Dua Pekan Operasi Jaran Rinjani, Polres Sumbawa Berhasil Ungkap 12 Kasus 3C
Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –
selama dua pekan pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani sejak 01-14 Maret 2021, Sebanyak 12 kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) berhasil diungkap Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza S.IK dan Kasi Propam, dalam jumpa pers dengan dengan sejumlah wartawan di Mapolres Sumbawa pada Selasa (16/3/2021) menerangkan, Operasi Jaran Rinjani yang berlangsung selama 14 hari dengan sasarannya Kasus Curhat, Curas, dan Curanmor.
“hasil operasi yang dilakukan Satuan Reskrim diback up pihak Polsek berhasil mengungkap sebanyak 12 laporan polisi (LP) yakni, 7 kasus Curat, 1 Curas, 2 Curanmor, dan 2 kasus penadah”, tegas AKBP Widy.
sedangkan tersangka dalam kasus-kasus ini sebanyak 16 orang, diantaranya 8 orang ditahan di Polres Sumbawa, 1 orang ditahan di Polsek Moyo Hulu, 3 orang dikenakan wajib lapor, 2 orang diselesaikan secara restoratif justice, dan 2 orang diamankan.
Selama pelaksanaan Operasi Jaran, 4 orang memang target operasi (TO) dan sisanya non target. ada 2 orang Residivis dalam kasus Curat, mereka sudah beberapa kali melakukan kasus serupa dan menjadi target operasi. sedangkan barang bukti ada 6 kendaraan roda 2 hasil pencurian dan alat-alat yang digunakan seperti kunci T, tegas Kapolres.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres juga menyerahkan secara simbolis 1 unit kendaraan roda 2 terhadap korban kasus curanmor. kendaraan korban dapat digunakan pinjam pakai, selama korban merawat serta dapat menghadirkan kendaraan pada pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, serta menghadirkannya dalam persidangan nantinya, papar AKBP Widy.
Sementara korban Kasus Curanmor, Muhammad Rifai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Sumbawa beserta jajaran yang berhasil mengungkap kasus tersebut. (jim)