Kaum Marginal Menjadi Perhatian Khusus Bagi Paslon Rohmi – Firin

Spread the love

Narmada NTB, bidikankameranews.com – Kelompok marginal ( kaum pinggiran ) kerap mengalami diskriminasi dan belum mendapatkan kesempatan serta ruang yang cukup untuk turut terlibat aktif dalam agenda pemerintah daerah. Pemenuhan hak-hak kelompok marginal masih dikesampingkan dalam setiap kebijakan pemerintah. Minimnya upaya perlindungan dan penghormatan untuk kelompok rentan ini menunjukkan bahwa kepentingan bersama masih belum menjadi prioritas pemerintah. Sehingga Praktik inklusivitas dan demokrasi yang menjadi pilar penyangga jalannya pemerintahan selama ini belum maksimal. Terlebih dalam isu pembangunan, baik pada cakupan nasional maupun daerah, nilai-nilai inklusivitas belum sepenuhnya tercermin sebagai arus utama yang diprioritaskan.

Hadirnya Calon Pemimpin Rohmi – Firin sebagai kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Priode 2924 – 2029 akan menjawab semua persoalan kaum Marginal dengan program prioritas Merancang Agenda Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak dasar bagi Kelompok Marginal di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Program skala Prioritas bagi Paslon Rohmi – Firin ini guna mendorong pengarusutamaan nilai-nilai inklusivitas dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikan okeh Cawagub NTB Dr Musyafirin dalam acara Siraturahim Kaum Marjinal dengan H.Musyafirin Calon Wakil Gubernur NTB bertempat di Aula Lesehan Bangket Elen desa presak kecamatan narmada kabupaten Lombok Barat/ depan SPBU peninjauan Narmad pada 14/10 . Hadir dalam acara siraturahmi tersebut ketua tim pusaka lombok Puspawan Anuri, SH. dan tokoh tokoh komunitas marginal se pulau lombok.

Program prioritas Pasangan Rohmi – Firin terhadap kaum Marginal memberikan pelatihan – pelatihan keterampilan khusus melalui BLK dengan bantuan permodalan agar mereka bisa hidup menjadi manusia yang mampu berusaha dan berkeadilan .

” kaum marjinal wajib mendapatkan keadilan berusaha, keadilan Demokrasi dan HAM, keadilan Diskriminasi dan keadilan mendapatkan hak berusaha maupun keadilan mendapatkan advokasi. ” kata Dr.Ir.H.W.Musyafirin .MM.,

Program Rohmi – Firin ini akan menyasar kelompok minoritas dan marginal yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang selama ini belum mendapat perhatian khusus pemerintah guna mendapatkan keadilan berusaha dan permasalahan yang terjadi.

Kebijakan yang Inklusif Rohmi – Firin Terhadap Kaum Marginal

Kelompok marginal masih belum mendapatkan kesempatan dan ruang-ruang yang cukup dalam proses pembangunan daerah, baik pada tahap perencanaan, pembahasan, maupun tahap evaluasi. Agenda pembangunan iklusif diperlukan guna memperluas keterlibatan kelompok marjinal dalam agenda pembangunan daerah.

Termasuk pada pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan menjelang akhir 2024. Dalam kontek Pilkada, kelompok marginal yang kerap menjadi objek diskriminasi dan terpinggirkan haruslah menjadi fokus utama sasaran keterlibatan dalam penyelenggaraan pemerintah.

Pilkada serentak 2024 pun dapat menjadi momentum yang tepat perihal memperluas gagasan dan agenda pembangunan inklusif kepada publik. Termasuk di antaranya dengan mendorong pembentukan visi dan misi kontestasi yang inklusif dari calon-calon kepala daerah yang berkontestasi.

Visi – Misi Paslon Rohmi – Firin Memastikan Program Pembangunan berkelanjutan bagi kaum Marginal dirancang dengan pemikiran yang berpihak pada kelompok minoritas dan marjinal.

Hadirnya Paslon Rohmi – Firin akan mengikis permasalahan yang terjadi ialah dengan melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas ruang-ruang dialog yang kostrukstif antara kelompok marjinal dan pemerintah, mengintensifkan komunikasi dengan aktor-aktor politik sebagai saluran aspirasi kelompok marjinal, juga dengan memperkuat sinergi dan kolaborassi seluruh elemen masyarakat sipil dan media.

H.Musyafirin juga menyampaikan dalam pemaparan orasi politiknya , bahwa masih adanya rasa ketidak adilan terhadap kaum Marjinal yang dianggap berbeda dengan kelompok mayoritas menjadi tanda masih rentannya kelompok minoritas dan marjinal menjadi korban dari perilaku diskriminasi. Produk hukum yang ada masih belum optimal memberikan jaminan perlindungan dan penghormatan kebebasan terhadap golongan yang berbeda.

” isu dan permasalahan kelompok marjinal dan minoritas ini masih belum dijadikan sebagai isu yang penting bagi pemerintah daerah, dengan hadirnya Rohmi – Firin , tidak ada lagi pembatasan hak- hak sosial, hak berusaha, hak mendapatkan keadilan dan hak mendapatkan hidup yang layak ” kata Cawabup H.Musyafirin.

Untuk itu, guna mendapatkan kepastian hidup dan berusaha bagi kaum Marginal, Rohmi – Firin akan memberikan stimulan setiap bulan kepada komunitas marginal ini.[ Edi ]


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kampanye di Desa Jotang, Dewan Hera Ajak Masyarakat Ano Siup Bersatu Menangkan Jarot -Ansori

Sel Okt 15 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2024-2029 dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaifullah yang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701