Beberapa Kapal Penyebrangan Tano – Kayangan Dipaksakan Berlayar, Syahbandar Sebut Sudah Memenuhi Standar Laik Layar

Spread the love

Beberapa Kapal Penyebrangan Tano – Kayangan Dipaksakan Berlayar, Syahbandar Sebut Sudah Memenuhi Standar Laik Layar

Ka UPT Syabandar Benete Ketut Gde Suardana.SH ( foto edi )

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com  – Sejumlah penumpang yang menggunakan Kapal Ferry sebagai Jasa Penyebrangan dari Pelabuhan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat ke Pelabuhan Khayangan Lombok Timur atau sebaliknya mengeluhkan beberapa kondisi Fasilitas kapal yang dinilai tidak nyaman dan tidak sesuai harapan diantaranya adanya beberapa kapal – kapal kecil dan bahkan sudah tua masih diperbolehkan berlayar dengan tidak melihat keselamatan penumpang, hanya mementingkan keuntungan bisnis dengan mengabaikan keselamatan penumpang.

Bahwa ada beberapa kapal ferry yang tidak layak jalan dipaksakan beroperasi oleh pihak yang mengeluarkan ijin berlayar yaitu Otoritas Syabandar maupun pihak Dishub NTB, hal ini dapat diinterpretasikan sebagai dugaan pelanggaran keselamatan dan standar operasional. Dugaan tersebut mungkin terkait dengan kasus-kasus sebelumnya yaitu terjadinya musibah Kapal Tenggelam di selat Bali baru- baru ini yaitu KMP TUNU PRATAMA JAYA baru – baru ini yang telah merenggut puluhan korban jiwa, di mana kapal-kapal yang seharusnya tidak layak digunakan masih dapat beroperasi, yang kemudian menyebabkan kerugian nyawa manusia dan bahkan potensi bahaya bagi penumpang lainnya serta negara.

Teguran keras ini juga datang dari Komisi IV Bidang Perhubungan DPRD Provinsi NTB kelayakan kapal penyeberangan yang beroperasi di Pelabuhan Poto Tano-Kayangan dan sebaliknya. Pasalnya, kondisi sebagian kapal penumpang penyeberangan rute tersebut dinilai sudah tak layak. Atas kondisi tersebut, Anggota komisi IV DPRD NTB Abdul Rahim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) NTB bersikap. Dengan segera melakukan pengecekan kondisi kapal-kapal tersebut.

“Penting untuk diperhatikan. Karena menyangkut kenyamanan, keamanan dan keselamatan para penumpang,” kata politisi PDIP, Sabtu (5/7), yang dikutip dari salah satu media online

Dia mengaku, kerap mendapat pengaduan atau keluhan dari masyarakat soal kelayakan kapal-kapal penyeberangan Pelabuhan Tano – Kayangan dan sebaliknya. Sehingga Dishub NTB tidak menutup mata terkait hal tersebut.

“Banyak pengaduan dan keluhan masyarakat terkait kelayakan kapal-kapal beroperasi itu,” ungkap politisi PDIP tersebut.

Disamping menerima banyaknya keluhan masyarakat, dia mengaku secara pribadi juga pernah memiliki pengalaman yang kurang mengenakan pada saat melakukan penyeberangan.

“Jadi menurut pandangan saya, memang (sebagian kapal) sudah tidak layak lagi untuk beroperasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya sebagian kapal dinilai sudah uzur atau tua dan kecil. karena itu, beberapa kapal dinilai sudah tidak layak untuk beroperasi. Ditambah lagi, dengan situasi dan kondisi cuaca yang kurang bersahabat seperti sekarang ini.Sehingga dibutuhkan kapal-kapal penyeberangan yang betul-betul layak memenuhi standar dengan kondisi baik untuk beroperasi.

“Karena bagaimanapun atau apapun teorinya, keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang yang utama diatas segala-galanya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ka UPT Syabandar Benete Ketut Gde Suardana.SH., saat dikonfirmasi media pada rabu ( 09/07) mengatakan bahwa pihak syabandar telah melakukan pengecekan fisik apakah kapal – kapal tersebut sudah melakukan Docking atau belum, termasuk melakukan pengecekan semua alat- alat Navigasi keselamatan penumpang kapal juga dicek diantara Liferaf ( kapsul skoci penolong ) apakah sudah kadaluarsa atau tidak, Alat navigasi keselamatan penumpang kapal laut mencakup berbagai perangkat yang dirancang untuk membantu pelayaran yang aman dan efisien. Beberapa alat utama termasuk kompas, radar, GPS, ECDIS (Electronic Chart Display and Information System), AIS (Automatic Identification System), dan berbagai peralatan komunikasi seperti radio dan sistem GMDSS (Global Maritime Distress and Safety System). Selain itu, alat keselamatan seperti jaket pelampung, pelampung cincin, suar, dan alat pemadam kebakaran juga penting untuk situasi darurat.

” semua kapal – kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tano – kayangan tim syahbandar sudah mengecek secara keseluruhan fisik kapal sebelum dikeluarkan SURAT IJIN BERLAYAR ( SIB ), tidak ada masalah kapal- kapal tersebut untuk dioperasikan ” kata Ketut seolah – olah membenarkan apa yang sudah dilakukan oleh Biro Klasifikasi Indonesia ( BKI ) .

APA ITU BKI

Banyak pihak yang terlibat dalam pembangunan sebuah kapal. Hal ini guna memastikan pembangunan kapal berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Salah satu aspek penting yang harus dipenuhi sebelum kapal dapat beroperasi adalah laik laut, dibuktikan dengan adanya sertifikat klasifikasi yang akan menjadi dasar penerbitan sertifikat keselamatan kapal.

Kewenangan untuk menerbitkan sertifikat klasifikasi kapal di Indonesia berada pada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan sebutan BKI. BKI adalah badan klasifikasi nasional yang secara resmi ditunjuk oleh Pemerintah RI untuk melakukan klasifikasi terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia ataupun kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah NKRI, serta melakukan survei periodik untuk kapal yang telah beroperasi guna mengevaluasi status laik laut kapal tersebut.( EDI )

 

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

8 Kades di Sumbawa Kunjungan Pembelajaran ke IPB University dan Yayasan Pelita Desa Bogor

Rab Jul 9 , 2025
Spread the love       Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Sebanyak 8 Kepala Desa Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan pembelajaran pada Lembaga Kawasan Sains […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

content-1701