Lembaga Konsultan dan Survei MY Institute Gelar Diskusi Akademik, Politik Uang Masih Menghantui Pilkada NTB 2024 Mendatang

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Selasa, 14 Mei 2024, Lembaga Konsultan dan Survei MY Institute menggelar diskusi akademik dengan tema “Money Politics” pada Pemilihan Legislatif dan Kepala Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 (Dapil NTB 1 – Pulau Sumbawa).

Kegiatan yang diisi oleh Miftahul Arzak selaku direktur MY Institute dan Yadi Satriadi selaku Ketua Metodologi MY Institute tersebut memaparkan perbandingkan hasil survei dari Pra Pemilihan Legislatif 2024 lalu, yaitu dari Bulan September – Desember 2023, dan Januari – Februari 2024. Selain itu, mereka juga memaparkan perbandingan hasil survei pasca pemilihan legislatif, yaitu survei pada bulan April – Mei 2024. Keseluruhan survei tersebut dijabarkan untuk mengukur tingkat politik uang dan pergeseran suara yang terjadi akibat politik uang.

Survei pertama pada bulan September 2023 menggunakan margin of error +/- 2,89% dengan tingkat kepercayaan 95% sehingga mendapatkan responden 1200 orang.

Survei Kedua pada bulan Desember 2023 menggunakan margin of error +/- 2,5% dengan tingkat kepercayaan 95% sehingga mendapatkan jumlah responden sejumlah 1600 orang.

Sedangkan survei ketiga kalinya di bulan Januari 2024 dengan margin of error +/- 2,04% dan tingkat kepercayaan 95% sehingga mendapatkan jumlah responden sejumlah 2.400 responden.

Di survei terakhir pra pileg yaitu dua minggu sebelum pemilihan legislatif Februari 2024 dengan margin of error +/- 2,04% dan tingkat kepercayaan 95% sehingga mendapatkan 2400 responden.
Responden tersebar di seluruh Kabupaten hingga tingkat Kecamatan di Pulau Sumbawa.

Pada pemaparan pertamanya, Yadi memaparkan bahwa ada perubahan signifikan setiap bulannya pada calon-calon legislatif. Mahdalena dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pada akhirnya mendapatkan suara tertinggi berdasarkan hasil sementara KPU yaitu sebesar 173.144 pemilih dari suara pribadinya atau 17,7%. Pada bulan September Mahdalena hanya bertengger di urutan ketiga dengan suara pribadi tidak lebih dari 0,9% sehingga diakhir pemilihan meningkat hingga 16,8%.

Sedangkan Mori Hanafi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mendapatkan urutan kedua berdasarkan hasil sementara KPU dengan angka pemilih sebesar 67.727 atau 6,9% suara pribadi, di awal survei September di luar 10 besar, baru mulai muncul pada survei 2 minggu sebelum pemilihan di urutan ke-8 dengan perolehan suara 3,3% atau naik sebesar 3,6% sehingga meroket diurutan kedua.

Berbeda lagi dengan H. Johan Rosihan dan H. Muhammad Syafruddin sebagai incumbent. Keduanya di survei September 2023 hingga Januari 2024 masih saling mengejar di urutan pertama dan kedua, tetapi tergelincir di menit-menit akhir. Johan Rosihan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan urutan ketiga berdasarkan hasil sementara KPU hanya mendapatkan 65.445 pemilih suara pribadi atau 6,7%, padahal di dua minggu sebelum pemilihan, Johan masih bertengger di urutan pertama dengan angka presentase 17,2%, sehingga dia tergelincir hingga 10,5% di menit-menit akhir.

Sama halnya dengan H. Muhammad Syafruddin dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang pada September hingga Januari masih berada dalam tiga besar pertempuran, namun harus bersabar berada di urutan keempat pada menit-menit akhir. Dia hanya mendapatkan suara lebih besar daripada Mori dan Johan yaitu 76.954 atau 7,9% suara pribadi tetapi secara akumulai berada di urutan ke-empat.

