Kuasai Puluhan Gram Shabu, Pemuda Di Desa Langam Diringkus Polisi

Spread the love

 

Kuasai Puluhan Gram Shabu, Pemuda Di Desa Langam Diringkus Polisi

 

Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –

seorang Pemuda asal Desa Langam Kecamatan Lopok berinisial DD diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa karena diduga menguasai dan mengedarkan barang haram jenis shabu. DD ditangkap di rumahnya, pada kamis (24/03/21).

Terduga pelaku ditangkap saat berada dirumahnya yang beralamat di Dusun Buin Pandan, Desa Langam Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, bahwa penangkapan terduga pelaku DD berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan sering adanya transaksi narkotika jenis shabu di rumah miliknya.

“Saat dilakukan penangkapan, Tim Opsnal menggeledah seluruh isi rumah dan juga pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku di temukan 5 poket narkotika diduga shabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring di dalam rumahnya”, ungkap Kasubbag Humas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah timbangan digital, 8 bendel klip obat,1 pipet berbentuk sekop, 2 buah Handphone, uang tunai Rp. 2.400.000, serta 5 poket jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan sebesar 50,56 gram.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bom Ikan Di Perairan Labuh Kuris, Warga Prajak Ditangkap Satuan Polairud Polres Sumbawa

Kam Mar 25 , 2021
Spread the love        Bom Ikan Di Perairan Labuh Kuris, Warga Prajak Ditangkap Satuan Polairud Polres Sumbawa   Sumbawa Besar – […]