Beberapa Perusahaan Batching Plant PT Smelter, Diduga Belum Mengantongi Ijin Operasi

Spread the love

Beberapa Perusahaan Batching Plant PT Smelter, Diduga Belum Mengantongi Ijin Operasi

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Proyek rigid beton oleh PT USI di Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat saat ini sedang dalam pemasngan Konstruksi.

Namun lokasi batching plant untuk memproduksi beton bagi proyek tersebut yang akan di Suplay ke Proyek Semelter diduga tidak memiliki izin operasional maupun izin Amdal dari Pemkab Sumbawa Barat

Bukan Perusahaan itu saja, namun dari hasil investigasi lapangan tim Gabungan Jurnalis Investigasi KSB, diduga kuat ada beberapa perusahaan yang sudah beraktifitas Aktivitas produksi Batching Plant di area Tambang Batu Hijau yang kini menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Pasalnya, beberapa perusahaan mitra bisnis PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tersebut diduga tidak mengantongi izin dari Pemerintah Daerah Sumbawa Barat.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu karyawan PT USI yang tidak mau disebutkan namanya, terkait ijin operasinnya mengataka bahwa pihaknya hanya karyawan, yang bertanggung jawab atas ijin operasinal adalah pimpinan, ” saya hanya karyawan yang diperintah bekerja, soal ijin saya tidak tahu mas ” katanya mengelak..

Hal senada juga dikatakan oleh Lukman warga maluk kepada media , bahwa beberapa perusahaan batching plant di Maluk dan Smelter tidak mengantongi izin lingkungan.

“Kalau yang di PT USI itu tidak ada izin lingkungan, termasuk ijin operasional yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Sumbawa Barat ” katanya

Kepala Dinas Pernanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa Barat Kamaluddin mengakui kalau ijin operasional beberapa perusahaan batching plant yang berlokasi di benete dan smelter belum memiki ijin Tempat Berusaha di Kabupaten Sumbawa Barat, hanya saja mereka ( perusahaan red ), ijin berusaha yang mereka miliki masih menggunakan alamat tempat daerah masing – masing,namun mereka pada dasarnya sudah memiliki Surat Ijin Berusaha ( NIB ) yang didaftarakan melalui online. katanya kepada media, jum’at ( 04/08 )

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya bersma tim sudh turun ke lokasi untuk memeriksa kegiatan batching plant tersebut.

Dari data yang kami peroleh kata Kamaludin, bahwa mereka sudah memiliki NIB, sedangkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ( KLBI ) belum beralamat di KSB ” masih beralamat diluar ksb ” katanya

Untuk itu, DPMPTSP KSB menganjurkan kepada semua perusahaan tersebut untuk memiliki KLBI alamat Sumbawa Barat agar mudah didata,, namun saat ini ada beberapa perusahaan yang sedang dalam proses dan kita lakukan pengawalan proses.

“Beberapa waktu lalu, kami bersama tim dari Dinas ESDM NTB langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan pendataan jumlah perusahaan, dan tercatat ada 300 perusahaan yang beraktivitas di area Tambang Batu Hijau,” ungkap dia.

Ia juga menyampaikan, setelah melakukan pendataan, pihaknya kemudian akan melakukan pengkajian yang akan dibahas didalam rapat. Ketika sudah selesai mengkaji, dirinya bersama tim dari Kabupaten akan turun pada minggu depan untuk mengecek langsung dokumen ketiga perusahaan yang terindikasi tidak memiliki izin seperti, PT. Sinohydro, PT. Victory Utama Beton dan PT. Waskita.

Dilanjutkanya, semua perusahaan harus mengikuti peraturan yang ada. Karena memang ada indikasi beberapa perusahaan yang beroperasi di area tambang Batu Hijau belum ber Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Sumbawa Barat.( edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BERITA SEPEKAN// Polda NTB Segera Terapkan Mekanisme Pembuatan SIM Yang Baru

Ming Agu 6 , 2023
Spread the love       MATARAM NTB, bidikankameranews.com – Sesuai dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811