Sekda Sumbawa Barat : Hindari Keracunan Pelaksanaan MBG Perlu Evaluasi Total ” Satgas MBG Akan Bertindak Kalau SPPG Melanggar “

Spread the love

Sekda Sumbawa Barat : Hindari Keracunan Pelaksanaan MBG Perlu Evaluasi Total ” Satgas MBG Akan Bertindak Kalau SPPG Melanggar “

drh Haerul
Sekretaris Daerah Sumbawa Barat

Taliwang, bidikankameranews.com ,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program prioritas nasional itu berjalan lancar dan berkesinambungan di daerah.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat, drh Hairul, MM menyatakan, Satgas percepatan penyelenggaraan MBG yang dibentuk berdasarkan SE Mendagri no 400.5.7/4072/SJ telah melakukan rapat koordinasi pada 25 September 2025 terhadap pelaksanaan MBG di KSB serta inspeksi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG di KSB terhadap tiga SPPG yang ada ( SPPG JK Katering, Kuang, Taliwang, SPPG Moyo Cendikia Madani, Seteluk Tengah, Kec.Seteluk, SPPG Dapur Mandiri Erni Nabila, Ds.Tepas Sepakat, Brang Rea).

Rekomendasinya, SPPG harus segera melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan standar ketentuan laik higiene dan sanitasi untuk mencegah kejadian tidak diinginkan atau sentinel terhadap masyarakat yang dilayani. Meningkatkan koordinasi dengan satgas dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Mengoptimalkan penggunaan bahan pangan lokal daerah KSB sebagai sumber bahan pangan SPPG. Melakukan pemetaan lokasi SPPG dengan tepat dan percepatan pembangunan SPPG sehingga seluruh sasaran dapat terlayani sesuai ketentuan BGN. SPPG agar melakukan risk management terhadap pelaksanaan kegiatan di unit kerja.

” Satgas MBG akan senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di SPPG wilayah KSB untuk mencegah kejadian tidak diinginkan terjadi. Apabila ditemukan dalam pengawasan, tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh SPPG maka Satgas akan melakukan tindakan lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” beber Hairul menyampaikan notulen rapat koordinasi tersebut, Sabtu, 27/9.

Ia mengatakan Program MBG merupakan investasi besar dalam membangun generasi emas Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa Barat.

Oleh karena itu, Satgas MBG ini bertugas untuk memastikan pelaksanaan program nasional tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.

“Kami meminta seluruh jajaran bekerja serius agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar. Perlunya mengantisipasi potensi persoalan sejak dini dimana setiap kendala harus segera diatasi agar tidak berkembang menjadi masalah besar. Karenanya, pembentukan Satgas MBG sangat penting sebagai bentuk koordinasi bersama seluruh pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, dr Carlof, M.MRS., MQM
mengungkapkan Satgas MBG (Makan Bergizi Gratis) yang telah dibentuk itu untuk memastikan program berjalan efektif dengan melakukan pemantauan, koordinasi, dan evaluasi di tingkat daerah, seperti pengadaan bahan, kualitas makanan, dan distribusi.

“Satgas juga berperan penting dalam mengatasi kendala seperti tumpang tindih data penerima manfaat dan potensi keracunan pangan, serta menggerakkan ekonomi lokal dengan memberdayakan UMKM dan petani sebagai penyedia bahan makanan,” terangnya.

Selama ini, kata dia, masalah pelaksanaan terkait MBG langsung dilaporkan ke pusat, padahal dampaknya pertama kali dirasakan pemerintah daerah.

“Dengan adanya satgas, solusi bisa diambil lebih cepat di lapangan karena pemerintah daerah bisa menangani langsung,” katanya.

Menurut dia, Satgas MBG KSB disusun dengan pembagian tugas komprehensif, mulai dari bidang teknis, lintas sektor, pengawasan, hingga pelaporan.

Dengan format ini, pihaknya ingin memastikan MBG di KSB berjalan berkualitas dan berkesinambungan.

“Anak-anak peserta MBG adalah generasi penerus yang harus dijamin memperoleh makanan sehat, aman, dan bergizi setiap hari,”demikian dr Carlof.

Satgas Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumbawa Barat sendiri ditetapkan pada 1 September 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor, 100.3.3.2.1308 Tahun 2025. Strukturnya menempatkan Bupati, Kapolres, DANDIM 1628 dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai Pengarah, dan Wakil Bupati sebagai Penanggung Jawab. Sekda sebagai Ketua, Asisten I, II dan III Wakil Ketua, Kepala Bappeda Sekretaris dan sejumlah OPD sebagai Anggota ( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Ming Sep 28 , 2025
Spread the love       Tangerang, bidikankameranews.com – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas […]