Tekan Pelanggaran Dan Fatalitas di Jalur KTL, Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Disiplin Pengendara
Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –
meskipun di masa pandemi covid-19, tidak mesti pengendara mengabaikan aturan berlalu lintas di jalan raya. selain disiplin menerapkan protokol kesehatan, masyarakat juga tidak boleh abai dengan disiplin berlalu lintas, kedua hal itu harus sama-sama dilaksanakan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya.
Satuan Lantas Polres Sumbawa, meningkatkan pendisiplinan para pengendara kendaraan bermotor di jalur Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL). Hal ini dilakukan, guna menekan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu-lintas, Senin (1/2/2021).
Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, SH kepada media ini mengatakan, penertiban di jalur KTL ini rutin dilaksanakan. Penertiban dilakukan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan, seperti tidak menggunakan helm, memakai motor tanpa nopol (TNKB), tanpa kelengkapan teknis kendaraan sesuai Ketentuan.
menurut Kasat Lantas, pihaknya menekankan penggunaan helm terhadap pengendara kendaraan roda dua. Karena tanpa penggunaan helm, sangat berpotensial menyebabkan fatalitas ketika terjadi kecelakaan.
kebanyakan pengendara kendaraan roda dua yang mengalami kecelakaan lalu-lintas yang fatal adalah pengendara tidak menggunakan helm. kemungkinan kesadaran pengendara roda dua menggunakan helm masih kurang.
Selain itu, penertiban kendaraan tanpa TNKB karena dikhawatirkan digunakan untuk tindak kejahatan dan mengaburkan identitas pelaku.
yang lebih penting lagi, dalam penertiban ini, pihaknya juga selalu memberikan imbauan kepada para pengendara. Dimana para pengendara diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“kami juga rutin membagikan masker dan hand sanitizer kepada para pengendara kendaraan bermotor, memasang stiker ajakan AYO GUNAKAN MASKER, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. (jim)