Kasi Intel Kejaksaan Minta Penyidik Agar Minggu  Depan  Penyerahan Tsk YB dan BB

Spread the love

Sumbawa barat, bidikankameranews.com

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Nur Sirwan, SH,.MH, melalui Kasi Intel I Nengah Ardika, SH dan Kasi Pidana Umum, Muhammad Mauluddin, SH mengatakan pada media ini, Selasa (22/09/2020) di Kantor Kejari KSB bahwa Tersangka Tindak Pidana ITE, saudari YB beserta Barang Bukti akan dijadwalkan dilimpahkan ke Kejari KSB.

Tersangka YB yang dilaporkan oleh devisi hukum Organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Cabang Kabupaten Sumbawa Barat atas unggahan Facebook di Akun pribadinya telah melalui serentetan pemeriksaan oleh pihak Polres Sumbawa Barat. Hasil penyidikan telah diserahkan pada Kejari KSB dan Kejari KSB telah mengirimkan surat balasan bahwa berkas yang dikirim sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur (P-21).

“Minggu depan rencananya penyerahan Tersangka dan Brang Bukti, kami sedang mengatur jadwal yang pas untuk proses pelimpahan tersebut,” kata Kasi Pidana Umum, Muhammad Mauluddin, SH.

Sementara, proses penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Polres KSB ke Kejari KSB telah dibicarakan, namun ini tidak bisa secepat yang dibayangkan. Pertama karena kesibukan Jaksa Penuntut Umum melakukan proses persidangan dan masih terbatasnya jumlah penuntut umum di Kejari KSB.

Namun proses itu dijadwalkan Minggu depan. Setelah proses itu maka tahapan selanjutnya adalah pelimpahan berkas untuk memulai sidang perdana di Pengadilan Negeri Sumbawa.

I Nengah Ardika menegaskan bahwa sidang di pengadilan hari ini bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui vicon atau hadir langsung di pengadilan. Itu dikarenakan kondisi hari ini daerah masih berusaha melawan Covid-19.

Terkait tidak ditahannya tersangka YB, I Nengah Ardika, SH memaparkan bahwa pasal yang disangkakan pada Tersangka YB adalah Tindak Pidana ITE (pasal 27 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik), ancaman hukumannya dibawah 5 tahun.

“Jadi tersangka tidak bisa di tahan, namun apabila dalam proses persidangan tersangka tidak kooperatif maka bisa saja Kejari KSB mengambil langkah lain yang terukur agar proses sidang berjalan normal. Kami juga tidak mau dikatakan tidak bisa menghadirkan tersangka oleh Pengadilan nantinya,” jelas I Nengah Ardika.

Sementara itu, terpisah, Edi Chandra (Sekjen JOIN KSB) selaku pelapor dan mewakili rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam JOIN menyambut baik proses yang sedang bergulir saat ini. (Red)

 


Spread the love

Next Post

Kabid Bina Marga : Peningkatan Jalan Hotmix Dalam Kota Taliwang Masih Dalam Proses Lelang 

Rab Sep 23 , 2020
Spread the love      Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Perumahan melalui bidang Bina Marga Kabupaten Sumbawa Barat mengelontorkan anggaran […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

content-1701