Opini : Perjuangan kita masih Panjang melawan Pandemi Covid-19 Jika kita Abai

Spread the love

 

Opini :

Perjuangan kita masih Panjang melawan Pandemi Covid-19 Jika kita Abai

Oleh : Abdul Ma’ruf Rahmat, SP

Pandemi Covid 19 dalam 1,5 Tahun terakhir ini adalah yang teratas dalam trending percakapan dunia, Siapapun tahu bahwa wabah ini telah menyita perhatian seluruh Elemen masyarakat baik secara online maupun offline.

Pemerintah telah berupaya secara topdown mengeluarkan sejumlah regulasi dalam upaya penyelamatan negara dari keterpurukan. langkah terakhir saat ini adalah pemberian Vaksin kepada Masyarakat terutama Garda terdepan Pimpinan Negeri, Daerah sampai Tenaga Kesehatan, Berikutnya akan divaksinasi para Wartawan dan ASN.

“Kapal ini harus terus berjalan sampai pada dermaga idaman’ meski badai besar menghadang di depan, adakalanya kita harus diam, ada saatnya juga bergerak dengan langkah awas dan penuh kehati hatian. Seorang Nahkoda selalu tak henti menghimbau kepada seluruh anak buah Kapal dan penumpang untuk taat menjaga diri, dan tidak melakukan upaya yang dapat mengancam keselamatan seluruh penumpang”

Perumpamaan cerita di atas mungkin tak asing bagi kita yang kerap melakukan perjalanan ke berbagai pulau, namun suasana di atas laut itu sekarang berlaku diatas daratan, ya di Daerah kita masing masing. seluruh sektor kehidupan menuntut kita untuk taat dengan himbauan pemimpin kita baik dalam bentuk Surat Edaran, Surat Keputusan maupun maklumat, bahkan ada yang berbentuk Perda ini adalah hal yang luar biasa karena Perda adalah barang mahal dan butuh kekompkan para pihak antara Legislatif dan eksekutif untuk melahirkannya.

kita sebagai rakyat jelata berkativitas sekedar menyambung hidup, menjaga eksistensi diri, keluarga dan keberlanjutan usaha ekonomi, tak neko neko, bagaimana hari ini bisa makan dan keluarga tetap terjamin kesehatannya.
Inovasi, adaptasi dan kolaborasi adalah bahasa mentereng bagi para pemangku kebijakan yang buahnya diharapkan dapat dirasakan oleh rakyat, kata kata ini sangat populer dan dipopulerkan oleh Menteri Pariwisata dan Industri kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno dalam berbagai kesempatan dan kunjungan kerja beliau ke NTB.

Demikian halnya DPRD Kabupaten Sumbawa beberapa kali menerima audiensi masyarakat dan Para medis terkait dengan pelayanan kesehatan dan melonjaknya angka penderita Covid 19 ini. Pada dua pertemuan terakhir di awal bulan Februari ini, Komis 4 DPRD Kab Sumbawa telah mengeluarkan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk secara serius, Sistematis dan kolaboratif dalam mengendalikan penyebaran Covid 19. beberapa point rekomendasi yang dicetuskan diantaranya adalah :

1). Terhadap kebijakan yg diterapkan sebelumnya dalam pengendalian penyebaran Covid 19, Komisi IV meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengaktifkan kembali posko- posko yang ada di Kelurahan/ desa dan kecamatan

2). Diharapkan kepada pihak Kepolisian, Kodim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dapat secara tegas mengambil tindakan, bila masih menemukan kerumunan massa dan tempat pelayanan publik yang tidak mematuhi Protokol kesehatan karena dapat menjadi tempat penyebaran virus covid 19.

3) Komisi 4 berharap kepada Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan seluruh Kepala Desa dan Camat dalam upaya penegakan kedisiplinan. penerapan Surat Edaran Bupati terkait Protokol Kesehatan (PROKES), karena sampai hari ini surat edaran yang sudah dikeluarkan pemerintah hampir tidak dilaksanakan, hal ini dibuktikan dengan kegiatan di Desa desa tidak terkontrol dan belum memenuhi Prokes Pencegahan Covid 19.

4) Kepada Managemen Rumah Sakit dalam hal ini Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi dan Direktur RSUD Kab Sumbawa untuk dapat melakukan pemeriksaan secara objektif kepada pasien, dan membatasi jumlah pengunjung yang datang ke rumah sakit serta penerapan SOP pencegahan Covid 19.

Atas point rekomendasi tersebut akan bermakna dan bermanfaat sekali, bila kita seluruh masyarakat di daerah secara penuh kesadaran dan tidak abai dalam menjaga Protokol kesehatan ini. 3 M dan 5 M yang menjadi jargon paling populer ini harus tetap digaungkan, karena penulis mendapati di beberapa lokasi pelayanan Publik sudah mulai kedodoran dalam menerapkannya.

Meskipun Kita di NTB belum ditetapkan sebagai Area PPKM namun di beberapa Daerah yakni Jawa dan Bali telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Penetapan ini diinstruksikan oleh Menteri Dalam negeri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid 19). Baleid tersebut mengatur soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro. PPKM Mikro akan dilakukan mulai tanggal 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021. PPKM skala mikro dilakukan pemantauan zona resiko covid 19 hingga tingkat RT, sehingga dapat diketahui dan dilakukan tindakan penanganan secara serius.

Semua ikhtiar ini akan berhasil bila mayoritas dari populasi negeri ini bergerak aktif dan disiplin dalam penegakan Protokol Kesehatan, Kita abai berarti memberi ruang bagi Virus untuk menyebar. Kita tak boleh abai. Karena situasi di Daerah kita bisa masuk dalam kategori PPKM yakni bila tingkat kematian diatas rata rata nasional, tingkat kasus aktif diatas rata rata nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata nasional dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit diatas 70 %.

Hanya kepada Allah kita berharap dengan segala ikhtiar yang kita lakukan secara bersama-sama agar Pandemi ini segera berakhir.
Wallahuaklam.

 

Penulis :

(Staf Ahli Badan Anggaran DPRD Kab Sumbawa dan
mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Teknologi Sumbawa)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Persoalan Pupuk Menguat Pada Reses pertama Ahmadul Kosasi SH

Sen Feb 8 , 2021
Spread the love        Persoalan Pupuk Menguat Pada Reses pertama Ahmadul Kosasi SH     Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Sebagai kewajiban […]