread the love

Pentingnya Sanitasi Sekolah dan Manajemen Kebersihan Menstruasi Jadi Upaya untuk Tingkatkan APK

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat , dengan dukungan United Nations Children’s Fun ( Unicef ), menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Strategis Komukasi Manahemen Kebersihan Menstruasi di Hotel Ifa Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa , ( 18/07 )

“Inovasi program sanitasi sekolah dimulai dari penempatan lokasi toilet yang biasanya berada di belakang kelas (yang gelap, kotor dan seram), sekarang menjadi di depan,” diungkapkan oleh Harmansyah S.Pd. M.Pd.,  Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sumbawa Barat pada kegiatan pembukaan Lokakarya MKM

Selain desain interior dan eksterior toilet yang dibuat menarik, inovasi sanitasi sekolah disesuaikan dengan standar terkait pengelolaan limbah. Ditambahkannya, inovasi terkait sarana prasarana tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat anak untuk bersekolah.

“Kita ingin anak-anak sehat, nyaman dan senang berada di sekolah,” ujar Harmansyah

Sambutan dari Mitra Samya melalui Program Manager WASH Titik Soeprijati , dalam pemaparannya menjelaskan bahwa, Sanitasi sekolah merupakan salah satu elemen penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan kesehatan dan kenyamanan siswa di sekolah diyakini secara tidak langsung dapat berkontribusi pada peningkatan angka partisipasi sekolah. Penelitian yang dilakukan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di tahun 2010 menyimpulkan bahwa satu dari lima anak Sekolah Dasar (SD) tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), salah satu penyebabnya adalah karena tidak adanya akses pada sarana air dan sanitasi di sekolah. Sementara itu, hasil analisis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2016 menyebutkan hanya 65 persen SD di Indonesia yang memiliki jamban yang terpisah. Adapun rata-rata rasio nasional adalah 1 jamban per 90 siswa/i.

” Salah satu komponen terpenting dari sanitasi sekolah adalah isu MKM. Namun, hal tersebut masih dianggap tabu untuk dibicarakan, pun dianggap sebagai hal yang tidak penting, ” katanya

Dalam hal ini UNICEF menemukan fakta bahwa satu dari enam anak perempuan tidak masuk sekolah pada saat mereka sedang menstruasi. Tiga penyebab utamanya adalah rendahnya sarana sanitasi yang layak di sekolah, minimnya akses informasi mengenai cara mengelola kebersihan menstruasi secara baik dan benar, dan terbatasnya pengetahuan guru tentang MKM. Fakta penting lain terkait MKN adalah siswa laki-laki cenderung melakukan perundungan (bullying) kepada siswa perempuan yang sedang menstruasi. Karenanya, sasaran MKM tak hanya pada siswa perempuan, namun juga siswa laki-laki.

Sementara dalam sambutan pemapan dari Wash Officer Unicef NTB dan NTT, Ibu Rostia selaju wakili Kepala Kantor Unicef Kupang , menjelaskan bahwa Sanitasi Sekolah dan MKM di Indonesia merupakan bagian dari program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dikelola bersama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag). Program ini berpotensi menjangkau lebih dari 26 juta siswa di lebih dari 250.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

Integrasi isu sanitasi sekolah dan MKM pada program UKS ke dalam materi pembelajaran di sekolah terus dilakukan. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kemendikbud dan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes selaku Tim Pembina UKS Pusat, dengan dukungan UNICEF yang bekerjasama dengan PLAN Indonesia, Jejaring AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) dan SPEAK Indonesia terus mendorong pengarusutamaan MKM sebagai salah satu isu penting dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan AMPL.

“Pembudayaan hidup bersih di sekolah merupakan pembudayaan nilai-nilai budi pekerti luhur. Dampaknya luar biasa, karena dibawa sampai dewasa, mereka akan menjaga kebersihan lingkungannya,” tuturnya

Perwakilan dari Pokja AMPL KSB ( Bappeda ), Dinas Kesehatan KSB ( Kesling, Kesga dan Pengelola Program Kespro), Dikbud KSB ( Bidang SMP dan SD ), Kemenag KSB ( urusan MI dan Madrasyah Tsanawiyah ), Guru Oembina UKS SD/MI sedrajat ), Guru Pembina UKS SMP/MTs Sederajat ), Guru Pembina UKSVSLB, Puskesmas ( sanitarian/promkes, Alumni Pelatihan dan MKM danbSanitasi Sekolah ), ODPGR, Mitra Samya ( FM,Faskab, IT ),Konsultan Wash NTB – UNICEF dan tim Fasilitator.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada MKM, karena isu ini sangat terkait erat dengan pencapaian beberapa target Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain kehidupan sehat dan sejahtera; pendidikan berkualitas, kesetaraan jender; serta ketersediaan air bersih dan sanitasi layak. Peningkatan kualitas sanitasi sekolah dan kesadaran terhadap isu MKM merupakan upaya bersama pemerintah dan masyarakat sipil dalam meningkatkan APK dan tentunya pencapaian target SDGs. ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Dompu, HMS Diharapkan Mampu Bangun Silaturahmi

Sen Jul 17 , 2023
Spread the love       Kab. Dompu NTB, Bidikan Kamera News – Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701