Marak Mafia Tanah “Lahan Bram Tilam”, Warga Dari Dua Desa Demo Bupati Sumbawa, Polres Sumbawa dan BPN

Spread the love

SUMBAWA, bidikankameranews.com – Maraknya dugaan mafia tanah di Daerah ini membuat sejumlah persoalan tak kunjung usai. Khusus persoalan Lahan Brang Tilam Desa Jotang Kecamatan Empang. Ada puluhan Masyarakat dari dua Desa yakni Desa Jotang Beru dan Desa Jotang gedor kantor Bupati sumbawa guna melakukan Demo ke Bupati Sumbawa terkait soal tumpang tindihnya persoalan lahan tersebut.

Gonjang-ganjing persoalan lahan Bram Tilam Desa Jotang Kecamatan Empang menjadi perhatian publik karena adanya dugaan marak mafia tanah di lahan tersebut.

Modus yang dilakukan dalam mafia tanah tersebut seperti, pemalsuan dokumen, (Alas Hak, red), tanda tangan sporadik, dan Pungli.

Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Kabupaten Sumbawa bersama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LSMD), Afdol Ilhamsyah disela-sela Demo di kantor Bupati Sumbawa kepada awak media, Kamis (18/7).

“Kami meminta adili mafia tanah yang kebiri hak masyarakat. Kami meminta SK. Bupati No.953 tentang retribusi tanah, SK Bupati tentang gugus tugas panitia pertimbangan landreform, kembalikan hak warga atas tanahnya dan tata letaknya dan meminta pertanggungjawaban kepala Daerah (Bupati Sumbawa, red) atas hak-hak masyarakat yang terzolimi,” tegas Afdol akrab disapa aktifis Samawa ini.

Hari ini kata dia, bersolidaritas denga forum perjuanga warga Desa Jotang Beru dan Desa Jotag Kecamatan Empang melaksanakan aksi demo dibeberapa titik seperti Polres, Kantor BPN dan Kantor Bupati Sumbawa.

“Kami meminta proses hukum oknum kades dipercepat proses karena laporan sudah masuk semenjak Desember 2023 lalu. Jadi, kami menyimpulkan bahwa, proses penanganan lambat,” tegas Afdol sapaan akrabnya aktifis samawa ini.

Lanjut dia, terkait penerbitan sertifikat di BPN Sumbawa yang diduga amburadul di Desa Jotang tersebut aga bisa diputihkan karena banyak hak – ha warga yang tidak sesuai misal seperti ada warga yang sudah lama menggarap lahan tersebut namun tida mendapatkan sertifikat.

“Nah, hari ini aksi massa di kantor Bupati. Kami ingin meminta pertanggungjawaban Bupati Sumbawa sebagai pengayom dan pelindung rakyat di Daerah. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat tentang persoalan lahan warga bisa dituntaskan, tangkap dan adili oknum pemdes Desa jotang yang diduga bermain. Kami minta hak-hak warga dikembalikan,” ungkap Afdol

Selain itu, terjadi dugaan pungli dengan modus ada kelompok yang di SK-kan oleh Kepala Desa yang pernah ditanda tangani, ada kordinatornya. Pihaknya merekalah yang melaksanakan pungutan di lapangan dan ada juga dilakukan melalui Transfer ke salah satu Oknum. Dan nilai pungutan berkisar Rp 3 Juta sampai Rp 3,5 Juta untuk sertifkat serta sporadiknya dipungut sebesar Rp 250 ribu. bebernya.

Sementara itu, didepan masa aksi Bupati sumbawa melalui Assiten III Setda sumbawa, Ir Dirmawan menegaskan bahwa, pemda siap menuntaskan persoalan lahan bram tilam Desa Jotang Kecamatan Empang sebab sebelumnya sudah diketahui semenjak ia menjabat sebagai PJ. Sekda. Dimana sejumlah warga dari Dua Desa juga menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan tersebut. singkatnya (Dy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan

Jum Jul 19 , 2024
Spread the love      Jakarta, bidikankameranews.com –Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi positif terhadap […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

content-1701