Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumbawa Barat hanya ada satu pasangan calon. Pasangan Calon tersebut yakni Dr Ir H W Musyafirin MM dan pasangannya Fud Syaifudin ST . Mereka dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember mendatang. Hal ini dengan dikeluarkan Press Release dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa akhirnya resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumbawa Barat pada Pilkada 2020.
Ketua KPU Sumbawa Barat Deny Saputra S.Pd menyatakan tidak ada kandidat yang mendaftar dalam perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dalam Pilkada 2020 yang ditutup pada Minggu (13 / 09) pukul 24.00 WIB.
“Sampai penutupan batas akhir perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi yang mendaftar,” kata Deny melalui Press Release nya kepada media , Senin (14/ 09 ).
KPU Sumbawa Barat sendiri membuka masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada 2020 mulai 11 hingga 13 September , namun tidak ada juga Bapaslon Penantang yang datang mendaftar
Sebelumnya dalam masa pendaftaran hari pertama dibuka tanggal 4 September 2020, hanya satu bakal calon dari Petahana yang mendaftar, yaitu pasangan Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifudin ST
Seperti diketahui pasangan H Firin – Fud diusung partai penguasa parlemen PDI Perjuangan yang memiliki 5 kursi di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat . Ditambah lagi, pasangan petahana itu didukung partai mayoritas partai parlemen di antaranya PPP,Golkar, PKS, Gerindra,PAN, PKB, PKPI dan Nasdem , Total mereka meraup 21 dari 25 total kursi di DPRD Sumbawa Barat
Hanya Demokrat dan PBB yang tidak bergabung dalam Koalisi Luar Biasa dengan memiliki masing-masing 2 kursi yang tidak memenuhi syarat mendukung pasangan Calon. Alhasil, sudah dapat diprediksikan Petahana melawan Kotak Kosong ( Edi )