Tingkatkan PAD Retribusi Menara Telekomunikasi, Komisi 3 DPRD Sumbawa Kunker Ke Diskominfotik Kota Mataram
Mataram,
bidikankameranews.com –
Pandemi Covid-19 menekan berbagai Sektor Pendapatan Asli Daerah, kondisi tersebut menuntut Inovasi dan Konsistensi Daerah dalam menjaring Pundi-Pundi Pendapatan yang akan digunakan untuk Pembangunan Daerah. Salah Satunya adalah Sektor telekomunikasi yang dipandang sebagai Sumber Retribusi. Oleh karenanya Komisi 3 DPRD Sumbawa pada Kamis (4/3/21) melakukan Kunjungan Kerja Ke Kota Mataram untuk menelaah, meninjau, dan membangun kerjasama dengan Kota Mataram dalam pengembangan dunia pertelekomunikasian.
Dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Fikri AR. SAg M.Si, Sampaikan maksud kedatangan Rombongan DPRD
terkait hal tersebut.
“Terima Kasih atas Sambutan hangat dari Dinas Kominfo Kota Mataram menerima Rombongan DPRD Kabupaten Sumbawa. Besar harapan kunjungan ini membawa oleh oleh yang bermanfaat bagi Pembangunan di Kabupaten Sumbawa” ujar politisi senior yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Sumbawa.
pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo , I Nyoman Swandiasa menerangkan, hal Inti untuk peningkatan PAD dari Keberadaan menara telekomunikasi adalah harus didasari payung hukum yg kuat dan detail.
“Kota mataram telah mempunyai site plan dan blue print sebagai buku suci dan panduan comprehensif terkait menara telekom. selain itu, secara langsung diatur dalam
Peraturan Walikota (PERWALI)
Kota Mataram Nomor 41
Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, terangnya.
Kadis Kominfo Kota Mataram menyarankan agar Sumbawa lebih menggali potensi PAD Menara telekomunikasi dengan mencari celah hukum dari aturan perundang-undangan karena saat ini yang dipungut retribusinya terkait menara hanya pemanfatan ruang atau IMB. kedepan bisa diminta Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) provider seperti yang telah dilakukan di kota Mataram bisa mendapatkan Dana CSR sebesar Rp.200 juta
“Hal ini sangat potensial karena Perkembangan perusahaan telekomunikasi dan kebutuhan pemanfaatannya oleh masyarakat semakin meningkat”, paparnya.
Atas penjelasan tersebut, Pimpinan komisi 3 DPRD Kabupaten Sumbawa akan mendorong Diskomimfotik kabupaten Sumbawa.
“Dalam Pembahasan APBD Perubahan nanti kami harapkan untuk dimasukkan pembuatan site plan Pembangunan Menara telekomunikasi seperti yang telah ditetapkan dan diterapkan Kota Mataram,” ucap Syamsul Fikri.
Pada Pertemuan ini juga hadir Kepala Dinas Kominfotik kabupaten Sumbawa, Kami harapkan dapat mempelajari lebih dalam secara teknis dan terinci agar dapat dikloning regulasi dan cara penerapannya Ucap Hamzah Abdullah politisi Partai Gerindra.
kegiatan tersebut juga dihadiri Muhammad Saad SAP, Edy Syaripuddin Ded , I Nyoman Wisma, Ahmad Adam H, Mustajabudin S.Sos,
Budi Kurniawan ST, Sri Wahyuni, Gahtan Hanu Cakita, dan Pendamping I Made Patria S.A,. Kadis Kominfotik Rahman Rachman Ansori SIP. (**/adv)