PT IMBR  Perusahaan Pencucian Tembaga Di Desa Banjar KSB , Pekerjakan 4 WNA  Belum Miliki Ijin Operasional , Satgas Perijinan Bungkam

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com -PT INTI Mineral Batu Rea ( IMBR ) Adalah Perusahaan Pencucian Pemurnian Tembaga  yang berlokasi di Wilayah Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat saat ini  mempekerjakan 4 WNA asal China dan  Belum Miliki Ijin Operasional, akan tetapi Perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pengerukan tanah galian untuk pembuatan kolam pemurnian tembaga, sementara ijin operasional berupa IUP, KBLI, IMB , AMDAL serta Ijin Galian A belum dimiliki sama sekali, namun perusahaan tersebut nekat melakukan aktifitas penggalian pengerukan kolam pemurnian tembaga.

Terpantau dilapangan, ditemukan TKA 4 orang Asal Negara China, info yang didapatkan bahwa keempat TKA tersebut hanya mengantongi Pasport dan Visa Tinggal sementara, sedangkan pekerja lokal ada 8 orang sebagai penjaga malam, buruh bangunan dll.

Anehnya, belum ada satupun satgas perijinan yang dibentuk oleh Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Sumbawa Barat yang melibatkan Bidang Tata Ruang PUPR, DLH, KESBANGPOL DAN POL PP, namun sampai hari ini rabu ( 30/10 ) Satgas yang dibentuk oleh DPMPTSP tersebut belum melakukan cek lokasi, hanya Kesbangpol dan Dinas LH Kabupaten Sumvmbawa Barat yang turun lokasi, namun tidak ada tindakan tegas berupa pencegahan dan melakukan Poluce Line dilokasi perusahaan tersebut.

Sedangkan kita ketahui bersama bahwa Aktivitas yang memerlikan izin pertambangan berada di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Semua aktivitas eksplorasi harus memenuhi persyaratan terutama dalam perizinan. Eksplorasi sumber daya alam berkaitan erat dengan kelangsungan hidup manusia dalam jangka panjang. Meski dilakukan oleh perusahaan swasta yang berorientasi bisnis, tetap harus memenuhi ketentuan terkait dampak terhadap lingkungan hidup. Sumber daya alam juga merupakan aset negara yang apabila bernilai ekspor artinya menambah pendapatan. Maka dalam aktivitasnya diatur pemerintah supaya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sehingga lebih teratur dan terkontrol. Aktivitas usaha dimulai dari penelitian dan penyelidikan, tahap eksplorasi, konstruksi, proses pengambilan, pengolahan hasil, penjualan dan pasca tambang. Dari seluruh rangkaian tersebut pelaksanaannya berdasarkan perizinan yang dimiliki perusahaan.

Setelah mendapatkan IUP eksplorasi, maka perusahaan berhak mendapatkan IUP operasi produksi. Dengan izin pertambangan artinya diperbolehkan melakukan aktivitas produksi. Meliputi tahapan konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan hingga penjualan.

Sama seperti IUP operasi produksi, namun IUPK Operasi Produksi dikeluarkan langsung oleh Menteri bukan pemerintah daerah. Berlaku 20 tahun maksimal diperpanjang 2x untuk produk logam, batubara serta mineral kategori tertentu.

Izin ini bertujuan untuk kegiatan pengolahan mulai pembelian, transportasi, pemurnian, penjualan. Tidak berhubungan dengan aktivitas penambangan secara langsung. Berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun lamanya. Setiap penambang bisa melakukan perpanjangan perizinan pengolahan tersebut setiap kali perpanjang legalitas ini. Jadi pastikan Anda memiliki izin ini sebelum melakukan kegiatan pembelian, penjualan, pemurnian, dan transportasi supaya bebas sanksi

Sedangkan IUP OPK Pengangkutan Penjualan adalah izin khusus untuk proses distribusi dan penjualan. Jangka waktu 5 tahun perpanjangan hingga 5 tahun kembali sekali perpanjang. Untuk area operasi dalam provinsi dikeluarkan peraturannya oleh Gubernur. Sedangkan untuk cakupan wilayah yang dilakukan antar propinsi, legalitasnya tersebut dikeluarkan oleh Menteri. Maka dari itu jangan sampai salah ketika melakukan pengurusan legalitas aktivitas penambangan tersebut dengan benar.

IUJP fiberikan untuk semua aktivitas tambang secara inti yang meliputi semua tahapan. Aktivitas di dalam wilayah provinsi dikeluarkan oleh Gubernur. Sedangkan untuk luar provinsi dikeluarkan Menteri. Dalam hal ini setiap pengusaha harus mengenal semua jenis perizinannya tersebut untuk mendukung usahanya. Sehingga tidak terjadi hal-hal buruk selama melakukan penambangan di lokasi tersebut. ( Reporter Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Rivan A. Purwantono : Pendidikan Merupakan Elemen Penting untuk Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan

Rab Okt 30 , 2024
Spread the love      Jakarta, bidikankameranews.com – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, didampingi oleh Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, melakukan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

posting 538000001

posting 538000002

posting 538000003

posting 538000004

posting 538000005

posting 538000006

posting 538000007

posting 538000008

posting 538000009

posting 538000010

posting 538000011

posting 538000012

posting 538000013

posting 538000014

posting 538000015

posting 538000016

posting 538000017

posting 538000018

posting 538000019

posting 538000020

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

content-1701