Penyaluran Beras ASN KSB, Soroti Oleh Komisi 2 DPRD

Taliwang, bidikankameranews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menyoroti dugaan ketidakberesan penyaluran beras Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah KSB yang dilaksanakan oleh Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas).
Kali ini sorotan Komisi II menanggapi surat Perumda Barinas yang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN KSB karena telah menyalurkan beras kualitas non-premium. Yang menurut Perumda Barinas merupakan sepenuhnya diakibatkan kesalahan mitra penyuplainya.
Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim mengatakan, alasan Perumda Barinas tersebut tidak masuk akal. Terlepas dari hal tersebut, bagi dia sejak awal penyaluran beras ASN itu sudah bermasalah. “Kami meyakini itu bukan kesalahan suplayer. Tapi itu kesalahan sejak awal Perumda Barinas,” tandasnya
Iwan lantas membahas soal pemutusan kerja sama dengan penyuplai yang dianggap Perumda Barinas lalai memenuhi kualitas beras yang disalurkan saat ini. Ia menyatakan, sebagai perusahaan dalam bekerja pasti ada MoU kerja sama yang menuangkan jangka waktu masa kerjanya. Termasuk mengatur tentang sanksi atas pelanggaran kesepakatan. “Bagi saya, sangat aneh tiba-tiba mitra diberhentikan. Dan itu kasarnya sama saja mengusir suplayer,” katanya.
Berikut, ia mengungkap kebenaran kecurigaannya jika beras ASN yang disalurkan Perusahaan Daerah (Perusda) KSB tersebut sejak awal bukan kualitas premium. Politisi asal Partai Amanat Nasinonal (PAN) ini menyebut, Perumda Barinas sejak awal hanya bermodalkan karung kemasan saja tanpa pernah benar-benar bisa menjamin beras yang disalurkan ke para ASN adalah kualitas premium. Hal itu dibuktikan dengan kerja samanya bersama perusahaan yang tidak memiliki izin edar termasuk Perumda Barinas sendiri yang menempelkan labelnya pada setiap karung beras yang disalurkan.
“Kalau mau jamin kualitasnya, ya harusnya kerja sama dengan perusahaan yang jelas kualitas kontrolnya dan pastinya punya izin edar,” tegas Iwan seraya mendesak Perumda Barinas membuka sejujur-jujurnya terkait kualitas beras ASN yang disalurkan selama ini.
“Sebaiknya jujur saja, bahwa memang sejak awal beras yang disalurkan memang bukan premium, tidak seperti sekarang hanya mengklaim 2-3 bulan saja. Saya yakin, kalau anda jujur ke pelanggan anda para ASN, perusahaan anda akan mendapatkan kepercayaan publik, apalagi di era sekarang, eranya keterbukaan publik,” tandas Iwan.
Selanjutnya Iwan mendesak, agar ketidakberesan penyaluran beras ASN itu segera diatensi pemerintah KSB. Ia menyarankan dewan pengawas (Dewas) Perumda Barinas turun tangan mengoreksi direksi perusahaan yang selama ini dinilainya sudah sangat merugikan para ASN. “Ini kritik kami sekaligus masukan buat Perusda. Saya dan semua masyarakat KSB tentu sangat menaruh harapan besar Perumda Barinas bisa berkembang dan maju dan sukses ke depannya,” tukasnya.














