Sekda Sumbawa Barat : Hindari Keracunan Pelaksanaan MBG Perlu Evaluasi Total ” Satgas MBG Akan Bertindak Kalau SPPG Melanggar “

Spread the love

Sekda Sumbawa Barat : Hindari Keracunan Pelaksanaan MBG Perlu Evaluasi Total ” Satgas MBG Akan Bertindak Kalau SPPG Melanggar “

drh Haerul
Sekretaris Daerah Sumbawa Barat

Taliwang, bidikankameranews.com ,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program prioritas nasional itu berjalan lancar dan berkesinambungan di daerah.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat, drh Hairul, MM menyatakan, Satgas percepatan penyelenggaraan MBG yang dibentuk berdasarkan SE Mendagri no 400.5.7/4072/SJ telah melakukan rapat koordinasi pada 25 September 2025 terhadap pelaksanaan MBG di KSB serta inspeksi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG di KSB terhadap tiga SPPG yang ada ( SPPG JK Katering, Kuang, Taliwang, SPPG Moyo Cendikia Madani, Seteluk Tengah, Kec.Seteluk, SPPG Dapur Mandiri Erni Nabila, Ds.Tepas Sepakat, Brang Rea).

Rekomendasinya, SPPG harus segera melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan standar ketentuan laik higiene dan sanitasi untuk mencegah kejadian tidak diinginkan atau sentinel terhadap masyarakat yang dilayani. Meningkatkan koordinasi dengan satgas dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Mengoptimalkan penggunaan bahan pangan lokal daerah KSB sebagai sumber bahan pangan SPPG. Melakukan pemetaan lokasi SPPG dengan tepat dan percepatan pembangunan SPPG sehingga seluruh sasaran dapat terlayani sesuai ketentuan BGN. SPPG agar melakukan risk management terhadap pelaksanaan kegiatan di unit kerja.

” Satgas MBG akan senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di SPPG wilayah KSB untuk mencegah kejadian tidak diinginkan terjadi. Apabila ditemukan dalam pengawasan, tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh SPPG maka Satgas akan melakukan tindakan lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” beber Hairul menyampaikan notulen rapat koordinasi tersebut, Sabtu, 27/9.

Ia mengatakan Program MBG merupakan investasi besar dalam membangun generasi emas Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa Barat.

Oleh karena itu, Satgas MBG ini bertugas untuk memastikan pelaksanaan program nasional tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.

“Kami meminta seluruh jajaran bekerja serius agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar. Perlunya mengantisipasi potensi persoalan sejak dini dimana setiap kendala harus segera diatasi agar tidak berkembang menjadi masalah besar. Karenanya, pembentukan Satgas MBG sangat penting sebagai bentuk koordinasi bersama seluruh pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, dr Carlof, M.MRS., MQM
mengungkapkan Satgas MBG (Makan Bergizi Gratis) yang telah dibentuk itu untuk memastikan program berjalan efektif dengan melakukan pemantauan, koordinasi, dan evaluasi di tingkat daerah, seperti pengadaan bahan, kualitas makanan, dan distribusi.

“Satgas juga berperan penting dalam mengatasi kendala seperti tumpang tindih data penerima manfaat dan potensi keracunan pangan, serta menggerakkan ekonomi lokal dengan memberdayakan UMKM dan petani sebagai penyedia bahan makanan,” terangnya.

Selama ini, kata dia, masalah pelaksanaan terkait MBG langsung dilaporkan ke pusat, padahal dampaknya pertama kali dirasakan pemerintah daerah.

“Dengan adanya satgas, solusi bisa diambil lebih cepat di lapangan karena pemerintah daerah bisa menangani langsung,” katanya.

Menurut dia, Satgas MBG KSB disusun dengan pembagian tugas komprehensif, mulai dari bidang teknis, lintas sektor, pengawasan, hingga pelaporan.

Dengan format ini, pihaknya ingin memastikan MBG di KSB berjalan berkualitas dan berkesinambungan.

“Anak-anak peserta MBG adalah generasi penerus yang harus dijamin memperoleh makanan sehat, aman, dan bergizi setiap hari,”demikian dr Carlof.

Satgas Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumbawa Barat sendiri ditetapkan pada 1 September 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor, 100.3.3.2.1308 Tahun 2025. Strukturnya menempatkan Bupati, Kapolres, DANDIM 1628 dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai Pengarah, dan Wakil Bupati sebagai Penanggung Jawab. Sekda sebagai Ketua, Asisten I, II dan III Wakil Ketua, Kepala Bappeda Sekretaris dan sejumlah OPD sebagai Anggota ( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Ming Sep 28 , 2025
Spread the love       Tangerang, bidikankameranews.com – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas […]
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711