Beberapa Kapal Penyebrangan Tano – Kayangan Dipaksakan Berlayar, Syahbandar Sebut Sudah Memenuhi Standar Laik Layar

Spread the love

Beberapa Kapal Penyebrangan Tano – Kayangan Dipaksakan Berlayar, Syahbandar Sebut Sudah Memenuhi Standar Laik Layar

Ka UPT Syabandar Benete Ketut Gde Suardana.SH ( foto edi )

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com  – Sejumlah penumpang yang menggunakan Kapal Ferry sebagai Jasa Penyebrangan dari Pelabuhan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat ke Pelabuhan Khayangan Lombok Timur atau sebaliknya mengeluhkan beberapa kondisi Fasilitas kapal yang dinilai tidak nyaman dan tidak sesuai harapan diantaranya adanya beberapa kapal – kapal kecil dan bahkan sudah tua masih diperbolehkan berlayar dengan tidak melihat keselamatan penumpang, hanya mementingkan keuntungan bisnis dengan mengabaikan keselamatan penumpang.

Bahwa ada beberapa kapal ferry yang tidak layak jalan dipaksakan beroperasi oleh pihak yang mengeluarkan ijin berlayar yaitu Otoritas Syabandar maupun pihak Dishub NTB, hal ini dapat diinterpretasikan sebagai dugaan pelanggaran keselamatan dan standar operasional. Dugaan tersebut mungkin terkait dengan kasus-kasus sebelumnya yaitu terjadinya musibah Kapal Tenggelam di selat Bali baru- baru ini yaitu KMP TUNU PRATAMA JAYA baru – baru ini yang telah merenggut puluhan korban jiwa, di mana kapal-kapal yang seharusnya tidak layak digunakan masih dapat beroperasi, yang kemudian menyebabkan kerugian nyawa manusia dan bahkan potensi bahaya bagi penumpang lainnya serta negara.

Teguran keras ini juga datang dari Komisi IV Bidang Perhubungan DPRD Provinsi NTB kelayakan kapal penyeberangan yang beroperasi di Pelabuhan Poto Tano-Kayangan dan sebaliknya. Pasalnya, kondisi sebagian kapal penumpang penyeberangan rute tersebut dinilai sudah tak layak. Atas kondisi tersebut, Anggota komisi IV DPRD NTB Abdul Rahim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) NTB bersikap. Dengan segera melakukan pengecekan kondisi kapal-kapal tersebut.

“Penting untuk diperhatikan. Karena menyangkut kenyamanan, keamanan dan keselamatan para penumpang,” kata politisi PDIP, Sabtu (5/7), yang dikutip dari salah satu media online

Dia mengaku, kerap mendapat pengaduan atau keluhan dari masyarakat soal kelayakan kapal-kapal penyeberangan Pelabuhan Tano – Kayangan dan sebaliknya. Sehingga Dishub NTB tidak menutup mata terkait hal tersebut.

“Banyak pengaduan dan keluhan masyarakat terkait kelayakan kapal-kapal beroperasi itu,” ungkap politisi PDIP tersebut.

Disamping menerima banyaknya keluhan masyarakat, dia mengaku secara pribadi juga pernah memiliki pengalaman yang kurang mengenakan pada saat melakukan penyeberangan.

“Jadi menurut pandangan saya, memang (sebagian kapal) sudah tidak layak lagi untuk beroperasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya sebagian kapal dinilai sudah uzur atau tua dan kecil. karena itu, beberapa kapal dinilai sudah tidak layak untuk beroperasi. Ditambah lagi, dengan situasi dan kondisi cuaca yang kurang bersahabat seperti sekarang ini.Sehingga dibutuhkan kapal-kapal penyeberangan yang betul-betul layak memenuhi standar dengan kondisi baik untuk beroperasi.

“Karena bagaimanapun atau apapun teorinya, keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang yang utama diatas segala-galanya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ka UPT Syabandar Benete Ketut Gde Suardana.SH., saat dikonfirmasi media pada rabu ( 09/07) mengatakan bahwa pihak syabandar telah melakukan pengecekan fisik apakah kapal – kapal tersebut sudah melakukan Docking atau belum, termasuk melakukan pengecekan semua alat- alat Navigasi keselamatan penumpang kapal juga dicek diantara Liferaf ( kapsul skoci penolong ) apakah sudah kadaluarsa atau tidak, Alat navigasi keselamatan penumpang kapal laut mencakup berbagai perangkat yang dirancang untuk membantu pelayaran yang aman dan efisien. Beberapa alat utama termasuk kompas, radar, GPS, ECDIS (Electronic Chart Display and Information System), AIS (Automatic Identification System), dan berbagai peralatan komunikasi seperti radio dan sistem GMDSS (Global Maritime Distress and Safety System). Selain itu, alat keselamatan seperti jaket pelampung, pelampung cincin, suar, dan alat pemadam kebakaran juga penting untuk situasi darurat.

” semua kapal – kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tano – kayangan tim syahbandar sudah mengecek secara keseluruhan fisik kapal sebelum dikeluarkan SURAT IJIN BERLAYAR ( SIB ), tidak ada masalah kapal- kapal tersebut untuk dioperasikan ” kata Ketut seolah – olah membenarkan apa yang sudah dilakukan oleh Biro Klasifikasi Indonesia ( BKI ) .

APA ITU BKI

Banyak pihak yang terlibat dalam pembangunan sebuah kapal. Hal ini guna memastikan pembangunan kapal berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Salah satu aspek penting yang harus dipenuhi sebelum kapal dapat beroperasi adalah laik laut, dibuktikan dengan adanya sertifikat klasifikasi yang akan menjadi dasar penerbitan sertifikat keselamatan kapal.

Kewenangan untuk menerbitkan sertifikat klasifikasi kapal di Indonesia berada pada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan sebutan BKI. BKI adalah badan klasifikasi nasional yang secara resmi ditunjuk oleh Pemerintah RI untuk melakukan klasifikasi terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia ataupun kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah NKRI, serta melakukan survei periodik untuk kapal yang telah beroperasi guna mengevaluasi status laik laut kapal tersebut.( EDI )

 

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

8 Kades di Sumbawa Kunjungan Pembelajaran ke IPB University dan Yayasan Pelita Desa Bogor

Rab Jul 9 , 2025
Spread the love       Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Sebanyak 8 Kepala Desa Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan pembelajaran pada Lembaga Kawasan Sains […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212