Jasa Lendir Melalui Aplikasi Michat Kian Marak Di KSB ‘ Produk Lokal Juga Tersedia “
Kasus prostitusi kini tak lagi di jajakan langsung para pencari pria hidung belang, mereka seolah mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang.
Melalui aplikasi michat mereka menawarkan diri untuk berkencan dengan pria hidung belang di hotel atau penginapan di mana tempat mereka menginap.
Transaksi esek-esek tersebut cukup terbilang murah mulai dari Rp.200.000 sampai Rp. 500.000 Full servis, hal ini tentunya agar dengan gampang dapat merayu para pelanggan pria hidung belang.
Hasil penelusuran Media melalui aplikasi Michat di Kabupaten Sumbawa Barat, boleh dikatakan hampir semua kos dan penginapan ditemukan perempuan penggoda melalui aplikasi tersebut, bahkan didalam kota taliwang dengan gampangnya ditemukan penyedia jasa Aduhai tersebut, hal ini sangat disayangkan dengan semakin maraknya para wanita open BO tersebut yang stay di hotel dan penginapan bahkan ada juga di tempat kos di Kabupaten sumbawa barat ini.
Jasa lendir dan esek – esek ini semakin merambah kehidupan sosial di Kabupaten Sumbawa Barat, pelaku jasa lendir ini berasal dari pulau jawa, bali, lombok hingga sumatera dan bahkan Produk lokal juga ada , fenomenan ini telah menyebar di beberapa tempat penginapan maupun kos – kosan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, dan bahkan ironisnya lagi jasa lendir tersebut sangat dekat dengan Sekolah SMAN 1 taliwang.
Media berharap pihak terkait dalam hal ini polisi pamong praja (Pol PP) dan pihak kepolisian untuk dapat melakukan tindakan tegas terhadap para wanita open BO ini yang di duga kebanyakan berasal dari luar daerah Kabupaten Sumbawa ini dan kalau perlu mencabut izin usaha Hotel dan penginapan maupun pemilik kos- kosan yang tidak melarang para wanita open BO ini sebagai tempat stay mereka.
Sebab ini merupakan fenomena negatif yang kian marak terjadi di masyarakat, praktik tersebut membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten sumbawa Barat yang terkenal sangat Relegius.
Dampak negatifnya berupa penyebaran penyakit menular, pelanggaran hukum,merusak moral, merugikan pihak yang terlibat hingga dapat menimbulkan masalah dalam keluarga dan lingkungan sekitar. oleh karena itu perlu kesadaran Bersama dari masyarakat untuk bersikap kritis dan menolak praktik open BO tersebut.( Redaksi )