Pengadaan 6 Unit Mobil Pejabat Sumbawa Di Tengah Pandemi Covid-19 Menjadi Sorotan Publik
Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –
di tengah pandemi covid-19 yang semakin mewabah, telah berdampak pada segala lini kehidupan. Banyak program pembangunan di Kabupaten Sumbawa yang tergolong prioritas untuk masyarakat luas harus ditunda, karena anggaran APBD Sumbawa banyak dipokuskan untuk penanganan pandemic Covid-19.
ironisnya, di tengah kondisi kesulitan anggaran serta penanganan kesehatan dan kesulitan kebutuhan masyarakat, Pemda Sumbawa justru mengalokasikan dana bagi pengadaan 6 unit mobil bagi pejabat daerah sebesar Rp 4,2 miliar sehingga menjadi sototan publik.
dalam hal ini, Pemda Sumbawa mengalokasikan dana sebesar Rp 4,2 miliar melalui APBD Sumbawa 2021 untuk pengadaan 6 unit mobil Pajero, dengan harga per unit sekitar Rp 702 juta. 4 unit Untuk Kendaraan Dinas Unsur Pimpinan Dewan dan 2 unit untuk Kendaraan Dinas Bupati dan Wakil Bupati.
menyikapi hal itu, Sekda Sumbawa, Drs. Hasan Basri MM yang ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021) Didampingi
Kabag Pembangunan, Usman Yusuf SE, ME dan Kasubid P3AD Bidang Aset Daerah BPKAD, Kaharuddin ST, M.Si, serta Kaharuddin SE, M.Ec, Dev Kabid Anggaran BPKAD Sumbawa mengatakan,
secara tehnis usia mobil dinas Pimpinan Dewan sudah 12 tahun dari pengadaan tahun 2009 dan di beberapa OPD kendaraan dinasnya sudah tidak layak dan sering macet, seperti Dinas Pemadam, Diskominfo TIK, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Asisten.
mobil yang digunakan oleh bupati dan wakil bupati statusnya yakni kendaraan perorangan dinas. hal itu telah diatur dalam Permendagri nomor 19 tahun 2016. bukan hadiah tetapi dibayar langsung oleh Bupati atau wakil bupati setelah usai masa jabatan.
sedangkan kendaraan Dinas yang dipakai oleh 4 unsur Pimpinan DPRD statusnya kendaraan dinas jabatan. nantinya bekas mobil pimpinan dewan akan diberikan kepada OPD yang kendaraannya dinilai tidak layak. ini menjadi salah satu pertimbangan untuk mengganti mobil operasional para pimpinan DPRD dengan yang baru, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kedinasannya dapat lebih maksimal,” papar Sekda. (Jim)