Curi TV Di Kalbir, Dua Pemuda Di Lunyuk Rea Diringkus Polisi
Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –
Dua pria di Kecamatan Lunyuk berinisial FR (25) dan HP (30) diamankan oleh Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa, Minggu (14/02/21) pukul 18.00 wita.
FR dan HP ditangkap setelah melakukan aksi nekat pencurian Televisi di sebuah rumah yang beralamat di RT 004/ RW 002 Dusun Kalbir Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk Sumbawa pada hari minggu (14/02/21) pukul 01.00 wita.
Kapolsek Lunyuk yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos mengatakan bahwa keduanya diduga sebagai pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk.
“Kurang dari 24 jam kedua terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan kami tangkap” ungkapnya.
dikatakan Kasubbag Humas, berawal saat Istri korban mendengar teriakan dari tetangga rumah pada saat berada di luar rumah, kemudian Istri korban kembali masuk ke dalam rumah untuk merebus mie instan. setelah sampai di dalam rumah, Istri korban melihat pintu belakang dapur sudah dalam keadaan terbuka dan rusak akibat di congkel pelaku.
Setelah itu Istri korban mengecek sekitaran rumah dan mendapati 1 Unit TV 14 Inch merk Santech yang berada di ruang keluarga sudah tidak ada di tempat atau hilang.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 960.000,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Lunyuk.” Terangnya.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Lunyuk, guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (jim)