Sudah Memiliki IUTM, Toko Modern Kembali Dibuka

Spread the love

Sumbawa barat,  bidikankameranews.com

Menindaklanjuti dari Penyegelan Retail Alfamart di Desa Tapir Kecamatan Seteluk Kabuoaten Sumbawa Barat oleh Camat Seteluk Taufiq Hikmawan terkait belum memiliki Suran Izin Usaha Toko Modern ( SIUTM) beberapa hari lalu.

Pada hari ini , senin 8 Januari 2021, Retail tersebut kembali dibuka karena telah memiliki Surat Izin Usaha Toko Modern yang dimintai pemerintah sebagai syarat dibuka kembalinya Toko tersebut.

” ya kita kembali membuka alfa mart yang sempat disegel beberapa hari lalu karena belum memiliki IUTM,  alhamdulilllah pihak managemet alfa mart telah memenuhi persyaratan ijin tersebut dan dapat dibuka kembali ” kata Taufiq.

Sebelumnya, Camat Seteluk Beserta Kasi Trantib dan staff menutup paksa Alfamart Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah satu bulan beroperasi ternyata belum memiliki IUTM ( Ijin Usaha Toko Modern) pada rabu  ( 24/02 ), penutupan paksa ini bukan tanpa alasan dikarenakan pihak management usaha Ritel Modern tersebut tidak bisa menunjukan Ijin Usaha Toko Modern. ( edi)

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Diserang Sekelompok Orang Menggunakan Senjata Tajam, Rauf Lawang Aji Meninggal Dunia

Sel Mar 9 , 2021
Spread the love        Diduga Diserang Sekelompok Orang Menggunakan Senjata Tajam, Rauf Lawang Aji Meninggal Dunia     Sumbawa besar, bidikankameranews.com […]