Visi -Misi F-Three Tidak Membedakan Golongan dan Kelompok,  Semua Demi Rakyat

Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com
Kampanye dialogis pasangan F-Three jilid 2 yang digelar di Lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir Kabupaten Sumbawa Barat oleh Cawabup Fud Syaifudin pada rabu ( 28/10 ) merupakan titik terakhir dari 68 desa dan Kelurahan pada kampanye tahap pertama dari 260 titik lebih yang telah dilaksanakan.
Dalam orasi politiknya dihadapan para pendukungnya,  Cawabub Fud Syaifudin selalu menekankan pentingnya protokol kesehatan dalam setiap kesempatan kampanyenya,  disisi lalin Program pasangat F-Three jilid 2 ini yang selalu berpihak kepada rakyat pada dasarnya tidak membedakan suku,  ras maupun golongan, karena pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada tahun 2015 lalu,  kita ketahui bersama bahwa saat itu hanya meraih suara 40 persen lebih dengan tiga pasangan calon,  namun perbedaan pilihan saat itu tidak membuat pasangan F-Three Jilid 1 membeda-bedakan program bantuan,  semua itu dilakukan secara adil dan merata baik itu bantuan Lansia,  Bantuan Kartu Bariri,  kartu pariri,  rumah kumuh,  jambanisasi maupun bantuan sosial lainnya semua pasti terdata tanpa melihat siapa yang didukung maupun yang mendukung ” perbedaan pilihan adalah hal yang biasa dalam pesta demokrasi,  jangan karena perbedaan pilihan rakyat KSB dijadikan berkotak-kotak itu sangat tidak baik ” kata Fud yang disambut Aplaus puluhan pendukungnya dengan kata lanjutkan.
Untuk itu,  kata Fud bahwa di Pilkada tahun 2020 ini,  mari kita satukan langkah,  satukan niat dengan mencoblos yang ada tanda gambar berada disebelah kanan,  karena Pilkada KSB kali ini sangat unik hanya ada satu pasangan calon yaitu Dr Ir H Musyafirin MM dan Fud Syaifudin ST sebagai Cabup dan Cawabup,  sehingga lawannya adalah Kolom Kosong alias tidak bergambar,  jadi untuk dapat melanjutkan program menuju KSB yang lebih baik dan Luar Biasa,  kata Fud mari kita gunakan hak pilih kita dengan mencoblos tanda gambar,  sementara Kolom Kosong tidak jelas siapa pemimpinnya, ” ibarat kita membeli ikan dalam lautan yang belum tentu kita tahu apa ikannya ” kata Fud dalam orasi politiknya.
Menurutnya bahwa perbedaan pilihan itu bukan sebuah permusuhan, melainkan kita harus rasional dalam menentukan pilihan,  biar suara kita tidak ngambang di kolom kosong,  karena kolom kosong itu tidak jelas visi-misinya dan siapa orangnya.
Terkait masalah PT SBM yang melakukan aktivitas di Bukit Samoan , fud menjelaskan kalau sebenarnya saat ini PT tersebut belum melakukan aktifitas pertambangan, hanya saja mereka sedang melakukan Eksplorasi yaitu ,disebut juga penjelajahan atau pencarian, adalah tindakan mencari atau melakukan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah tak dikenal, diantaranya minyak bumi, gas alam, batubara, mineral, gua, air, ataupun informasi, hanya untuk mengetahui sampai sejauh mana kandungan mineralnya.
Fud juga menjelaskan didalam ijin pertambangan ada dua ijin yang kita kenal yaitu Ijin Eksplorasi dan Ijin Ekspoilitasi.

Eksplorasi merupakan sebuah kata serapan dalam bahasa Inggris Explore yang memiliki makna menjelajah. Jadi bisa dikatakan bahwa eksplorasi bermakna menjelajahi sebuah wilayah atau tempat baru yang belum dikenal untuk mempelajari apappun yang ada di dalamnya.

Penjelajahan atau ekplorasi ini bisa mengenai apapun dan tidak terbatas pada satu hal atau suatu daerah atau wilayah tertentu saja namun lebih luas. Sebab, kegiatan ini bertujuan untuk menggali setiap potensi yang mungkin ada dan tersembunyi dalam sebuah wilayah atau benda asing demi tujuan komersial maupun ilmu pengetahuan. Seperti eksplorasi hutan, tempat wisata baru, dan lain sebagainya termasuk potensi Sumber Daya Alam.

