Paripurna DPRD, Penjelasan Bupati Tentang Nota Keuangan Dan Raperda 2024

Spread the love

                                        
Sumbawa Barat,bidikankameranews.com-Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah ST.,M.Si saat menyampaikan penjelasan Bupati tentang pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KSB tentang perubahan APBD 2024.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat berencana akan menambah penyertaan modal di Bank NTB Syariah pada ABPD-perubahan tahun anggaran 2024.

Uang yang diambil dari kantong APBD-P itu nilainya cukup besar, yakni Rp. 50 milyar. Lebih jauh lagi, penyertaan modal itu dilakukan untuk memenuhi modal inti sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat nomor 6 tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Sumbawa Barat kepada Bank NTB Syariah.

Prihal rencana tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah ST.,M.Si pada rapat paripurna, Jum’at 28 Juni 2024 penyampaian penjelasan Bupati tentang pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KSB tentang perubahan APBD 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan prihal pembiayaan daerah yang mengalami perubahan pada Raperda Perubahan APBD 2024 terutama dari sisi penerimaan pembiayaan. Contohnya, penerimaan pembiayaan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 154.707.341.891 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 228.254.840.037 atau bertambah sebesar Rp 73.547.498.256 atau dipersentasikan naik sebesar 47,54 persen.

Wakil Ketua II DPRD Sumbawa Barat, Merliza Jawas menerima naskah penjelasan Bupati tentang pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KSB tentang perubahan APBD 2024.
“Penambahan SiLPA tahun 2023 ini berdasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terutama yang bersumber dari efisiensi belanja program dan kegiatan tahun 2024, bantuan operasional sekolah atau BOS dan bantuan operasional kesehatan yang selanjutnya disingkat BOK,” bebernya.

Nah, untuk sektor belanja daerah yang semula pada APBD tahun 2024, awalnya ditargetkan sebesar Rp. 1.485.282.102.203 dan pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp. 2.407.356.285.347 sehingga mengalami kenaikan sebanyak Rp. 922.074.183.144 atau meningkat sebesar 62,20 persen.

Belanja daerah ini, terang Sekda diprioritaskan untuk penguatan dan percepatan akselerasi pencapaian tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam RPJMD, pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat yang disesuaikan dengan perubahan target pendapatan daerah seperti, belanja fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah sebesar Rp. 447.516.171.786. Belanja fungsi urusan kesehatan sebesar Rp. 338.737.450.079.

Belanja Alokasi Dana Desa atau ADD diestimasikan sebesar Rp. 109.509.117.000 atau 10 persen dari dana perimbangan dikurangi dana alokasi khusus. Selanjutnya, belanja daerah dari sektor bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) kepada pemerintah desa sebesar Rp. 10.553.679.513 atau 10 persen dari PDRD. Belanja infrastruktur pelayanan publik sebanyak 40 persen dari dana total belanja daerah diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer daerah dan/atau desa.

“Belanja daerah juga diarahkan untuk pemenuhan Standard Pelayanan Minimal (SPM) bidang urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar seperti SMP Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, SMP bidang sosial dan SPM bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” terangnya.

“Bulan daerah juga dapat diprioritaskan untuk belanja mengikat lainnya yaitu belanja untuk memenuhi kebutuhan operasional rutin seperti belanja pegawai dan biaya-biaya utilitas perangkat daerah,” ulasnya kembali.

Sementara untuk pendapatan daerah, berasal dari tiga komponen. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Lain-lain pendapatan daerah yang sah dan pendapatan transfer.

Dari sektor Pendapatan Asli Daerah atau PAD, pada APBD awal sebesar Rp. 100.655.647.571.00 dan pada perubahan APBD ini diestimasikan naik menjadi Rp. 151.808.890.689.00. Terdapat kenaikan sebesar 50,82 persen atau bertambah Rp. 51.153.243.118. peningkatan tersebut bersumber dari optimalisasi pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Beberapa sumber pajak daerah yang diestimasikan mengalami kenaikan ialah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parker, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB perdesaan dan perkotaan, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Khusus PAD yang bersumber dari retribusi daerah, beberapa obyek retribusi daerah mengalami peningkatan dan penurunan, sehingga retribusi daerah secara umum mengalami penurunan sebesar 19,17 persen. Yang mana pada APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp. 8.103.628.875 diestimasikan turun menjadi Rp. 6.550.424.000 atau berkurang sebesar Rp. 1.553.204.875.

Ia menambahkan, penurunan obyek retribusi ini terjadi pada retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas, retribusi pengujian kendaraan bermotor dan retribusi pelayanan kepelabuhan. Sementara itu obyek retribusi yang mengalami peningkatan antara lain retribusi pelayanan persampahan dan/atau kebersihan, retribusi pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran dan industry, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi persetujuan bangunan gedung serta retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami peningkatan sebesar 22,48 persen yang bersumber dari bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (Deviden) atas penyertaan modal pada BUMD yang semula pada APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp. 5.870.000.000 naik menjadi Rp. 7.189.685.965 atau bertambah sebesar Rp. 1.319.685.965.

Untuk lain –lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar 41,92 persen yang semula pada APBD 2024 dianggarkan Rp. 39.182.018.696 diestimasikan naik menjadi Rp. 55.608.780.724 atau bertambah sebesar Rp. 16.426.762.028. kenaikan tersebut bersumber dari pendapatan jasa giro pada kas daerah dan pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) atas dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Pada kelompok pendapatan transfer terjadi peningkatan sebesar 39,16 persen yang mana pada APBD 2024 awalnya dianggarkan sebesar Rp. 1.055.099.972.851 menjadi Rp. 1.468.282.330.321 atau bertambah sebesar Rp. 413.182.357.470. “Peningkatan tersebut merupakan nilai bersih dari kenaikan dan penurunan beberapa obyek pendapatan transfer,” terangnya.

