Polisi Amankan Pasangan Tidak Resmi Di Kos Kosan Wilayah Brang Biji
Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –
Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 yang digelar Polres Sumbawa pada Kamis (21/1/2021) menyasar sejumlah kos kosan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubag Dal Ops, AKP I Gusti Made Suardika, Kasubag Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Kasiwas, IPTU I Ketut Genep, KBO Sat Narkoba, IPDA Degues Pandhu P, S.Tr.K, Kanit I Sat Intelkam, IPDA L. Eka Prahardian, S.AP dan Regu II Ops Bina Kusuma Rinjani.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan, sebelum melaksanakan Operasi didahului dengan Apel Pengecekan Kesiapan dalam rangka Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 di lapangan Mako Polres Sumbawa.
pada Kesempatan itu, Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos memberikan arahan kepada seluruh oersonil yang terlibat dalam Operasi Bina kusuma, bahwa dalam bergerak agar memperhatikan sekitaran lokasi sasaran agar tidak terkendala dalam pelaksanaan kegiatan.
“selalu himbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dimana angka positif pasien Covid-19 di wilayah Sumbawa masih cukup tinggi”, terang AKP Sumardi.
awalnya personil operasi Bina Kusuma bergerak di Kos – kosan Jln. Gunung Setia No. 41 Rt 008 Rw 008 Kel. Brang Biji Sumbawa.
personil menghimbau kepada pemilik dan penghuni kos agar dapat menjaga kondusifitas serta tetap mematuhi protokol kesahatan.
selanjutnya, bergerak di Kos – kosan Bougenvil Jln. Gunung Setia No. 41 Rt 008 Rw 008 Brang Biji Sumbawa. personil menghimbau kepada pemilik dan penghuni kos agar dapat menjaga kondusifitas serta tetap mematuhi protokol kesahatan, ujar AKP Sumardi.
personil Ops Bina Kusuma kembali bergerak di Kos – kosan Puncak Jln. Gunung Setia Rt 003 Rw 007 Kel. Brang Biji Sumbawa.
di Kos ini, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar kos. pasangan bukan muhrim itu, berinisial KM (34) pria asal Dusun Pengadang A, Rt 004 Rw 08 Desa Sepukur Kec. Lantung Sumbawa. sedangkan pasangan wanita berinisial JM (22) alamat Kebon Talo Jaya Rt 004 Rw 025 Desa Ampenan Utara Kec. Ampenan Kota Mataram.
“pasangan tersebut diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya”, tandas AKP Sumardi. (Jim)