Bertambah Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Rauf Lawang Aji
Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –
Setelah MJ (42) warga Sernu Kelurahan Lempeh, kini penyidik menetapkan seorang tersangka baru yakni berinisial
JH warga Kelurahan Brang Biji sumbawa, sampai saat ini ada 2 tersangka dalam kejadian berdarah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza, S.IK didampingi KBO Reskrim, IPDA Harirustaman SH, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/3/2021) siang menjelaskan, tersangka JH ditetapkan sebagai tersangka karena menghasut untuk menyerang korban. penyidik menjerat JH dengan pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Jo pasal 338 KUHP Jo pasal Jo 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1), ungkapnya.
Dijelaskan Iptu Akmal, penetapan tersangka JH setelah penyidik memeriksa sebanyak 13 orang saksi termasuk 2 tersangka. Selain 2 tersangka yang telah ditahan, masih ada 7 orang yang diamankan sebagai saksi, tutup Iptu Akmal. (Jim)