” berbeda dengan eksplorasi yang bersifat menjelajahi tempat atau sesuatu hal yang baru, eksploitasi memiliki makna yang cenderung lebih mendalam dibandingkan hanya mengeksplorasi saja. Sebab kata ini merujuk pada sebuah kegiatan menggali potensi yang ada dalam sebuah hal atau wilayah tertentu secara lebih jauh dan mendalam bahkan kadang berlebihan ” jelas Fud

Kedua kata eksplorasi dan eksploitasi ini seringkali dipergunakan dalam dunia industri pertambangan sebagai bagian dari proses pengembangan. Keduanya pun merupakan kegitan yang saling berkaitan, dimulai dengan eksplorasi yang merupakan pencarian tempat baru yang memiliki potensi yang menguntungkan.

Lalu eksploitasi menjadi bagian selanjutnya yakni kegiatan pengambilan dan penggalian setiap potensi yang ada dalam sebuah wilayah bisa negatif atau pun positif tergantung dari tujuan dilakukannya eksploitasi tersebut. Mulai dari potensi kekayaan alam, sumber daya mineral maupun hasil buminya yang berguna untuk kepentingan banyak pihak.

Meskipun dipergunakan secara bersama-sama kedua kata ini tidaklah sama dan memiliki perbedaan yang sangat mendasar.

” Eksplorasi merupakan awal dari kegiatan seluruh kegiatan eksploitasi, dan dilakukan dalam jangka waktu yang tidak sebentar karena memerlukan proses yang detail dan mendalam , Sedang eksploitasi, merupakan kegiatan lanjutan dari proses ekplorasi yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini pun juga tergantung dari hasil setelah eksplorasi, bisa dalam jangka waktu pendek maupun jangka panjang ” urai Fud

Jika eksplorasi menitikberatkan pada proses pencarian informasi yang mendalam dengan menjelajahi wilayah baru atau benda asing, maka eksploitasi lebih ke arah penggalian manfaat atas potensi yang sudah diketahui melalui proses eksplorasi.

Jadi kata Fud,  bahwa Eksplorasi yang dilakukan oleh PT SBM saat ini adalah proses jangka panjang dengan hasil yang penuh risiko serta tidak memiliki kepastian. Dan sebaliknya, eksploitasi lebih bersifat jangka pendek dengan manfaat yang langsung bisa dinikmati dengan hasil tertentu yang sangat relatif.

Sementara Eksploitasi bertujuan untuk mendapatkan hasil yang sebesar –besarnya dari apa yang diperoleh melalui kegiatan eksplorasi. Baik hasil bumi maupun kekayaan alam yang ada di sebuah wilayah yang telah dieksplorasi. Entah bertujuan positif maupun negatif, semua tergantung dari pelaku kegiatan tersebut.

Eksplorasi memerlukan strategi dan taktik yang cukup rumit dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, berbeda dengan kegiatan eksploitasi yang mengandalkan peralatan teknis yang dimiliki. Dan semakin canggih dan mutakir teknologi yang digunakan, semakin besar pula hasil yang akan diperoleh.

Ketika seseorang baik dari instansi maupun perusahaan melakukan eksplorasi dan eksploitasi, sudah barang tentu harus memiliki ijin dari pemerintah terkait. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang bunyinya, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Tindakan eksploitasi dan eksplorasi tentunya sudah diatur dalam peraturan pemerintah termasuk dalam undang-undang dasar, demi menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dari kegiatan tersebut.

” saat ini Ijin Pertambangan oleh PT SBM adalah mengambil sampel kadar kandungan mineralnya dan belum melakukan ekspoilitasi pertambangan   kalau sedikit manfaatnya bagi ksb,  maka tidak akan ada rekomendasi,  akan tetapi kalau manfaatnya lebih besar dari mudaratnya demi kepentingan mengapa tidak ” kata Fud mantap ( edi)


Spread the love

Next Post

KPU KSB Umumkan Hasil Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Ming Nov 1 , 2020
Spread the love      Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com KPU Kabupaten Sumbawa Barat , mengumuman Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701