Ustadz Bejad..!, Ustadz AF Pimpinan Ponpes Di Kekait  Lobar , 20 Santriwati Dijadikan Pelampiasan Nafsu Bejadnya Sejak Tahun 2016.

Spread the love

Ustadz Bejad..!, Ustadz AF Pimpinan Ponpes Di Kekait  Lobar , 20 Santriwati Dijadikan Pelampiasan Nafsu Bejadnya Sejak Tahun 2016.

Lobar, bidikankameranews.com – Kasus memilukan terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, sebanyak 20 Santriwati dijadikan tempat pelampiasan nafsu bejatnya, ini terjadi sejak tahun 2016.

Kasus kekerasan seksual ini yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Wilayah Kekait Lombom Barat ini , telah mencoreng dunia pendidikan pesantren. Seorang pimpinan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AF (55) yang sudah tua renta ini, kini dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan, tidak tanggung – tanggung 20 Santriwatinya dijadikan korban pelampiasan nafsu bejatnya.

Informasi ini pertama kali dilansir oleh dntimes.ntb dan dikonfirmasi oleh Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, yang saat ini mendampingi para korban dalam proses hukum.

Modus pelaku adalah menjanjikan keberkahan di rahim korban agar bisa melahirkan anak yang kelak menjadi wali,” ujar Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, saat memberikan keterangan di Mapolresta Mataram, Senin (21/4).

Menurut Joko, sebanyak tujuh santriwati sudah resmi melapor ke Polresta Mataram, sementara total korban yang teridentifikasi saat ini berjumlah 20 orang. Empat laporan masuk pada pekan lalu, sedangkan tiga lainnya dilakukan pada hari Senin (21/4).

Ia juga mengungkapkan bahwa keberanian para korban untuk bersuara bermula setelah mereka menonton drama seri asal Malaysia berjudul “Bidaah”. Serial tersebut mengangkat tema kontroversial mengenai penyimpangan dalam sekte keagamaan, dan menggambarkan manipulasi spiritual yang dilakukan oleh tokoh karismatik, mirip dengan pola yang dialami para korban.

“Setelah menonton Bidaah, beberapa santriwati mulai menyadari bahwa yang mereka alami selama ini adalah bentuk pelecehan. Dari situ mereka memberanikan diri untuk melapor,” ujar Joko.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum AF. Namun, laporan telah diterima dan kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.

Terduga pelaku saat ini diamankan demi menjaga stabilitas keamanan dan memastikan proses hukum berjalan dengan lancar. Penyidik hingga saat ini, tengah mendalami kasus ini melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari pengumpulan bukti, visum korban, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum melakukan penetapan status. Semua prosedur dijalankan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan berbasis agama. Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB mendesak agar penanganan dilakukan secara serius dan transparan, serta mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap santri. ( edi )

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BPBD SUMBAWA BARAT Jangan Lupa Hari Kesiap Siagaan Bencana Tanggal 26 April 2025 " SIAP UNTUK SELAMAT " 

Kam Apr 24 , 2025
Spread the love      BPBD SUMBAWA BARAT Jangan Lupa Hari Kesiap Siagaan Bencana Tanggal 26 April 2025 ” SIAP UNTUK SELAMAT “ […]
news-0512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512