Tidak Dapat Izin, Demo Tolak Omnibuslaw Batal Digelar

Spread the love

LOMBOK BARAT bidikancameranews.com

_ Sejumlah organisasi dan aktivis di Kabupaten Lombok Barat seyogyanya hari ini ( senin 19/10 ) akan menggelar aksi untuk rasa di Kabupaten Lombok Barat, aksi demo rencananya akan digelar di kantor DPRD Lobar dan kantor Bupati Lombok Barat , akan tetapi rencana aksi ini batal digelar, karena pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Barat tidak menerbitkan izin atau tidak memberikan izin untuk menggelar unjuk rasa dalam rangkaian penolakan terhadap Omnibuslaw yang sudah  disahkan beberapa waktu lalu.

Fathurrahman Lord dari NCW (NTB Coruption Watch) salah satu inisiator dari aksi demo mengungkapkan bahwa rencana aksi demo yang akan digelar hari ini tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian, alasan dari pihak kepolisian karena wabah Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat masih terus terjadi, sehingga pihak kepolisian melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,

” Kita tidak diberikan izin oleh polisi, daripada menjadi masalah, makanya aksi demo batal kita gelar,” ujarnya.

Tidak hanya karena masalah Covid-19 kata dia, namun karena Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga sudah lebih dulu melakukan deklarasi cinta damai di Kabupaten Lombok Barat, ” mungkin saja kalau Aksi   deklarasi cinta damai sudah lebih dahulu  dilakukan maka akan tercoreng ,  Pemkab Lobar juga sudah lebih dulu melaksanakan deklarasi cinta damai, makanya kegiatan kami tidak mendapatkan izin,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam aksi yang akan digelar nanti, massa yang rencananya akan hadir mencapai ratusan orang tersebut akan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya menolak terhadap penetapan undang-undang Omnibuslaw, kemudian meminta kepada DPRD Lobar untuk memproses oknum anggota DPRD Lobar yang diduga terlibat penjualan aset daerah.

” Kami minta agar oknum anggota DPRD Lobar, tetap diproses, dan kami minta Pemda dalam hal ini kepala BPKAD segera melaporkan salah satu oknum DPRD Lobar ini,” pintanya.

Tidak hanya itu, Massa juga akan meminta Pemda dalam ini kepala BPKAD Lobar Fauzan Husnadi melaporkan Salah satu oknum DPRD Lobar ini dan merekomendasikan ke partainya agar segera di PAW kalau memang sudah terbukti.
Selain masalah itu, pihaknya juga menuntut agar informasi permintaan kenaikan tunjangan dari DPRD Lobar ditolak oleh pihak Pemkab Lobar, dan tidak dimasukan pembahasan RAPBD tahun 2021.(Ali)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Lombok Barat H Fauzan Bergotong Royong Membersihkan Sampah Saluran Irigasi

Sen Okt 19 , 2020
Spread the love      Lombok barat bidikankameranews.com Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bersama Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK, Kadis […]