
Sumbawa Barat-bidikankameranews.com-
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat melalui Bidang Tata Ruang mendukung percepatan perkembangan Kawasan Industri.
Agar bisa beroperasi secara optimal, pengembangan kawasan industri tak bisa hanya mengandalkan penyediaan lahan yang luas saja. Berbagai aspek meliputi ketersediaan akses, kelengkapan infrastruktur dan layanan.
Ditemui diruangannya Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat Armayadi, ST,,M.M Innov (13/5/2024) mengatakan
“Kita kan ada Kawasan Industri di Maluk itu sebesar 1200 Ha, yang dituangkan dalam Perpres nomor 18. Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) , termasuk didalamnya ada pembangunan Smelter” Terangnya
Setelah adanya Presiden terpilih ada proses penyusunan untuk RPJMN. Kami berharap Pemerintah Indonesia mempercepat pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Salah satu langkah strategis dalam rencana tersebut adalah pengembangan kawasan industri yang telah dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Visi misi kami dalam rangka memajukan dan mempercepat kawasan industri melalui BAPEDDA. Kami juga bersurat ke BAPPENAS dan Kementerian Perindustrian agar Kawasan Industri Sumbawa Barat ini tetap ada di dalam RPJMN”Jelasnya
Terjadap keberlanjutan itu di PUPR melalui Bidang Tata Ruang sudah menyusun dan menyelesaikan Masterplane ditahun 2023. Dan ingin di uji coba di tahun 2024.(ADV)