Dishub NTB Jangan Bisniskan Nyawa Orang, KOMISI I DPRD KSB Minta Dishub Segera Amputasi KAPAL Yang Tidak Layak Beroperasi

Spread the love

Dishub NTB Jangan Bisniskan Nyawa Orang, KOMISI I DPRD KSB Minta Dishub Segera Amputasi KAPAL Yang Tidak Layak Beroperasi

Poto Tano KSB, bidikankameranews.com – Ketua Organisasi Gerakan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat Yusuf .M Maula mendesak Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memberikan sangsi pencabutan ijin operasional terhadap kapal- kapal yang tidak layak beroperasi di Pelabuhan Penyebrangan Poto Tano – Khayangan yaitu kapal- kapal sbb :

1.KMP Mutiara Alas 1
2. KMP Mutiara Alas 2
3.KMP Mutiara Alas 3
4.KMP Mutiara Indonesia

kapal – kapal tersebut Milik Perusahaan Atusim Lampung Pelayaran ( ALP )

Demi kebaikan bersama, kami berharap hal ini dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia, melalui Kementrian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk memberikan sangsi maksimal, Pencabutan ijin operasional terhadap kapal tersebut, karena kapal – kapal tersebut sudah tidak layak beroperasi, ” jangan Nyawa manusia dijadikan bisnis oleh Oknum Dishub NTB, dengan mengabaikan keselamatan penumpang ” kata Yusuf

Dengan adanya Pemberian ijin berlayar yang sangat ketat ini , agar keselamatan penumpang dapat diutamakan.

Yusuf berharap ke depannya semua stakeholder dalam dunia kemaritiman nasional dapat terus membenahi diri demi mendukung visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai keselamatan .

Ketua Komisi 1 DPRD KSB M.Hatta angkat bicara terkait masih adanya kapal- kapal tua yang beroperasi di penyebrangan Tano – kalangan, Hata menyebut masih banyak kapal-kapal yang melintasi penyebrangan tano – kayangan yang memiliki usia tua. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak karena kapal merupakan sarana penting dan vital terutama sebagai alat transportasi dan bagian dari infrastruktur pembangunan ekonomi Indonesia.
“Terkait dengan jumlah kapal saya punya datanya, dari 28 kapal yang beroperasi ada sekitar 40 persen kapal yang tidak layak , usia kapal kapal tidak layak hampir di atas 30 tahun,” ungkap Hatta

“Kita harus mikir lagi. Kalau tidak pasti terjadi gangguan untuk konektivitas dalam negeri. Ini isu penting, kalau Dishub NTB harus berani mengambil langkah, bukan dengan hanya sebatas peringatan akan tetapi harus dengan tindakan tegas dengan menyetop beroperasinya kapal – kapal yang tidak layak ” imbuhnya.

Hata menyebut hal ini perlu diambil tindakan agar para pelaku usaha bisa memperbarui kapal. Kapal-kapal tua yang masih beroperasi di penyebrangan Tano _ kayangan dan ini harus dicek ulang dan diperbaiki atau retrovit.

Hata juga meminta mendesak Pemprov NTB segera mengevaluasi keberadaan kapal-kapal tua yang beroperasi di rute Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Penyeberangan lintas Kayangan – Poto Tano menghubungkan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

” Aktivitas penyeberangan rute Lombok – Sumbawa berada di bawah kewenangan Pemprov NTB, saya tekankan agar kapal-kapal tua yang beroperasi di rute Lombok – Sumbawa dievaluasi dan tidak diberikan izin operasi karena menyangkut keselamatan penumpang ” tegas Hata

Hata juga menilai, ada 28 kapal yang beroperasi, akan tetapi hanya 60 persen saja yang bagus , masih ingat..?, bahwa dua minggu lalu KMP Mutiara Indonesia mengalami Tribel mesin dan terombang ambang selama 8 jam dilantik, ini tidak boleh terjadi lagi kok ada kasus kapal feri mati mesin di tengah laut.

” saya minta Dishub NTB, dalam memberikan Surat Ijin Berlayar jangan korbannya Nyawa manusia, Utamakan Keselamatan Manusia ” tegas Hata mantap.


Spread the love
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

news-1012