Fraksi Hijau PPP-PKB Soroti Ketergantungan Ekonomi Tambang dan Strategi APBD 2026

Spread the love

Fraksi Hijau PPP-PKB Soroti Ketergantungan Ekonomi Tambang dan Strategi APBD 2026

Sumbawa Barat , bidikankameranews.com  – Fraksi Hijau PPP-PKB DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna, dengan sejumlah sorotan tajam dan rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah.

Juru bicara Fraksi PPP-PKB, Andi Laweng, menilai bahwa dokumen KUA-PPAS dan Nota Keuangan yang diajukan pemerintah merupakan referensi penting dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi bahan utama dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.

“Kami melihat bahwa Raperda APBD 2026 telah mengakomodir arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, hingga kabupaten. Namun kami mencatat sejumlah hal penting yang perlu dijawab pemerintah,” tegas Andi Laweng saat ditemui pada Kamis (18/9/2025).

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,51 triliun, terdiri dari:

PAD: Rp159 miliar , Transfer Pusat dan Antar Daerah: Rp1,178 triliun , Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp174 miliar

Belanja dirancang sebesar Rp1,71 triliun**, dialokasikan untuk program prioritas daerah, pelaksanaan hasil Musrenbang, belanja wajib seperti:

* Pendidikan (20%)
* Dana Desa (10% DBH dan DAU)
* Infrastruktur (minimal 40%)
* Belanja rutin, SPM, dan pelayanan dasar.

Sejauh ini pemerintah menganggarkan Rp200 miliar dari SILPA 2025, namun tidak dialokasikan dalam pengeluaran pembiayaan.

Fraksi PPP-PKB menyoroti ketergantungan ekonomi daerah terhadap tambang, khususnya PT. AMNT, yang membuat pertumbuhan ekonomi tidak stabil. Pada 2021 dan 2023, pertumbuhan tercatat negatif masing-masing -0,33 persen dan -10,37 persen.

“Fluktuasi ini sangat mengkhawatirkan. Apa strategi Pemda untuk menjaga stabilitas ekonomi pasca-tambang 2030,” tanya Andi

Fraksi mendesak pemerintah mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan dengan mendorong:

Revitalisasi sektor pertanian (pangan, peternakan, perikanan), industri pengolahan berbasis pertanian, pengembangan pariwisata berbasis budaya dan alam, serta program pengkaryaan eks tenaga kerja tambang.

“Sektor-sektor ini harus jadi prioritas dengan pendekatan agribisnis dan penyerapan tenaga kerja pasca-tambang,” jelas.

Andi dan fraksi mempertanyakan rencana penggunaan SILPA Rp200 miliar yang tidak diarahkan untuk pengeluaran pembiayaan.

“Idealnya, SILPA mendekati nol. Jika tidak dialokasikan, apa manfaat riilnya bagi pembiayaan pembangunan,” sindir Andi Laweng.

Fraksi PPP-PKB menilai bahwa Raperda APBD 2026 sudah sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi, serta mengakomodir pokok-pokok pembangunan daerah. Namun, ketahanan ekonomi pasca-tambang, pemanfaatan SILPA, dan diversifikasi ekonomi harus menjadi fokus strategis ke depan.

“Pemerintah harus bersiap. Masa emas tambang akan berakhir, dan kita tak boleh gagap menghadapi perubahan struktur ekonomi daerah,” tutup Andi Laweng.(ADV)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Respek UTS 2025 Resmi Digelar, Rektor UTS : “Kalian adalah para Ksatria”

Sel Sep 16 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Rektor UTS Niken Saptarini, S.E., M.Sc membuka secara resmi pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus […]