DPO Residivis Curanmor Di Bima Berhasil Dilumpuhkan Setelah Timah Panas Bersarang Di Pahanya

Spread the love

 

DPO Residivis Curanmor Di Bima Berhasil Dilumpuhkan Setelah Timah Panas Bersarang Di Pahanya

 

 

Kota Bima,
bidikankameranews.com –

Pelarian seorang residivis plus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota kasus curanmor, AS warga Desa Soki Kecamatan Belo, Rabu (10/3) sekitar pukul 01.30 Wita.

Sebelum diringkus, pria 25 tahun ini bahkan meneriaki polisi maling yang hendak menyerangnya hingga warga sekitar pun memblokade jalan.

Untungnya, kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S.Ik, drama itu berakhir sukses setelah polisi menjelaskan jika pihaknya bukan maling, melainkan tengah menangkap pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang sudah dua tahun menjadi DPO.

“Tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di bagian paha sebelah kiri hingga pelaku jatuh tersungkur dan dengan sigap tim berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres kepada wartawan.

dipaparkan Kapolres, saat itu pelaku sedang berada di gang depan rumah, ketika melihat kedatangan tim langsung melarikan diri ke arah tengah perkampungan sambil mengeluarkan parang dan berteriak maling untuk memancing warga agar warga menyerang polisi.

“tim mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan menyuruh pelaku untuk menyerahkan diri dan melepaskan parang, namun pelaku tidak mengindahkan. justru pelaku semakin gila menyerang tim dengan menebaskan parangnya,” terang Kapolres.

Selain mengamankan pelaku lanjut Kapolres, tim juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang di duga hasil curian, Tim juga mengamankan satu bilah parang milik pelaku yang digunakan untuk melawan petugas saat hendak ditangkap.

Pelaku sudah lebih dari 10 kali melakukan Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota dan sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“terakhir pelaku mencuri motor bersama temannya berinisial RK pada bulan Januari tahun 2019 lalu. Saat itu tim hanya berhasil menangkap RK, sedangkan dia berhasil melarikan diri ke daerah lain dan dikeluarkan surat DPO,” tuturnya.

Kini pelaku sudah diamankan dan sempat mendapat perawatan di RSUD Bima hingga akhirnya diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wakil Ketua PWI NTB :  Stop Polemik Wartawan Belum Ber UKW , "Sesama Profesi Wartawan Jaga Kekompakan Jangan Menyudutkan"

Jum Mar 12 , 2021
Spread the love      Wakil Ketua PWI NTB :  Stop Polemik Wartawan Belum Ber UKW “Sesama Profesi Wartawan Jaga Kekompakan Jangan Menyudutkan” […]