Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Ratusan massa dari Aliansi LSM dan Keluarga Radit serta masyarakat yang tergabung dalam solidaritas untuk Radit mendatangi Mako Polres Sumbawa, senin (29/9/2025).
sebelumnya massa aksi menggelar orasi di Simpang Samota, kemudian menuju Kantor Bupati Sumbawa, dan Mapolres Sumbawa.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta Kapolres Sumbawa untuk dapat menyampaikan segala aspirasi mereka kepada Kapolda NTB.
Massa aksi menyebutkan bahwa aksi ini menjadi motivasi dan dorongan terhadap keadilan hukum, apa yang menjadi kronologis kejadian di Pantai Nifah KLU dinilai masih banyak kejanggalan.
Kasus ini menjadi ambigu, alat bukti sangat bertentangan dengan apa yang diungkapkan oleh Radit. Pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh Polres KLU jauh dari keadilan bahkan terkesan diskriminasi terhadap Radit yang ditetapkan sebagai tersangka, ujar massa aksi.
“Besar harapan kami kepada kapolres sumbawa untuk menjadi pemikir sekaligus menyampaikan aspirasi kami dalam kasus ini agar persoalan tidak membias terlalu jauh”, ungkap pendemo.
Orator lainnya meminta agar Radit dibebaskan. selain itu,
kasus yang menimpa Radit jangan lagi ditangai oleh Polres KLU tapi oleh Mabes Polri minimal Polda NTB agarnm penanganannya lebih profesional.
“Kami minta agar Kapolres KLU dan jajarannya terutama Kasat Reskrim agar dicopot, kami menilai adanya dugaan diskriminasi oleh Kasat Reskrim Polres KLU yang dilakukan dalam jumpa pers sehingga muncul ancaman pihak keluarga Vina terhadap Radit”, bebernya.
Karena itu, massa aksi berharap adanya satu kordinasi dari sumbawa melalui Polres Sumbawa ke Polda NTB. ini bentuk dukungan keluarga dan masyarakat dari sumbawa agar Kapolres sumbawa dapat melakukan kordinasi sebagai penyambung aspirasi dalam kasus ini, pinta massa aksi.
Menyikapi berbagai tuntutan massa aksi, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kasus ini penanganannya di Polres Lombok Utara dan dirinya tidak mengetahui persis kronologisnya.
“saya tidak bisa berkomentar banyak terkait kejadian ini, dan polisi dalam menetapkan tersangka telah melalui tahapan. Jika merasa ada ancaman, semua warga negara memiliki hak untuk melakukan perlawanan dan tuntutan, ada jalurnya. Meski demikian, tuntutan massa aksi ini akan saya sampaikan kepada Kapolda NTB”, ujar Kapolres.
Setelah perwakilan LSM bersama keluarga (Kakak Kandung dan Paman Radit) yang turut serta dalam aksi berdialog dengan Kapolres Sumbawa, akhirnya massa aksi bubar dengan tertib. (*)