Visi -Misi F-Three Tidak Membedakan Golongan dan Kelompok,  Semua Demi Rakyat

Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com
Kampanye dialogis pasangan F-Three jilid 2 yang digelar di Lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir Kabupaten Sumbawa Barat oleh Cawabup Fud Syaifudin pada rabu ( 28/10 ) merupakan titik terakhir dari 68 desa dan Kelurahan pada kampanye tahap pertama dari 260 titik lebih yang telah dilaksanakan.
Dalam orasi politiknya dihadapan para pendukungnya,  Cawabub Fud Syaifudin selalu menekankan pentingnya protokol kesehatan dalam setiap kesempatan kampanyenya,  disisi lalin Program pasangat F-Three jilid 2 ini yang selalu berpihak kepada rakyat pada dasarnya tidak membedakan suku,  ras maupun golongan, karena pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada tahun 2015 lalu,  kita ketahui bersama bahwa saat itu hanya meraih suara 40 persen lebih dengan tiga pasangan calon,  namun perbedaan pilihan saat itu tidak membuat pasangan F-Three Jilid 1 membeda-bedakan program bantuan,  semua itu dilakukan secara adil dan merata baik itu bantuan Lansia,  Bantuan Kartu Bariri,  kartu pariri,  rumah kumuh,  jambanisasi maupun bantuan sosial lainnya semua pasti terdata tanpa melihat siapa yang didukung maupun yang mendukung ” perbedaan pilihan adalah hal yang biasa dalam pesta demokrasi,  jangan karena perbedaan pilihan rakyat KSB dijadikan berkotak-kotak itu sangat tidak baik ” kata Fud yang disambut Aplaus puluhan pendukungnya dengan kata lanjutkan.
Untuk itu,  kata Fud bahwa di Pilkada tahun 2020 ini,  mari kita satukan langkah,  satukan niat dengan mencoblos yang ada tanda gambar berada disebelah kanan,  karena Pilkada KSB kali ini sangat unik hanya ada satu pasangan calon yaitu Dr Ir H Musyafirin MM dan Fud Syaifudin ST sebagai Cabup dan Cawabup,  sehingga lawannya adalah Kolom Kosong alias tidak bergambar,  jadi untuk dapat melanjutkan program menuju KSB yang lebih baik dan Luar Biasa,  kata Fud mari kita gunakan hak pilih kita dengan mencoblos tanda gambar,  sementara Kolom Kosong tidak jelas siapa pemimpinnya, ” ibarat kita membeli ikan dalam lautan yang belum tentu kita tahu apa ikannya ” kata Fud dalam orasi politiknya.
Menurutnya bahwa perbedaan pilihan itu bukan sebuah permusuhan, melainkan kita harus rasional dalam menentukan pilihan,  biar suara kita tidak ngambang di kolom kosong,  karena kolom kosong itu tidak jelas visi-misinya dan siapa orangnya.
Terkait masalah PT SBM yang melakukan aktivitas di Bukit Samoan , fud menjelaskan kalau sebenarnya saat ini PT tersebut belum melakukan aktifitas pertambangan, hanya saja mereka sedang melakukan Eksplorasi yaitu ,disebut juga penjelajahan atau pencarian, adalah tindakan mencari atau melakukan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah tak dikenal, diantaranya minyak bumi, gas alam, batubara, mineral, gua, air, ataupun informasi, hanya untuk mengetahui sampai sejauh mana kandungan mineralnya.
Fud juga menjelaskan didalam ijin pertambangan ada dua ijin yang kita kenal yaitu Ijin Eksplorasi dan Ijin Ekspoilitasi.

Eksplorasi merupakan sebuah kata serapan dalam bahasa Inggris Explore yang memiliki makna menjelajah. Jadi bisa dikatakan bahwa eksplorasi bermakna menjelajahi sebuah wilayah atau tempat baru yang belum dikenal untuk mempelajari apappun yang ada di dalamnya.

Penjelajahan atau ekplorasi ini bisa mengenai apapun dan tidak terbatas pada satu hal atau suatu daerah atau wilayah tertentu saja namun lebih luas. Sebab, kegiatan ini bertujuan untuk menggali setiap potensi yang mungkin ada dan tersembunyi dalam sebuah wilayah atau benda asing demi tujuan komersial maupun ilmu pengetahuan. Seperti eksplorasi hutan, tempat wisata baru, dan lain sebagainya termasuk potensi Sumber Daya Alam.