Untuk kanaikan pendapatan dana bagi hasil pajak sebesar 175,22 persen yang semula pada APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp 236.410.167.000 menjadi Rp. 650.652.264.000 atau naik sebesar Rp. 414.242.097.000. Disisi lain obyek pendapatan transfer juga mengalami penurunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik yang semula dianggarkan sebesar Rp. 93.548.184.000 menurun menjadi Rp. 92.488.444.470 atau berkurang sebesar Rp. 1.059.739.530 atau 1,13 persen. Penurunan ini bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.

Terkahir, kata Amar, kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan 248,37 persen yang semula pada APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp. 174.819.140.000 menjadi Rp. 609.010.224.300 yang bersumber dari bagian laba bersih yang merupakan hak keuangan Pemkab Sumbawa Barat dari perusahaan pemegang IUPK.

Ia memaparkan, beberapa upaya yang ditempuh untuk mencapai target pendapatan tersebut antara dengan memaksimalkan implementasi Perda nomor 8 tahun 2023tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Memaksimalkan fungsi aset-aset daerah atas sewa pemakaian aset daerah. Meningkatkan kehandalan database dan profiling wajib pajak maupun wajib retribusi dan melakukan kerjasama dengan pihak perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi secara online atau cashless.

Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan kepercayaan publik atas pengelolaan proses bisnis pajak dan retribusi daerah. Peningkatan kompetensi petugas pemungut pajak daerah dan retribusi daerah seiring pemanfaatan digitalisasi layanan pendapatan daerah. Meningkatkan intensitas pendataan, monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap subyek maupun obyek pajak daerah dan retribusi daerah dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah. Meningkatkan intensitas koordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat memperoleh tambahan dukungan pembiayaan pembangunan seperti Kemenkeu, Kemendagri hingga Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional. Terakhir, optimalisasi manajemen kas daerah dengan memanfaatkan Idle cash dalam bentuk deposito. (As/adv)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Jamkrindo Dorong Digitalisasi dan Transformasi Bisnis UMKM di Sumbawa

Jum Jun 28 , 2024
Spread the love      SUMBAWA BESAR NTB,BIDIKAN KAMERA NEWS –PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) terus mendorong digitalisasi dan transformasi untuk usaha mikro, […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000496

cuaca 228000497

cuaca 228000498

cuaca 228000499

cuaca 228000500

cuaca 228000501

cuaca 228000502

cuaca 228000503

cuaca 228000504

cuaca 228000505

cuaca 228000506

cuaca 228000507

cuaca 228000508

cuaca 228000509

cuaca 228000510

cuaca 228000551

cuaca 228000552

cuaca 228000553

cuaca 228000554

cuaca 228000555

cuaca 228000556

cuaca 228000557

cuaca 228000558

cuaca 228000559

cuaca 228000560

cuaca 228000561

cuaca 228000562

cuaca 228000563

cuaca 228000564

cuaca 228000565

cuaca 228000566

cuaca 228000567

cuaca 228000568

cuaca 228000569

cuaca 228000570

cuaca 228000571

cuaca 228000572

cuaca 228000573

cuaca 228000574

cuaca 228000575

cuaca 228000576

cuaca 228000577

cuaca 228000578

cuaca 228000579

cuaca 228000580

cuaca 228000581

cuaca 228000582

cuaca 228000583

cuaca 228000584

cuaca 228000585

cuaca 228000586

cuaca 228000587

cuaca 228000588

cuaca 228000589

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

prediksi scatter hitam

algoritma rtp mahjong ways2

logika pola pg soft

analisa rtp kasino modern

optimasi scatter riwayat putaran

article 228000466

article 228000467

article 228000468

article 228000469

article 228000470

article 228000471

article 228000472

article 228000473

article 228000474

article 228000475

post 238000571

post 238000572

post 238000573

post 238000574

post 238000575

post 238000576

post 238000577

post 238000578

post 238000579

post 238000580

disiplin pola rtp mahjong2

fenomena rtp scatter hitam

strategi taruhan berdasarkan rtp

mekanik mesin pgsoft rtp

panduan analisis rtp mahjong

info 328000501

info 328000502

info 328000503

info 328000504

info 328000505

info 328000506

info 328000507

info 328000508

info 328000509

info 328000510

info 328000511

info 328000512

info 328000513

info 328000514

info 328000515

info 328000516

info 328000517

info 328000518

info 328000519

info 328000520

info 328000521

info 328000522

info 328000523

info 328000524

info 328000525

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

berita 428000001

berita 428000602

berita 428001203

berita 428001804

berita 428002405

berita 428003006

berita 428003607

berita 428004208

berita 428004809

berita 428005410

berita 428006011

berita 428006612

berita 428007213

berita 428007814

berita 428008415

berita 428009016

berita 428009617

berita 428010218

berita 428010819

berita 428011420

analisis rtp 428011421

manajemen modal 428011422

variabel rtp live 428011423

algoritma kasino 428011424

efisiensi rtp 428011425

distribusi scatter 428011426

respon rtp 428011427

volatilitas livecasino 428011428

data rtp sweetbonanza 428011429

algoritma scatter 428011430

metrik rtp 428011431

interface server 428011432

fluktuasi rtp 428011433

log historis 428011434

komparatif rtp 428011435

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

kajian 638000001

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

content-1701