Bertambah Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Rauf Lawang Aji

Spread the love

 

Bertambah Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Rauf Lawang Aji

 

Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –

Setelah MJ (42) warga Sernu Kelurahan Lempeh, kini penyidik menetapkan seorang tersangka baru yakni berinisial
JH warga Kelurahan Brang Biji sumbawa, sampai saat ini ada 2 tersangka dalam kejadian berdarah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza, S.IK didampingi KBO Reskrim, IPDA Harirustaman SH, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/3/2021) siang menjelaskan, tersangka JH ditetapkan sebagai tersangka karena menghasut untuk menyerang korban. penyidik menjerat JH dengan pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Jo pasal 338 KUHP Jo pasal Jo 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1), ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Akmal, penetapan tersangka JH setelah penyidik memeriksa sebanyak 13 orang saksi termasuk 2 tersangka. Selain 2 tersangka yang telah ditahan, masih ada 7 orang yang diamankan sebagai saksi, tutup Iptu Akmal. (Jim)

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pimpinan Beserta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Turut berduka Cita Atas Wafatnya HM. Husni Djibril B.Sc, Mantan Bupati Sumbawa Periode 2016 - 2021

Rab Mar 10 , 2021
Spread the love        Pimpinan Beserta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Turut berduka Cita Atas Wafatnya HM. Husni Djibril B.Sc, Mantan […]