Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Hutan oleh Bupati Sumbawa mendapatkan apresiasi tinggi dari kalangan legislatif. Langkah ini dinilai sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dalam mengatasi ancaman kerusakan hutan dan mencegah krisis air yang mengancam di masa depan.
Apresiasi tersebut disampaikan secara tegas oleh Anggota Fraksi PKB DPRD Sumbawa yang juga Pimpinan Komisi IV, Sukiman, S.PdI. Dalam wawancara khusus, Sukiman menyoroti kondisi memprihatinkan dari kawasan hutan Sumbawa yang menjadi penyangga utama kehidupan.
“Kita tidak bisa menutup mata. Aktivitas illegal logging di berbagai penjuru, mulai dari wilayah timur, barat, utara, hingga selatan Sumbawa, telah mengakibatkan kerusakan yang signifikan. Jika tidak ditangani secara serius, dampaknya akan sangat buruk bagi ekosistem dan masyarakat Sumbawa,” ujar Sukiman, Kamis (17/09/2025).
Ia mengingatkan prediksi para ahli yang menyatakan bahwa Kabupaten Sumbawa berpotensi mengalami krisis air dalam 10 hingga 15 tahun ke depan. Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran Satgas Pengawasan Hutan bukan hanya tentang penegakan hukum terhadap penebangan liar, tetapi lebih dari itu: menyelamatkan sumber daya air.
“Hutan adalah variabel penting yang tidak tergantikan. Ia berfungsi sebagai penyangga dan pelindung utama sumber-sumber air kita. Menjaga hutan berarti menjaga ketersediaan air bersih untuk generasi Sumbawa selanjutnya,” tegasnya.
Sukiman melihat bahwa pembentukan satgas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan merupakan solusi yang komprehensif, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Pendekatan kolaboratif ini, lanjut dia, diharapkan dapat memutus mata rantai ego sektoral dan saling menyalahkan yang kerap terjadi.
“Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, unsur masyarakat, hingga LSM lingkungan, pengawasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif. Tidak ada lagi yang bisa bekerja sendiri-sendiri, ini adalah tanggung jawab kita bersama,” papar Sukiman.
Ia berharap, Satgas tidak hanya berfungsi sebagai penindak tetapi juga sebagai educator yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kelestarian hutan. Sinergi antara penegakan hukum dan pendekatan edukatif dinilainya akan membuahkan hasil yang lebih maksimal dan berkelanjutan.
Sebagai pimpinan Komisi IV yang membidangi masalah pertanian, lingkungan, dan sumber daya air, Sukiman berjanji akan terus mengawal dan mendukung kinerja Satgas melalui fungsi anggaran dan pengawasan di DPRD.
“Komitmen kami di legislatif bulat. Kami mendukung langkah pemerintah daerah dan memastikan bahwa Satgas ini dapat bekerja optimal. Ini adalah investasi kita untuk menyelamatkan Sumbawa dari bencana ekologis,” tutupnya.
Dukungan dari legislatif ini menjadi angin segar bagi upaya Pemkab Sumbawa dalam memperkuat governance pengelolaan hutan. Keberadaan Satgas Pengawasan Hutan diharapkan menjadi benteng terdepan yang mampu mengawal kelestarian hutan Sumbawa untuk kemakmuran rakyatnya. (*)