Dari 4 hasil survei tersebut memperlihatkan bahwa terjadi perubahan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan hasil real count sementara dari KPU.

“kami tidak dapat menjelaskan alasan yang tepat, karena indikasinya cukup banyak. Misalkan pergerakan masifnya tim, strategi internal yang semakin gencar diakhir pemilihan bahkan mungkin saja ada pergeseran karena money politics,” papar Yadi Satriadi.

Untuk mengevaluasi pemilihan legislatif 2024 lalu, MY Insititute lalu melakukan survei kembali pada bulan April – Mei 2024. Survei tersebut dilakukan dengan margin of error 5%, tingkat kepercayaan 95% sehingga mendapatkan responden 400 orang.

Dari persebaran responden tersebut masyarakat diminta untuk menjawab terkait kapan menetapkan pilihan untuk menyoblos pada pileg 2024 lalu, tingkat keseringan dan cara bersikap jika ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon anggota dewan, serta cara bersikap jika di pilkada November 2024 mendatang ditawari uang atau barang menjelang pemilu, tegas Mifta sebagai pembicara kedua.

Berdasarkan hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 59% pemilih menentukan sikap untuk memilih caleg di dekat – dekat pemilihan (di dalam TPS, di hari H, di hari tenang atau H-3) dengan alasan masih menunggu calon yang sering datang, tidak percaya pileg DPR RI dapat signifikan merubah kehidupan sekitar, terlalu banyak calon dan bahkan masih ada pemilih yang tidak kenal dengan calon calonnya.
Sedangkan 18,5% baru menentukan sikap di 6 bulan terakhir (dari awal masa pendaftaran di KPU) dan total pemilih yang konsisten hanya 22,5% saja.

Alasannya pun beragam diantaranya, karena caleg banyak membantu masyarakat, masih memiliki hubungan keluarga dan karena memilih dari hati nurani tanpa sogokan maupun hasutan. Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa lebih dari setengah pemilih belum menentukan sikap jauh-jauh hari, dan mempertimbangkan siapa yang akan dipilih dekat dari pemilihan.

Miftah menjelaskan bahwa pemilih ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon yang terjadi di Pulau Sumbawa saat ini tergolong besar. Terbukti, sebesar 79,8% pemilih pernah ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon.
Dari data yang paling banyak diberikan langsung kepada pemilih berupa uang 52,5%, sembako 51,2%, dan Alat Peraga Kampanye (APK) 22,7% sedangkan yang jarang diberikan langsung adalah peralatan rumah tangga dan perlengkapan ibadah masing masing 13,5%.

Hasil tersebut berbanding lurus dengan tingkat penerimaan pemilih saat ditawarkan uang atau barang menjelang pileg 2024 lalu sebesar 57,7%. Lebih dari setengah pemilih menerima uang atau barang yang diberikan tim sukses dan calon anggota legislatif, terdapat beberapa alasan pemilih menerima jika ditawarkan diantaranya uang yang diberikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari seperti membeli bensin untuk bekerja, menambah sebagai modal untuk membeli bahan bahan pertanian yang semakin mahal. Sedangkan yang menolak sejumlah 20,8% dengan alasan selama ini memilih dengan hati Nurani, tidak ingin disalahgunakan oleh politisi, tidak ingin menjadi bagian dari korupsi politik, tidak mau menjual harga diri demi uang. Sisanya 20,5% pemilih tidak pernah ditawari dan terdapat 1% yang berharap ditawarkan tetapi selama ini belum pernah ditawari.

Menutup diskusi tersebut, Miftah memaparkan bahwa tingkat pemilih yang akan menerima uang atau barang tetapi belum tentu akan memilih calon tersebut tergolong cukup besar, yaitu 57,5%.