” berbeda dengan eksplorasi yang bersifat menjelajahi tempat atau sesuatu hal yang baru, eksploitasi memiliki makna yang cenderung lebih mendalam dibandingkan hanya mengeksplorasi saja. Sebab kata ini merujuk pada sebuah kegiatan menggali potensi yang ada dalam sebuah hal atau wilayah tertentu secara lebih jauh dan mendalam bahkan kadang berlebihan ” jelas Fud

Kedua kata eksplorasi dan eksploitasi ini seringkali dipergunakan dalam dunia industri pertambangan sebagai bagian dari proses pengembangan. Keduanya pun merupakan kegitan yang saling berkaitan, dimulai dengan eksplorasi yang merupakan pencarian tempat baru yang memiliki potensi yang menguntungkan.

Lalu eksploitasi menjadi bagian selanjutnya yakni kegiatan pengambilan dan penggalian setiap potensi yang ada dalam sebuah wilayah bisa negatif atau pun positif tergantung dari tujuan dilakukannya eksploitasi tersebut. Mulai dari potensi kekayaan alam, sumber daya mineral maupun hasil buminya yang berguna untuk kepentingan banyak pihak.

Meskipun dipergunakan secara bersama-sama kedua kata ini tidaklah sama dan memiliki perbedaan yang sangat mendasar.

” Eksplorasi merupakan awal dari kegiatan seluruh kegiatan eksploitasi, dan dilakukan dalam jangka waktu yang tidak sebentar karena memerlukan proses yang detail dan mendalam , Sedang eksploitasi, merupakan kegiatan lanjutan dari proses ekplorasi yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini pun juga tergantung dari hasil setelah eksplorasi, bisa dalam jangka waktu pendek maupun jangka panjang ” urai Fud

Jika eksplorasi menitikberatkan pada proses pencarian informasi yang mendalam dengan menjelajahi wilayah baru atau benda asing, maka eksploitasi lebih ke arah penggalian manfaat atas potensi yang sudah diketahui melalui proses eksplorasi.

Jadi kata Fud,  bahwa Eksplorasi yang dilakukan oleh PT SBM saat ini adalah proses jangka panjang dengan hasil yang penuh risiko serta tidak memiliki kepastian. Dan sebaliknya, eksploitasi lebih bersifat jangka pendek dengan manfaat yang langsung bisa dinikmati dengan hasil tertentu yang sangat relatif.

Sementara Eksploitasi bertujuan untuk mendapatkan hasil yang sebesar –besarnya dari apa yang diperoleh melalui kegiatan eksplorasi. Baik hasil bumi maupun kekayaan alam yang ada di sebuah wilayah yang telah dieksplorasi. Entah bertujuan positif maupun negatif, semua tergantung dari pelaku kegiatan tersebut.

Eksplorasi memerlukan strategi dan taktik yang cukup rumit dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, berbeda dengan kegiatan eksploitasi yang mengandalkan peralatan teknis yang dimiliki. Dan semakin canggih dan mutakir teknologi yang digunakan, semakin besar pula hasil yang akan diperoleh.

Ketika seseorang baik dari instansi maupun perusahaan melakukan eksplorasi dan eksploitasi, sudah barang tentu harus memiliki ijin dari pemerintah terkait. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang bunyinya, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Tindakan eksploitasi dan eksplorasi tentunya sudah diatur dalam peraturan pemerintah termasuk dalam undang-undang dasar, demi menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dari kegiatan tersebut.

” saat ini Ijin Pertambangan oleh PT SBM adalah mengambil sampel kadar kandungan mineralnya dan belum melakukan ekspoilitasi pertambangan   kalau sedikit manfaatnya bagi ksb,  maka tidak akan ada rekomendasi,  akan tetapi kalau manfaatnya lebih besar dari mudaratnya demi kepentingan mengapa tidak ” kata Fud mantap ( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU KSB Umumkan Hasil Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Ming Nov 1 , 2020
Spread the love      Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com KPU Kabupaten Sumbawa Barat , mengumuman Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan […]