Polres Sumbawa Klarifikasi, Pembubaran Sabung Ayam Bukan di Brang Bara Tapi Di Bantaran Sungai Kelurahan Bugis
Sumbawa Besar, NTB
bidikankameranews.com –
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., MH., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., memberikan klarifikasi terkait pembertitaan pembubaran sabung ayam di Kelurahan Brang Bara, Selasa (06/04/2021).
Kasubbag Humas mengkui bahwa, pemberitaan yang dirilis oleh Bagian Humas Polres Sumbawa dan dipublikasikan oleh sejumlah media massa baik online maupun cetak, Senin 05 April kemarin terdapat kekeliruan Sehingga perlu diluruskan.
AKP Sumardi menjelaskan, sesuai pemberitaan awal, pengerebekan judi sabung yang dilakukan oleh anggota piket jaga regu Polsek Sumbawa, yakni Regu I yang dipimpin oleh Aiptu Jurfri Efendi melaksanakan patroli pembubaran aktivitas sabung ayam, Minggu 04 April 2021 pukul 14.00 wita kemarin.
“Dalam rilis yang kami kirim ke teman-teman wartawan terdapat kekeliruan lokasi pembubaran. Disini kami luruskan bahwa lokasinya bukan di Kelurahan Brang Bara, tetapi di bantaran kali di wilayah Kelurahan Bugis,” terangnya.
Atas kejadian ini, atas nama Polres Sumbawa dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.
Terlepas dari itu, kasubbag Humas tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan judi apapun. Jika ditemukan, maka akan ditindak dengan tegas. ( *)