Beragam alasan yang dipaparkan pemilih diantaranya pemilih menganggap uang tersebut sebagai sedekah, tidak enak menolak karena pemberian dan menurut pemilih kedepannya calon kepala daerah akan digaji oleh rakyat juga jadi sekarang cicil saja kembalikan ke rakyat. Sedangkan pemilih yang menerima dan akan memilih hanya sebesar 6,3% dengan alasan seperti tidak mau berbohong dan takut uang yang diberikan menjadi haram jika tidak mencoblos calon yang memberikan karena akan dipakai untuk kegiatan sehari hari.

Kemudian pemilih yang menerima dan memilih pemberi uang dan barang sebanyak 1,7%. Terakhir, yang menolak untuk menerima uang atau barang sebesar 34,5%.
Namun, angka-angka ini akan terus bergeser semakin besar jika efek sosial di tengah masyarakat semakin buruk, ekonomi dari tingkat nasional tidak menentu dan tidak stabil, serta iklim semakin buruk yang menyebabkan pertanian atau kelautan tidak baik. Maka, tingkat politik uang akan semakin berefek buruk di tengah masyarakat, Papar Mifta.

Miftha menambahkan, dari pertanyaan-pertanyaan audience, Miftah dan Yadi bersepakat bahwa peran pengawasan dan penjagaan harus semakin diperketat di tingkat Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum hingga tingkat Desa. Bahkan Miftah menyarankan Bawaslu dan KPU bisa menggunakan data-datanya untuk perbaikan sistem penjagaan politik uang di tengah masyarakat, tandasnya.
(jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Teken Dokumen Kerjasama Pemkab Sumbawa dengan PT. PLN UP3 Sumbawa dan BPS Sumbawa

Jum Mei 17 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Dokumen Kerjasama antara Pemkab Sumbawa dengan PT. PLN UP3 Sumbawa dan BPS Sumbawa ditandatangani di […]
content-1201

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

118000071

118000072

118000073

118000074

118000075

118000076

118000077

118000078

118000079

118000080

118000081

118000082

118000083

118000084

118000085

118000086

118000087

118000088

118000089

118000090

118000091

118000092

118000093

118000094

118000095

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

128000076

128000077

128000078

128000079

128000080

128000081

128000082

128000083

128000084

128000085

128000086

128000087

128000088

128000089

128000090

128000091

128000092

128000093

128000094

128000095

128000096

128000097

128000098

128000099

128000100

128000101

128000102

128000103

128000104

128000105

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

138000071

138000072

138000073

138000074

138000075

138000076

138000077

138000078

138000079

138000080

138000081

138000082

138000083

138000084

138000085

138000086

138000087

138000088

138000089

138000090

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

148000101

148000102

148000103

148000104

148000105

148000106

148000107

148000108

148000109

148000110

148000111

148000112

148000113

148000114

148000115

148000116

148000117

148000118

148000119

148000120

148000121

148000122

148000123

148000124

148000125

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

168000066

168000067

168000068

168000069

168000070

168000071

168000072

168000073

168000074

168000075

168000076

168000077

168000078

168000079

168000080

168000081

168000082

168000083

168000084

168000085

168000086

168000087

168000088

168000089

168000090

168000091

168000092

168000093

168000094

168000095

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

178000086

178000087

178000088

178000089

178000090

178000091

178000092

178000093

178000094

178000095

178000096

178000097

178000098

178000099

178000100

178000101

178000102

178000103

178000104

178000105

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

188000181

188000182

188000183

188000184

188000185

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

198000071

198000072

198000073

198000074

198000075

198000076

198000077

198000078

198000079

198000080

198000081

198000082

198000083

198000084

198000085

198000086

198000087

198000088

198000089

198000090

218000071

218000072

218000073

218000074

218000075

218000076

218000077

218000078

218000079

218000080

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

238000046

238000047

238000048

238000049

238000050

238000051

238000052

238000053

238000054

238000055

238000056

238000057

238000058

238000059

238000060

238000061

238000062

238000063

238000064

238000065

238000066

238000067

238000068

238000069

238000070

238000071

238000072

238000073

238000074

238000075

content-1201