PT IMBR  Perusahaan Pencucian Tembaga Di Desa Banjar KSB , Pekerjakan 4 WNA  Belum Miliki Ijin Operasional , Satgas Perijinan Bungkam

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com -PT INTI Mineral Batu Rea ( IMBR ) Adalah Perusahaan Pencucian Pemurnian Tembaga  yang berlokasi di Wilayah Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat saat ini  mempekerjakan 4 WNA asal China dan  Belum Miliki Ijin Operasional, akan tetapi Perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pengerukan tanah galian untuk pembuatan kolam pemurnian tembaga, sementara ijin operasional berupa IUP, KBLI, IMB , AMDAL serta Ijin Galian A belum dimiliki sama sekali, namun perusahaan tersebut nekat melakukan aktifitas penggalian pengerukan kolam pemurnian tembaga.

Terpantau dilapangan, ditemukan TKA 4 orang Asal Negara China, info yang didapatkan bahwa keempat TKA tersebut hanya mengantongi Pasport dan Visa Tinggal sementara, sedangkan pekerja lokal ada 8 orang sebagai penjaga malam, buruh bangunan dll.

Anehnya, belum ada satupun satgas perijinan yang dibentuk oleh Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Sumbawa Barat yang melibatkan Bidang Tata Ruang PUPR, DLH, KESBANGPOL DAN POL PP, namun sampai hari ini rabu ( 30/10 ) Satgas yang dibentuk oleh DPMPTSP tersebut belum melakukan cek lokasi, hanya Kesbangpol dan Dinas LH Kabupaten Sumvmbawa Barat yang turun lokasi, namun tidak ada tindakan tegas berupa pencegahan dan melakukan Poluce Line dilokasi perusahaan tersebut.

Sedangkan kita ketahui bersama bahwa Aktivitas yang memerlikan izin pertambangan berada di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Semua aktivitas eksplorasi harus memenuhi persyaratan terutama dalam perizinan. Eksplorasi sumber daya alam berkaitan erat dengan kelangsungan hidup manusia dalam jangka panjang. Meski dilakukan oleh perusahaan swasta yang berorientasi bisnis, tetap harus memenuhi ketentuan terkait dampak terhadap lingkungan hidup. Sumber daya alam juga merupakan aset negara yang apabila bernilai ekspor artinya menambah pendapatan. Maka dalam aktivitasnya diatur pemerintah supaya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sehingga lebih teratur dan terkontrol. Aktivitas usaha dimulai dari penelitian dan penyelidikan, tahap eksplorasi, konstruksi, proses pengambilan, pengolahan hasil, penjualan dan pasca tambang. Dari seluruh rangkaian tersebut pelaksanaannya berdasarkan perizinan yang dimiliki perusahaan.

Setelah mendapatkan IUP eksplorasi, maka perusahaan berhak mendapatkan IUP operasi produksi. Dengan izin pertambangan artinya diperbolehkan melakukan aktivitas produksi. Meliputi tahapan konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan hingga penjualan.

Sama seperti IUP operasi produksi, namun IUPK Operasi Produksi dikeluarkan langsung oleh Menteri bukan pemerintah daerah. Berlaku 20 tahun maksimal diperpanjang 2x untuk produk logam, batubara serta mineral kategori tertentu.

Izin ini bertujuan untuk kegiatan pengolahan mulai pembelian, transportasi, pemurnian, penjualan. Tidak berhubungan dengan aktivitas penambangan secara langsung. Berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun lamanya. Setiap penambang bisa melakukan perpanjangan perizinan pengolahan tersebut setiap kali perpanjang legalitas ini. Jadi pastikan Anda memiliki izin ini sebelum melakukan kegiatan pembelian, penjualan, pemurnian, dan transportasi supaya bebas sanksi

Sedangkan IUP OPK Pengangkutan Penjualan adalah izin khusus untuk proses distribusi dan penjualan. Jangka waktu 5 tahun perpanjangan hingga 5 tahun kembali sekali perpanjang. Untuk area operasi dalam provinsi dikeluarkan peraturannya oleh Gubernur. Sedangkan untuk cakupan wilayah yang dilakukan antar propinsi, legalitasnya tersebut dikeluarkan oleh Menteri. Maka dari itu jangan sampai salah ketika melakukan pengurusan legalitas aktivitas penambangan tersebut dengan benar.

IUJP fiberikan untuk semua aktivitas tambang secara inti yang meliputi semua tahapan. Aktivitas di dalam wilayah provinsi dikeluarkan oleh Gubernur. Sedangkan untuk luar provinsi dikeluarkan Menteri. Dalam hal ini setiap pengusaha harus mengenal semua jenis perizinannya tersebut untuk mendukung usahanya. Sehingga tidak terjadi hal-hal buruk selama melakukan penambangan di lokasi tersebut. ( Reporter Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Rivan A. Purwantono : Pendidikan Merupakan Elemen Penting untuk Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan

Rab Okt 30 , 2024
Spread the love      Jakarta, bidikankameranews.com – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, didampingi oleh Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, melakukan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

content-1701