Pergoki Sedang Main Kuda Lumping , Pria Paru Baya Minta Jatah ” Sudah Bolong Dibolongin Lagi “

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Sepasang kekasih, berinisial AAK (14) dan
DA (16), dipergoki warga tengah mesum di kamar mandi Pantai wisata Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/3) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dikutip dari siarpost.com , ” Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki warga setempat,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Kamis ( 25/03 )

Setelah dipergoki oleh salah satu warga paru baya  yaitu J alias Oyon (51), sijantan AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan TKP, sementara sibetina DA ditinggalkan di TKP dengan posisi terlentang dan tidak memakai celana alias bugil buru-buru mengenakan celananya.

“Saat dipergoki oleh pria parubaya oyon,  AAK sempat melarikan diri sementara korban langsung buru-buru mengenakan celananya,” jelasnya.

Saat disidik, pelaku  AAK yang masih duduk di bangku SMP ini mengakui bahwa ia menyetubuhi pacarnya  di dalam kamar mandi tersebut.

Mirisnya lagi ,  pria parubaya bernama oyon bukannya melaporkan kejadian tersebut,  akan tetapi justeru memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta jatah karena nafsu sudah naik di ubun-ubun sebagai imbalan kepada pacar pelaku untuk bersetubuhan dengannya agar perbuatan mesum tersebut tidak dilaporkannya ke warga setempat.

” saat kejadian,  pria paru baya alias oyon menyuruh pacar pelaku melayaninya layaknya suami istri di atas sebuah berugak yang ada di sekitar pantai ” kata Eddy

Namun kata Eddy,  Korban sempat menolak, namun pelaku Oyon terus mendesak dan  mengancam pacar pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan menyuruh korban naik di atas berugak dan Oyon menyetubuhi pacar pelaku yang masih berbau kencur tersebut

Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi  Oyon,   akhirnya korban menelepon temannya dan dijemput di TKP.

Aksi bejat  pria parubaya inipun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya yang berada di Kecamatan Alas, setelah itu mengantar ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke pantai pasir putih Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di lokasi pantai tersebut.

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi dan mengajaknya bersetubuhan layaknya suami istri ( Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPRD Sumbawa Paripurna Pengumuman  Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa Terpilih

Kam Mar 25 , 2021
Spread the love        DPRD Sumbawa Paripurna Pengumuman  Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa Terpilih   Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dewan Perwakilan […]