Pengacara Edwin Sebut Ada Aliran Dana Ke Salah Satu Oknum Prusda KSB
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Dugaan Korupsi di Perusda Kabupaten Sumbawa barat yang tengah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri dan telah menahan 2 tersangka, kini terus bergulir untuk mengejar adanya tersangka lain terkait mengalirnya Aliran Dana ke beberapa pejabat publik, dengan bukti-bukti rekening koran yang telah dipegang, ” insya allah bukti-bukti rekening koran, kami sudah pegang dan pada saatnya akan diserahkan kepada pihak penyidik kejaksaan ” kata Lalu Anton Heriawan .SH selaku Pengacara Edwin kepada media melalui seluler pada kamis, ( 21/09 )
Menurut Lalu Anton, terkait aliran dana, ada salah satu oknum pegawai Perusda ada mengalir aliran dananya dan ada aluran dana juga ke oknum pejabat pemerintah, saat ini kita tidak bisa menyebut namanya, nanti setelah pemeriksaan klien kami Edwin baru bisa kita sebutkan namanya ” katanya
Masih kata Lalu Anton, kalau kami menyebutkan nama inisialnya oknum yang kami sebutkan itu TNM salah satunya dan kedua ada inisial RH, nanti kita buka semua, ” banyak pak yang mendapatkan aliran dana tersebut, nanti kita akan buka semua dan itu jumlahnya sangat Fantastis, semua bukti -bukti tersebut sudah saya pegang, saatnya kita berikan ke penyidik Kejaksaan bila perlu bukti-bukti ini kami berikan kepada rekan media, agar bisa mengawal proses hukum yang sedang berjalan dengan membidik tersangka lain, yang penting penyidik sudah dapat data tersebut dari kami ” kata Lalu Anton
Saat ditanya wartawan, kapan bukti itu diserahkan ke penyidik kejaksaan, kata Lalu Anton bahwa pihaknya masih menunggu pemeriksaan Kliennya , karena kemarin sudah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan , ” saya yakin seyakin yakinnya, mudah-mudahan harus ada lagi tersangka lainnya, biar terang benderang karena apabila kita berian bukti ini, kami yakin pasti ada tersangka lain ” katanya usai.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam Penyertaan Modal di Perusahaan Daerah ( Perusda ) kabupaten Sumbawa Barat yang dipihak ketigakan melalui CV Putra Andalan Marine sejak tahun 2016-2021 , dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dengan telah diamankan EK oleh pihak Kejaksaan sebagai Tersangka Utama atas kerugian negara mencapai 2,1 milyar tersebut, akan ada kejutan yang sangat luar biasa. Kejuatan yang luar biasa ini bisa saja terjadi manakala tersangka EK berani mengungkap aliran dana fee dengan bukti percakapan via watshaap dan rekening koran dihadapan penyidik kejaksaan. ( edi )