Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 : Dorong Transformasi dan Sinergi Stakeholder untuk Pelayanan Publik yang Lebih Modern dan Adaptif

Spread the love

Surabaya, bidikankameranews.com – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur. Rakor yang berlangsung pada tanggal 25 Februari 2025 ini diikuti oleh para stakeholder, tak hanya yang tergabung dalam Pembina Samsat Tingkat Nasional, tapi juga perwakilan dari pemerintah daerah dan lembaga keuangan.

Mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik”, rakor ini bertujuan untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, mengupas masalah teknis dan administratif yang dihadapi dan menemukan solusinya, mencari inovasi baru untuk meningkatkan kualitas layanan, membahas kesiapan menghadapi perubahan regulasi, serta membahas standar dan revitalisasi pelayanan Samsat.

Pada acara ini hadir Asisten Administrasi Umum Akhmad Jazuli, S.H., M.Si. sebagai perwakilan dari Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal BKD Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, SH, M.Hum., dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Dr. Drs.Rivan A. Purwantono SH., MH. Hadir pula jajaran direksi dari PT Jasa Raharja, yaitu Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, Direktur SDM dan Umum Rubi Handojo, Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan
Muldidarmawan,

Dalam sambutannya, Dirjen BKD Kemendagri Agus Fatoni menyoroti peran penting Pajak Kendaraan Bermotor dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber utama pendapatan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus optimal dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan target dan realisasi PKB dan BBNKB provinsi se-Indonesia tahun 2024. Untuk PKB, dari target sebesar Rp.56,89 triliun telah terealisasi sebesar Rp.57,57 Triliun atau 101,21%. Sementara untuk BBNKB, dari target sebesar Rp37,54 Triliun berhasil terealisasi sebesar Rp38,84 Triliun atau 103,48%.

Lebih lanjut, Agus Fatoni menekankan bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan masyarakat masih perlu ditingkatkan. “Saat ini, kita masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi pajak kendaraan, mulai dari pendataan kendaraan yang belum akurat hingga sanksi yang belum diterapkan secara tegas. Dengan sinergi yang lebih kuat, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dorongan PT Jasa Raharja untuk Kepatuhan Pajak Kendaraan
Senada dengan Agus Fatoni, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebagai langkah strategis untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Rivan mengatakan, “Dalam praktiknya, kami dari Pembina Samsat Tingkat Nasional dan Provinsi terus mengejar peningkatan kepatuhan masyarakat. Ada sebagian stakeholder yang sudah menjalankan, seperti MyPertamina yang mensyaratkan kendaraan sudah lunas pajak, bahkan SLIK dari OJK pun akan mensyaratkan hal tersebut. Ini merupakan upaya, tidak bisa hanya dengan tilang saja, tapi interoperabilitas dari seluruh pemilik kebijakan di bidang keuangan, mereka juga terlibat di dalam meningkatkan kepatuhan setidaknya untuk kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.”

Ia juga menyoroti tren kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang meningkat, dari 39% menjadi 51%, dan sekarang mencapai 54%. Ia berharap dengan sinergi yang lebih kuat, tren ini terus terjaga dengan baik bahkan terus meningkat.

“Harapan kami di Jasa Raharja adalah ketika kepatuhan masyarakat meningkat, maka dapat membantu upaya pencegahan-pencegahan kecelakaan. Karena kita tahu bahwa jumlah kendaraan yang naik, jumlah jalan yang naik 6%, serta jumlah penduduk yang meningkat 1,1%, ini adalah potensi kecelakaan. Namun hari ini saya menyampaikan bahwa Jawa Timur adalah provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kecelakaan di tahun 2024. Terima kasih, Pak Dirlantas Polda Jatim,” ujar Rivan.

Pelayanan Samsat yang Modern dan Adaptif

Dalam arahannya, Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan pentingnya implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang terbagi menjadi dua poin. Poin pertama adalah sinergitas, soliditas, dan kolaborasi. Sedangkan poin kedua adalah Samsat hadir sebagai aparatur negara dan wakil pemerintah untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Saya juga mengaitkan dengan program Kapolri, salah satunya adalah transformasi pelayanan publik. Bapak Kapolri selalu menekankan untuk melayani masyarakat dengan ikhlas. Jadi jangan sampai ada masyarakat yang mau bayar pajak tapi kesulitan. Ini yang harus kita lakukan, memberi terbaik untuk kepentingan rakyat. Karena kita bisa seperti ini karena pajak yang didapat dari rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus Suryonugroho menyampaikan tentang program Kepolisian Lalu Lintas yang dilaksanakan secara modern dan adaptif. Ini merupakan tugas dari Pembina Samsat untuk merumuskan agar layanan kepada masyarakat bisa berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.

“Untuk poin modern, yang jelas, saya sampaikan apresiasi kepada para punggawa Samsat, baik kepada pihak Kepolisian, Pemda, dan Jasa Raharja, yang sudah cukup optimal dalam transformasi digital. Baik di sana ada rencana Samsat digital bahkan BPKB digital, saya yakin itu tidak masalah. Sedangkan poin adaptif, salah satunya kita juga harus dekat dengan masyarakat, harus mempermudah dan melayani tapi tidak meninggalkan forensik kepolisian,” tambahnya.

Komitmen Bersama untuk Transformasi Layanan Samsat
Sebagai bagian dari Rakor ini, dilakukan penandatanganan Program Kerja Bersama Pembina Samsat Tahun 2025, yang menegaskan komitmen Pembina Samsat dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan Samsat di seluruh Indonesia.

Selain sesi pleno dan diskusi panel, rakor ini juga menghadirkan pemaparan di antaranya dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI), yang membahas strategi optimalisasi pajak kendaraan dan peningkatan pelayanan publik.

Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin modern dan adaptif, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan, pembayaran pajak dan pembayaran SWDKLLJ. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

BPKP Perwakilan NTB, Lakukan Supervisi dan Evaluasi Perencanaan Anggaran di PUPR KSB

Kam Feb 27 , 2025
Spread the love       BPKP Perwakilan NTB, Lakukan Supervisi dan Evaluasi Perencanaan Anggaran di PUPR KSB Taliwang, bidikankameranewa.com – Dinas PUPR […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701