Komisi 2 DPRD Sumbawa Konsultasi Persoalan Pupuk ke Dinas Pertanian & Perkebunan Prov NTB

Spread the love

 

Kerjasama DPRD Sumbawa Dengan bidikankameranews.com

Komisi 2 DPRD Sumbawa Konsultasi Persoalan Pupuk ke Dinas Pertanian & Perkebunan Prov NTB

 

Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –

Problematika kesulitannya petani di Kabupaten Sumbawa dalam mendapatkan pupuk Subsidi pada awal musim Tanam Pertama ( MH 1) menjadi attensi serius Komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa. Terlebih saat ini pemakaian pupuk telah masuk pada fase kritis sehingga keberadaan pupuk sangat dibutuhkan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Berlian Rayes SAg sekaligus pimpinan rombongan mendatangi Dinas Pertanian & Perkebunan Propinsi NTB untuk melakukan konsultasi terkait persiapan tersebut, Selasa (12/1/2021) kemarin.

rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa diterima oleh Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Novianti Haryany, SP, .M.Si.

Pada kesempatan tersebut Ibu Ari sapan akrab Kasi Pupuk dan pestisida, memberikan penjelasan terkait Distribusi pupuk.

dipaparkannya, Setelah nyaris dua bulan kelangkaan pupuk subsidi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara barat (NTB) Kami segera Mendistribusikan pupuk tersebut. Hal ini dapat dilakukan menyusul telah ditetapkannya SK dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB yang kemudian diteruskan ke sejumlah Kabupaten /Kota hingga ke Kecamatan. Setelah itu pupuk subsidi langsung disalurkan oleh PT. Pupuk Kaltim ke 10 Kabupaten kota di NTB.

“Selama ini ada sejumlah regulasi baru dan penetapan Harga Eceran Tertinggi atau HET berubah menjadi meningkat yang dilakukan hingga ke Pemerintah Daerah membuat pendistribusiannya jadi terbilang telat, paparnya.

Menurut Ibu Ari, pihaknya sudah menetapkan pembagian kuota pupuk subsidi ke kabupaten/kota. karena itu pupuk sudah bisa langsung didistribusikan karena pupuknya juga sudah ada di para produsen. Intinya, Hari ini, besok, dan seterusnya sudah bisa didistribusikan pupuknya Karena pupuk tidak langka, kuotanya ada. Hanya saja pendistribusiannya harus mengacu pada kuota,” urai ibu Ari.

yang menjadi Dasar pengalokasian kuota pupuk pada setiap daerah, sambungnya, adalah berdasarkan pengajuan E-RDKK untuk mendapatkan kartu tani.
Penginputan E-RDKK dimulai dari bulan Agustus sampai dengan 28 November 2020. Terhadap petani yang belum mendapat kartu tani akan dibuka kembali penginputan E-RDKKnya dengan persyaratan melampirkan Foto copy
KTP dan mengisi formulir yang telah disiapkan dimulai tanggal 14-15 januari 2021.

“Setelah terbit Kartu tani maka dapat digunakan untuk menebus atau membeli pupuk bersubsidi”, terang Ibu Ari panjang lebar.

Kuota Pupuk Subsidi untuk Kab. Sumbawa, pupuk Urea dan SP36 sudah 99 persen terpenuhi atau hampir 100 persen dari yang diusulkan.

Adapun Data Alokasi Tahun Anggaran 2021 untuk Kab. Sumbawa sebagai berikut :

1. Urea yang diusulkan sebanyak 173.213 ton, disetujui 172.604 ton (99,55 %)

2. SP36 yang diusulkan 12.481 ton, disetujui alokasi sebesar 12.429 Ton (99.58%)

3. NPK diusulkan 315.930 Ton, dialokasikan sebesar 51.732 ton (16,37%)

4. Organik granul diusulkan 277.784 Ton, dialokasikan sebesar 22.088 Ton (7,99 %).

rapat Konsultasi Komisi 2 DPRD Sumbawa berlangsung sejak 11-13 Januari 2021, yang dihadiri Sekretaris Komisi 2 Ridwan SP, Anggota Adizul Syahabuddin SP, M.Si dan Muhammad Yamin SE, M.Si. (adv)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dandim 1628/Sumbawa Barat Intruksikan Jajaran Tanggap, Dan Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Jum Jan 15 , 2021
Spread the love        Dandim 1628/Sumbawa Barat Intruksikan Jajaran Tanggap, Dan Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim     Sumbawa Barat, bidikankameranews.com […]