Marak Mafia Tanah “Lahan Bram Tilam”, Warga Dari Dua Desa Demo Bupati Sumbawa, Polres Sumbawa dan BPN

Spread the love

SUMBAWA, bidikankameranews.com – Maraknya dugaan mafia tanah di Daerah ini membuat sejumlah persoalan tak kunjung usai. Khusus persoalan Lahan Brang Tilam Desa Jotang Kecamatan Empang. Ada puluhan Masyarakat dari dua Desa yakni Desa Jotang Beru dan Desa Jotang gedor kantor Bupati sumbawa guna melakukan Demo ke Bupati Sumbawa terkait soal tumpang tindihnya persoalan lahan tersebut.

Gonjang-ganjing persoalan lahan Bram Tilam Desa Jotang Kecamatan Empang menjadi perhatian publik karena adanya dugaan marak mafia tanah di lahan tersebut.

Modus yang dilakukan dalam mafia tanah tersebut seperti, pemalsuan dokumen, (Alas Hak, red), tanda tangan sporadik, dan Pungli.

Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Kabupaten Sumbawa bersama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LSMD), Afdol Ilhamsyah disela-sela Demo di kantor Bupati Sumbawa kepada awak media, Kamis (18/7).

“Kami meminta adili mafia tanah yang kebiri hak masyarakat. Kami meminta SK. Bupati No.953 tentang retribusi tanah, SK Bupati tentang gugus tugas panitia pertimbangan landreform, kembalikan hak warga atas tanahnya dan tata letaknya dan meminta pertanggungjawaban kepala Daerah (Bupati Sumbawa, red) atas hak-hak masyarakat yang terzolimi,” tegas Afdol akrab disapa aktifis Samawa ini.

Hari ini kata dia, bersolidaritas denga forum perjuanga warga Desa Jotang Beru dan Desa Jotag Kecamatan Empang melaksanakan aksi demo dibeberapa titik seperti Polres, Kantor BPN dan Kantor Bupati Sumbawa.

“Kami meminta proses hukum oknum kades dipercepat proses karena laporan sudah masuk semenjak Desember 2023 lalu. Jadi, kami menyimpulkan bahwa, proses penanganan lambat,” tegas Afdol sapaan akrabnya aktifis samawa ini.

Lanjut dia, terkait penerbitan sertifikat di BPN Sumbawa yang diduga amburadul di Desa Jotang tersebut aga bisa diputihkan karena banyak hak – ha warga yang tidak sesuai misal seperti ada warga yang sudah lama menggarap lahan tersebut namun tida mendapatkan sertifikat.

“Nah, hari ini aksi massa di kantor Bupati. Kami ingin meminta pertanggungjawaban Bupati Sumbawa sebagai pengayom dan pelindung rakyat di Daerah. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat tentang persoalan lahan warga bisa dituntaskan, tangkap dan adili oknum pemdes Desa jotang yang diduga bermain. Kami minta hak-hak warga dikembalikan,” ungkap Afdol

Selain itu, terjadi dugaan pungli dengan modus ada kelompok yang di SK-kan oleh Kepala Desa yang pernah ditanda tangani, ada kordinatornya. Pihaknya merekalah yang melaksanakan pungutan di lapangan dan ada juga dilakukan melalui Transfer ke salah satu Oknum. Dan nilai pungutan berkisar Rp 3 Juta sampai Rp 3,5 Juta untuk sertifkat serta sporadiknya dipungut sebesar Rp 250 ribu. bebernya.

Sementara itu, didepan masa aksi Bupati sumbawa melalui Assiten III Setda sumbawa, Ir Dirmawan menegaskan bahwa, pemda siap menuntaskan persoalan lahan bram tilam Desa Jotang Kecamatan Empang sebab sebelumnya sudah diketahui semenjak ia menjabat sebagai PJ. Sekda. Dimana sejumlah warga dari Dua Desa juga menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan tersebut. singkatnya (Dy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan

Jum Jul 19 , 2024
Spread the love      Jakarta, bidikankameranews.com –Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi positif terhadap […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811