Pelaku Penganiayaan Pasutri Di Desa Juran Alas Diringkus Polisi
Sumbawa besar, bidikancameranews.com –
Satuan Reskrim Polres Sumbawa bersama dengan Unit Reskrim Polsek Alas mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami – istri di Desa Juran Alas Kecamatan Alas Sumbawa, pada kamis (3/9/2020) sekitar pukul 04.20 wita.
elaku berinisial GA (45) merupakan warga dari Desa Kalimango Kecamatan Alas, diduga telah melakukan tindak penganiayaan kepada pasangan suami – istri, Muh. Saleh (45) dan Elpiah (43) bertempat di rumah kandang milik korban di Dusun Penua Desa Juran Alas.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan adanya kejadian tersebut.
pelaku GA telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilatar belakangi permasalahan sengketa tanah.
kronologisnya, Pada hari rabu tanggal 02 september 2020 sekitar pukul 21.30 Wita, korban yang sedang berada di rumah kandang miliknya, korban melihat ada seseorang dengan menggunakan topi berwarna gelap dan memakai masker menutup wajahnya membawa sebuah tombak di tangan kanan dan kapak di tangan kirinya berlari mengejar korban.
“Korban M. Saleh dikejar oleh pelaku GA lalu menusuk menggunakan tombak berulang kali hingga korban tersungkur tak berdaya.” Ungkapnya.
Mendengar suara keributan, sang istri langsung turun dari rumah panggung dan melihat suaminya sudah tak berdaya.
Istri korban bernama Elpiah berusaha ingin menolong namun malah mendapat serangan dengan menggunakan kapak. serangan pelaku ditangkis menggunakan tangan kanan sehingga tangan kanan Elpiah robek.
Elpiah berlari menuju area persawahan sambil berteriak meminta pertolongan. setibanya di pemukiman warga yang berjarak sekitar 100 Meter korban Elpiah bertemu dengan seorang warga, bersama warga tersebut korban kembali pergi ke tempat kejadian untuk menyelamatkan suaminya.
“Tibanya di lokasi, warga mendapati M. Saleh (suami Elpiah) sudah tergeletak dan pelaku sudah kabur. Kedua pasutri yang menjadi korban dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.” terang kasubag.
Setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Alas bergerak cepat mencari keberadaan pelaku yang diketahui saat itu sedang berada dirumahnya.
“Pelaku berhasil kami amankan dirumah miliknya tanpa perlawanan, dan setelah itu langsung diamankan di mako polsek buer untuk menghindari amukan massa.” tandas Kasubag. (*)