Membuat Laporan Palsu, Pria Bencong Pekerja Cafe Diamankan Polisi

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
seorang pria bencong berinisial DN alias Danker (18) yang mengaku disodomi oleh 3 pria tak dikenal serta dianiaya dipukuli menggunakan balok di bagian paha kanan serta diambil uangnya sebesar Rp. 500 ribu, ternyata tidak benar.

Kasat Reskrim polres sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, rabu (12/01/2022) menegaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi TKP dan memeriksa beberapa saksi.
dari keterangan saksi saksi, bahwa gedung tempat dirinya disodomi tiga pria, ternyata malam harinya digembok oleh penjaga dan tidak ada orang yang bisa masuk. menurut penjaga gedung, pagi hari tidak ada bekas apa-apa saat membersihkan gedung, tidak ada bercak darah dan segala macam seperti pengakuan DN.

semula korban mengaku mengalami pendarahan di lubang anus, begitu dikroscek ke RSUD ternyata tidak ada dan hasil visum dari dokter juga tidak ada tanda-tanda kekerasan seperti yang disampaikan korban yang mengaku dipukul menggunakan kayu balok di bagian paha, tidak ada bekas atau memar, terang Iptu Ivan.

dikatakan Kasat Reskrim, DN dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan tambahan dan sudah diakui bahwa apa yang dilaporkan itu bohong. karena itu, pihaknya menerapkan Pasal 220 lantaran memberikan laporan palsu.

“dia semata mata mencari sensasi untuk viral, serta kasus yang dilaporkannya supaya segera direspon oleh polisi. untuk sementara DN diamankan di ruang PPA satuan Reskrim Polres Sumbawa”, tegas Iptu Ivan.

seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria bencong (berkelakuan wanita) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sumbawa, sabtu kemarin (8/1/2022). Pria “Alay” berinisial DN (22) yang akrab disapa Danker, bekerja sebagai PS di sebuah cafe wilayah Sampar Maras. ia mengaku disodomi oleh tiga orang laki laki secara bergilir, selain disodomi juga dianiaya pada Kamis (6/1/2022) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita di Gedung Pantai Baru, Desa Labuan Sumbawa.

dari pengakuannya, kasus ini berawal ketika korban Danker hendak pulang ke kos-kosanya di Desa Karang Dima setelah berbelanja di Alfamart.

“Ketika di Jalan Raya Pantai Saliperate, Danker dicegat oleh tiga pria yang tak dikenal dan menyeretnya ke Gedung Pantai Baru. korban dipaksa untuk berbaring di lantai sementara kedua tangannya diikat menggunakan baju”.

satu per satu pelaku melakukan aksi tak senonoh yakni menyodomi korban. Setelah itu, para pelaku merampas uang korban yang ada dalam tas sebesar Rp. 500.000.

“Korban berusaha melepaskan diri namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban. Karena kesakitan korban berteriak namun pelaku kembali memukul korban dengan kayu pada bagian paha kanan. korban terjatuh sedangkan para pelaku pun meninggalkan korban yang meronta kesakitan sembari mencari pertolongan”.

Korban mengaku, bahwa ketiga pelaku tidak diketahui identitasnya, kini masih diselidiki.
korban sudah divisum dan hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha, tandas Iptu Ivan. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pria Bencong Yang Membuat Laporan Palsu Menyesal dan Minta Maaf

Rab Jan 12 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -sambil menangis, pria bencong pekerja cafe berinisial DN alias Danker (18) asal Dusun Ai […]